RAKYATMU.COM – Wakil Bupati H. Saleh Marassabessy resmi melantik Pengurus Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara periode 2024–2029, bertempat di Aula Istana Daerah, Desa Fagudu, Kecamatan Sanana, Kamis (25/9/2025).
Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Bupati Nomor: 129 Tahun 2025 tentang Pengangkatan Ketua dan Wakil Ketua Baznas Kabupaten Kepulauan Sula periode 2024–2029. Pelantikan ini juga sesuai hasil pleno pada 3 September 2025.
Dalam kesempatan itu, Wabup menyampaikan, Baznas sebagai lembaga pemerintah nonstruktural yang bersifat mandiri memiliki peran penting dalam meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan zakat.
“Pemerataan pendapatan dan keadilan dalam pengentasan kemiskinan dapat tercapai apabila zakat yang dibayarkan muzakki dikelola secara optimal,” ujarnya.
Ia menambahkan, zakat merupakan instrumen kunci dalam menumbuhkan dan meningkatkan perekonomian. Selain membantu beban pemerintah dalam menangani persoalan sosial, zakat juga dapat mendukung APBN dan APBD.
“Lahirnya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat sangat berperan dalam pengembangan dan pemberdayaan zakat,” kata Saleh.
Wabup berharap kesadaran membayar zakat, khususnya bagi ASN beragama Islam di lingkungan Pemda Kepulauan Sula, semakin meningkat sehingga dapat mendukung program-program yang dijalankan pengurus Baznas yang baru dilantik.
Sementara Pengurus Baznas diantaranya, Ketua H. Salim Bahnan, Wakil Ketua IH. Marzuki Sapsuha, Wakil Ketua II Drs. Ama Manila, Wakil Ketua III Mustamam Lubis dan Wakil Ketua IV Noh. Sapsuha. (**)
Penulis : Aryanto
Editor : Diman