Om Ojek Andalan Kota Ternate Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan di Tahun 2024

- Wartawan

Rabu, 27 September 2023 - 19:11 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Om Ojek Andalan di Kota Ternate. (Rakyatmu)

Om Ojek Andalan di Kota Ternate. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Pemerintah Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara telah mencantumkan anggaran Om Ojek Andalan, untuk perlindungan pekerja dalam BPJS Ketenagakerjaan. Anggaran tersebut, telah masuk pembahasan Anggaran Tahun 2024 sebesar Rp 300 Juta.

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Ternate Nuraini Nawawi, mengatakan bahwa Om Ojek Andalan yang masuk pekerja non-penerima upah, akan mendapatkan perlindungan ketenagakerjaan Tahun 2024.

“Ini merupakan kepedulian pemerintah daerah, untuk memikirkan bagaimana caranya mereka (tukang ojek) itu terlindungi yang diatur dalam UU,” kata Nuraini pada Rabu (27/92023).

Sebab menurut Nuraini, Om Ojek Andalan di Kota Ternate masuk pekerja rentan atau pekerja yang resikonya sangat besar.

“Pekerja mereka kan masuk pekerja rentan, sehingga pemerintah hadir untuk memberikan perlindungan terhadap ketenagakerjaan,” ujarnya.

BACA JUGA :  Bengkel Sepeda Motor di Kota Ternate Sumbang Limbah Oli Bekas 120.000 Liter Per Bulan

Perlindungan kerja ini, kata dia, meliputi tunjangan kecelakaan dan tunjangan kematian perbulan Rp 16.800 untuk satu orang.

Ia menjelaskan, Om Ojek Andalan yang tercatat sebanyak 1.400 orang mendapatkan tunjangan kecelakaan dan tunjangan kematian.

“Anggaran ini sudah dimasukan dalam pembahasan Anggaran 2024 sebesar Rp 300 Juta untuk dibagikan kepada 1.400 ojek. Ini dimulai di Januari Tahun 2024,” pungkasnya. (**)

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Rumah Singgah Peduli Bahim Wujud Nyata Pemkot Ternate, Fasilitasnya Mewah
30 Anggota DPRD Kota Ternate Periode 2024-2029 Dilantik, NasDem Ambil Alih Ketua 
Kelola Rp 2 T di Halmahera Tengah, IMS Minim Pembangunan dan Jalan Mangkrak
Wali Kota, Sultan Tidore dan Kesultanan Ternate Hadiri Pemasangan Tiang Alif Masjid Al Itsar
Peringati Maulid Nabi Bersama Keluarga Besar Kesultanan Ternate
IMS dan Vendor PT. IWIP Diduga Manipulasi Pajak Hingga Halmahera Tengah Rugi Rp 60 Miliar
Harita Nickel Raih Dua Penghargaan Bea Cukai Award 2024
Tiba di Ternate, Wali Kota Sambut Jamaah Umroh yang Diberangkatkan Pemkot

Berita Terkait

Rabu, 18 September 2024 - 15:03 WIT

Rumah Singgah Peduli Bahim Wujud Nyata Pemkot Ternate, Fasilitasnya Mewah

Selasa, 17 September 2024 - 13:16 WIT

30 Anggota DPRD Kota Ternate Periode 2024-2029 Dilantik, NasDem Ambil Alih Ketua 

Senin, 16 September 2024 - 16:11 WIT

Kelola Rp 2 T di Halmahera Tengah, IMS Minim Pembangunan dan Jalan Mangkrak

Senin, 16 September 2024 - 10:38 WIT

Wali Kota, Sultan Tidore dan Kesultanan Ternate Hadiri Pemasangan Tiang Alif Masjid Al Itsar

Minggu, 15 September 2024 - 23:41 WIT

Peringati Maulid Nabi Bersama Keluarga Besar Kesultanan Ternate

Minggu, 15 September 2024 - 14:24 WIT

IMS dan Vendor PT. IWIP Diduga Manipulasi Pajak Hingga Halmahera Tengah Rugi Rp 60 Miliar

Sabtu, 14 September 2024 - 11:02 WIT

Harita Nickel Raih Dua Penghargaan Bea Cukai Award 2024

Jumat, 13 September 2024 - 17:01 WIT

Tiba di Ternate, Wali Kota Sambut Jamaah Umroh yang Diberangkatkan Pemkot

Berita Terbaru

Logo PT IWIP Halmahera Tengah. (Istimewa/Rakyatmu)

Ekopol

PT IWIP Menolak TPS Khusus di Pilkada Maluku Utara

Rabu, 18 Sep 2024 - 01:47 WIT