Om Ojek Andalan Kota Ternate Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan di Tahun 2024

- Wartawan

Rabu, 27 September 2023 - 19:11 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Om Ojek Andalan di Kota Ternate. (Rakyatmu)

Om Ojek Andalan di Kota Ternate. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Pemerintah Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara telah mencantumkan anggaran Om Ojek Andalan, untuk perlindungan pekerja dalam BPJS Ketenagakerjaan. Anggaran tersebut, telah masuk pembahasan Anggaran Tahun 2024 sebesar Rp 300 Juta.

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Ternate Nuraini Nawawi, mengatakan bahwa Om Ojek Andalan yang masuk pekerja non-penerima upah, akan mendapatkan perlindungan ketenagakerjaan Tahun 2024.

“Ini merupakan kepedulian pemerintah daerah, untuk memikirkan bagaimana caranya mereka (tukang ojek) itu terlindungi yang diatur dalam UU,” kata Nuraini pada Rabu (27/92023).

Sebab menurut Nuraini, Om Ojek Andalan di Kota Ternate masuk pekerja rentan atau pekerja yang resikonya sangat besar.

“Pekerja mereka kan masuk pekerja rentan, sehingga pemerintah hadir untuk memberikan perlindungan terhadap ketenagakerjaan,” ujarnya.

BACA JUGA :  Danlanal Ternate Copot Danpos Halmahera Selatan Buntut Penganiayaan Jurnalis

Perlindungan kerja ini, kata dia, meliputi tunjangan kecelakaan dan tunjangan kematian perbulan Rp 16.800 untuk satu orang.

Ia menjelaskan, Om Ojek Andalan yang tercatat sebanyak 1.400 orang mendapatkan tunjangan kecelakaan dan tunjangan kematian.

“Anggaran ini sudah dimasukan dalam pembahasan Anggaran 2024 sebesar Rp 300 Juta untuk dibagikan kepada 1.400 ojek. Ini dimulai di Januari Tahun 2024,” pungkasnya. (**)

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

KATAM Bantah Kabar PT Smart Marsindo Masih Menambang di Pulau Gebe
BP2RD Kota Ternate Buka Pojok Pajak di Kalumata
Permudahkan Wajib Pajak, BP2RD Kota Ternate Terapkan Skema Door To Door
Pemkot Ternate Perpanjang Status Tanggap Darurat, Pastikan Api TPA Padam Total
Optimalkan PAD, BP2RD Kota Ternate Sambangi Wajib Pajak
PGRI Kota Ternate Dorong Transformasi Pembelajaran Hadapi Era Digital
Sekda Kota Ternate Apresiasi Tim Gabungan Padamkan Api di TPA Buku Deru-Deru
Pemkot Ternate Melalui ASN Peduli Salurkan Bantuan ke Lansia Terdampak Karhutla

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:15 WIT

KATAM Bantah Kabar PT Smart Marsindo Masih Menambang di Pulau Gebe

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:17 WIT

BP2RD Kota Ternate Buka Pojok Pajak di Kalumata

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:53 WIT

Permudahkan Wajib Pajak, BP2RD Kota Ternate Terapkan Skema Door To Door

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:15 WIT

Pemkot Ternate Perpanjang Status Tanggap Darurat, Pastikan Api TPA Padam Total

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:40 WIT

Optimalkan PAD, BP2RD Kota Ternate Sambangi Wajib Pajak

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:55 WIT

Sekda Kota Ternate Apresiasi Tim Gabungan Padamkan Api di TPA Buku Deru-Deru

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:10 WIT

Pemkot Ternate Melalui ASN Peduli Salurkan Bantuan ke Lansia Terdampak Karhutla

Rabu, 14 Oktober 2026 - 10:20 WIT

Dokumen Perjanjian Kerja PPPK Paruh Waktu Taliabu Ditandatangani

Berita Terbaru

Suasana Warga Membayar PBB di Pojok Pajak BP2RD Kota Ternate

Daerah

BP2RD Kota Ternate Buka Pojok Pajak di Kalumata

Jumat, 16 Okt 2026 - 15:17 WIT

Petugas BP2RD Kota Ternate Menyambangi Wajib Pajak di Kelurahan Kalumata. (RakyatMu)

Daerah

Optimalkan PAD, BP2RD Kota Ternate Sambangi Wajib Pajak

Kamis, 15 Okt 2026 - 18:40 WIT