Pemda Kepulauan Sula Gelar PPID, Sekda: Pentingnya Keterbukaan Informasi Publik

- Wartawan

Minggu, 17 November 2024 - 18:33 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diskominfo Kabupaten Kepulauan Sula Gelar PPID di Istana Daerah. (Istimewa)

Diskominfo Kabupaten Kepulauan Sula Gelar PPID di Istana Daerah. (Istimewa)

RAKYATMU.COM – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara melalui Dinas Komunikasi dan informatika (Diskominfo) menggelar kegiatan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Istana Daerah pada Kamis (17/11/2024).

Narasumbernya dibawa langsung Anggota Komisi Informasi (KI) Maluku Utara Awat Halim. Sedangkan peserta yang mengikuti kegiatan ini yaitu admin dan sekretaris desa di 42 desa. Kegiatan tersebut bertema “Meningkatkan Kualitas Layanan Informasi Publik di Setiap Desa”.

BACA JUGA :  Wali Kota Ternate Launching “Pandara Ternate’’ Gagasan Kabid Litbang Bappelitbangda Lasmiyati Hoda

Kegiatan yang dibuka Sekretaris Daerah Muhlis Soamole, menyampaikan keterbukaan informasi publik di era globalisasi saat ini sangat penting sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemda kabupaten/kota dituntut agar dapat mewujudkan pemerintahan yang berbasis elektronik. Karenanya, kami berharap agar SPDI juga dalam waktu dekat bisa dilaksanakan di Pemda Kepulauan Sula,” ucap Muhlis.

BACA JUGA :  Mahasiswa Poltekkes Yogyakarta Soroti Kerusakan Lingkungan Akibat Tambang Nikel di Maluku Utara

Sementara Kepala Diskominfo Kabupaten Kepulauan Sula Barkah Soamole mengatakan, kegiatan ini dilakukan untuk pelayanan keterbukaan informasi publik. Dikarena PPID bertanggung jawab atas pengelolaan informasi termasuk pengumpulan, penyusunan, penyampaian dan penyebarluasan informasi.

“Harapan kita informasi publik harus mudah diakses dan tersedia bagi siapa pun yang membutuhkannya. Dan informasi publik harus akurat, valid dan dapat dipertanggungjawabkan,” harapnya. (**)

Penulis : Aryanto

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Tuduhan OTK Bakar Tumpukan Ban Bekas, Muhlis: Tetap PT IWIP Bersalah
Pemkot Ternate dan Probolinggo Kolaborasi Perkuat Stabilitas Harga Pangan
Hati-hati Asap Pembakaran Limbah Ban Beracun, PT IWIP Bersyukur Tak Ada Korban Jiwa
Rakernas JKPI XII di Kota Rempah Sukses Digelar, Ketua Panitia Apresiasi Dukungan Warga
Pemkot Ternate Gandeng Harita Nickel Dorong Sport Tourism Berbasis Warisan Budaya
Wali Kota Ternate Serahkan Pataka JKPI 2027 ke Kota Bandung
Rakernas JKPI XII, Delegasi dari Berbagai Daerah Kenakan Tenun Khas Ternate
PT NHM Diduga Tunggak Gaji Karyawan Selama 35 Bulan

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 16:32 WIT

Tuduhan OTK Bakar Tumpukan Ban Bekas, Muhlis: Tetap PT IWIP Bersalah

Rabu, 2 September 2026 - 13:39 WIT

Pemkot Ternate dan Probolinggo Kolaborasi Perkuat Stabilitas Harga Pangan

Rabu, 2 September 2026 - 12:54 WIT

Hati-hati Asap Pembakaran Limbah Ban Beracun, PT IWIP Bersyukur Tak Ada Korban Jiwa

Minggu, 30 Agustus 2026 - 11:42 WIT

Rakernas JKPI XII di Kota Rempah Sukses Digelar, Ketua Panitia Apresiasi Dukungan Warga

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:02 WIT

Pemkot Ternate Gandeng Harita Nickel Dorong Sport Tourism Berbasis Warisan Budaya

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 11:27 WIT

Wali Kota Ternate Serahkan Pataka JKPI 2027 ke Kota Bandung

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:17 WIT

Rakernas JKPI XII, Delegasi dari Berbagai Daerah Kenakan Tenun Khas Ternate

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:09 WIT

PT NHM Diduga Tunggak Gaji Karyawan Selama 35 Bulan

Berita Terbaru