Om Ojek Andalan Kota Ternate Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan di Tahun 2024

- Wartawan

Rabu, 27 September 2023 - 19:11 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Om Ojek Andalan di Kota Ternate. (Rakyatmu)

Om Ojek Andalan di Kota Ternate. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Pemerintah Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara telah mencantumkan anggaran Om Ojek Andalan, untuk perlindungan pekerja dalam BPJS Ketenagakerjaan. Anggaran tersebut, telah masuk pembahasan Anggaran Tahun 2024 sebesar Rp 300 Juta.

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Ternate Nuraini Nawawi, mengatakan bahwa Om Ojek Andalan yang masuk pekerja non-penerima upah, akan mendapatkan perlindungan ketenagakerjaan Tahun 2024.

“Ini merupakan kepedulian pemerintah daerah, untuk memikirkan bagaimana caranya mereka (tukang ojek) itu terlindungi yang diatur dalam UU,” kata Nuraini pada Rabu (27/92023).

Sebab menurut Nuraini, Om Ojek Andalan di Kota Ternate masuk pekerja rentan atau pekerja yang resikonya sangat besar.

“Pekerja mereka kan masuk pekerja rentan, sehingga pemerintah hadir untuk memberikan perlindungan terhadap ketenagakerjaan,” ujarnya.

BACA JUGA :  Terdakwa Akui Kesalahan di Sidang Kasus Pemalsuan Dokumen Bacaleg PAN Kota Tidore

Perlindungan kerja ini, kata dia, meliputi tunjangan kecelakaan dan tunjangan kematian perbulan Rp 16.800 untuk satu orang.

Ia menjelaskan, Om Ojek Andalan yang tercatat sebanyak 1.400 orang mendapatkan tunjangan kecelakaan dan tunjangan kematian.

“Anggaran ini sudah dimasukan dalam pembahasan Anggaran 2024 sebesar Rp 300 Juta untuk dibagikan kepada 1.400 ojek. Ini dimulai di Januari Tahun 2024,” pungkasnya. (**)

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Kota Ternate Kembali Raih Penghargaan Kota Sehat dengan Predikat Swasti Saba Wiwerda
Fraksi PKD DPRD Pulau Taliabu Soroti Isi Dokumen RPJMD
Sekda Kota Ternate Rabu Menyapa di Batang Dua
Ini Alasan Anggota Banggar DPRD Pulau Taliabu Tolak Bahas KAU-PPAS APBD 2026
4 Bulan Gaji Anggota Satpol-PP dan Damkar Taliabu Cair
Ketua PGRI Kota Ternate Kunjungi Pengurus yang Sedang Sakit: Doakan agar Cepat Sembuh
Puluhan Pelaku Usaha hingga Petugas Kebersihan di Ternate Terima Kartu BPJS Ketenagakerjaan
HUT PGRI Kota Ternate, Rizal Tegaskan Komitmen Perkuat SDM Guru

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 19:00 WIT

Kota Ternate Kembali Raih Penghargaan Kota Sehat dengan Predikat Swasti Saba Wiwerda

Kamis, 27 November 2025 - 19:13 WIT

Fraksi PKD DPRD Pulau Taliabu Soroti Isi Dokumen RPJMD

Selasa, 25 November 2025 - 23:23 WIT

Ini Alasan Anggota Banggar DPRD Pulau Taliabu Tolak Bahas KAU-PPAS APBD 2026

Selasa, 25 November 2025 - 22:51 WIT

4 Bulan Gaji Anggota Satpol-PP dan Damkar Taliabu Cair

Selasa, 25 November 2025 - 22:31 WIT

Ketua PGRI Kota Ternate Kunjungi Pengurus yang Sedang Sakit: Doakan agar Cepat Sembuh

Selasa, 25 November 2025 - 21:53 WIT

Puluhan Pelaku Usaha hingga Petugas Kebersihan di Ternate Terima Kartu BPJS Ketenagakerjaan

Selasa, 25 November 2025 - 21:24 WIT

HUT PGRI Kota Ternate, Rizal Tegaskan Komitmen Perkuat SDM Guru

Minggu, 16 November 2025 - 20:03 WIT

Didukung Kemenag dan Pemprov Malut, Muslimat NU Taliabu Gelar Qasidah Rebana 

Berita Terbaru

Juru Bicara Fraksi PKD DPRD Pulau Taliabu, Budiman L. Mayabubun saat menyerahkan rekomendasi ke pemerintah. Foto: Istimewa

Daerah

Fraksi PKD DPRD Pulau Taliabu Soroti Isi Dokumen RPJMD

Kamis, 27 Nov 2025 - 19:13 WIT

Kejari Pulau Taliabu Gelar Konferensi Pers Membantah Dugaan Oknum Jaksa Lakukan Pengutan Liar. (Rakyatmu)

Hukrim

Kajari Taliabu Bantah Isu Pejabat Kejari Pungli

Rabu, 26 Nov 2025 - 22:50 WIT