Pemkab Kepulauan Sula Hibah Lahan untuk Pembangunan Pengadilan Agama

- Wartawan

Jumat, 19 September 2025 - 09:48 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Naskah Perjanjian Hibah Daerah. (Rakyatmu)

Naskah Perjanjian Hibah Daerah. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Sula, Maluku Utara hibah lahan untuk pembangunan Pengadilan Agama, yang berlokasi di Desa Pohea, Kecamatan Sanana Utara.

Hibah lahan ini langsung dilakukan penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah oleh Bupati Kepulauan Sula Fifian Adeningsih Mus dan Kepala Pengadilan Agama Labuha, Bahri Conoras.

Dokumen tercatat dalam nomor: 000.2.3.3/SETDA-KS/IX/2024 dan Nomor : 966/KPA.W29-A3/PL.2.4/IX/2024.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kepulauan Sula, Basiludin La Besi  mengatakan, pemerintah daerah menunjukkan keseriusan untuk membangun pembangunan Pengadilan Agama.

“Jadi tidak benar jika ada yang menyampaikan bahwa pemerintah Kepulauan Sula tidak merespon permintaan pengadilan Labuha,” kata Basiludin menepis isu mencuat ke publik, Kams (18/9/2025).

BACA JUGA :  Ini Data Jumlah Mahasiswa Kepulauan Sula yang Kuliah di Unkhair Ternate dan Dapat Beasiswa

Mantan Kadis Kominfo Pulau Taliabu itu membeberkan sebagian struktur Pengadilan Agama berdasarkan naskah perjanjian, tertulis Plt Sekretaris Pengadilan Agama Labuha, Suhardin, SH.

Kemudian Kasubag Kepegawaian dan Tatalaksana Pengadilan Labuha, Hidayat,SH serta  Kepala Sub Bagian Umum Dan Keuangan, Santi,SE.,MH. (**)

Penulis : Aryanto

Editor : Diman

Berita Terkait

Dishub bakal Pasang 3.600 PJU di Delapan Kecamatan Kota Ternate
Proyek Jalan Miliaran Rupiah di Pulau Taliabu Tidak Tercatat dalam DPA
PUPR Pulau Taliabu Prioritaskan Jembatan dan Kali Fangahu
Dinkes Kepulauan Sula Gandeng PERDAMI Akan Gelar Operasi Katarak Gratis
Bupati Kepulauan Sula Hadiri Rakor Hilirisasi Perkebunan: Dukung Program Nasional
Proyek Jalan “Siluman” di Taliabu Masuk RUP, Budiman: Dipaksakan Melanggar UU Tipikor
Komitmen Jaga Kamtibmas, Kades Balbar dan MARKAS Dukung DOB Sofifi
Dinkes Kepulauan Sula dan Kontraktor Lalai DAK Puluhan Miliar Hangus, Tambah Rp7,2 M

Berita Terkait

Rabu, 24 September 2025 - 10:56 WIT

Dishub bakal Pasang 3.600 PJU di Delapan Kecamatan Kota Ternate

Rabu, 24 September 2025 - 10:20 WIT

Proyek Jalan Miliaran Rupiah di Pulau Taliabu Tidak Tercatat dalam DPA

Senin, 22 September 2025 - 21:12 WIT

Dinkes Kepulauan Sula Gandeng PERDAMI Akan Gelar Operasi Katarak Gratis

Senin, 22 September 2025 - 20:35 WIT

Bupati Kepulauan Sula Hadiri Rakor Hilirisasi Perkebunan: Dukung Program Nasional

Senin, 22 September 2025 - 07:31 WIT

Proyek Jalan “Siluman” di Taliabu Masuk RUP, Budiman: Dipaksakan Melanggar UU Tipikor

Sabtu, 20 September 2025 - 13:01 WIT

Komitmen Jaga Kamtibmas, Kades Balbar dan MARKAS Dukung DOB Sofifi

Jumat, 19 September 2025 - 17:50 WIT

Dinkes Kepulauan Sula dan Kontraktor Lalai DAK Puluhan Miliar Hangus, Tambah Rp7,2 M

Jumat, 19 September 2025 - 09:48 WIT

Pemkab Kepulauan Sula Hibah Lahan untuk Pembangunan Pengadilan Agama

Berita Terbaru