Besok, Mantan Pimpinan dan Banggar DPRD Taliabu Dipanggil Pansus Pinjaman

- Wartawan

Selasa, 30 September 2025 - 19:22 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Pansus DPRD Pulau Taliabu Pinjaman Daerah, Budiman L. Mayabubun. (Rakyatmu)

Ketua Pansus DPRD Pulau Taliabu Pinjaman Daerah, Budiman L. Mayabubun. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Pulau Taliabu yang tengah menelusuri pinjaman daerah, dijadwalkan akan memanggil sejumlah mantan pimpinan DPRD serta anggota Badan Anggaran (Banggar) periode sebelumnya pada Rabu (1/10/2025) besok.

Pemanggilan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya Pansus menelusuri proses dan mekanisme pinjaman daerah yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu pada periode 2022, yang diduga tidak memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ketua Pansus Pinjaman DPRD Taliabu, Budiman L Mayabubun menegaskan, pemanggilan mantan pimpinan dan Banggar ini penting untuk membuka secara terang bagaimana proses pembahasan hingga persetujuan pinjaman tersebut.

“Kami ingin memastikan apakah mekanisme sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, PP Nomor 56 Tahun 2018 tentang Pinjaman Daerah, dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 benar-benar dijalankan. Jika ada yang dilangkahi, maka ini berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum,” tegas Ketua Pansus.

Menurutnya, DPRD memiliki kewenangan untuk mengawasi setiap kebijakan keuangan daerah, terlebih menyangkut pinjaman yang dapat membebani APBD di tahun-tahun berikutnya. Oleh karena itu, kehadiran mantan pimpinan dan Banggar dianggap kunci untuk memberikan keterangan terkait prosedur politik anggaran saat pinjaman tersebut disetujui maupun dijalankan.

BACA JUGA :  Pimpin Upacara 17 Bulan Berjalan, Sekda Pulau Taliabu: ASN Harus Netral dan Profesional 

Pansus juga membuka opsi menghadirkan pihak eksekutif, termasuk pejabat yang kala itu terlibat dalam proses perencanaan dan pengajuan pinjaman. Jika terbukti ada pelanggaran prosedur, DPRD menegaskan tidak menutup kemungkinan akan membawa persoalan ini ke ranah hukum, sesuai ketentuan yang berlaku. (**)

Penulis : Ikhy Umaternate

Editor : Diman

Berita Terkait

Polres Ternate dan Dishub Bahas Parkir Tepi Jalan Depan Pasar Higienis
Dinas Perhubungan Kota Ternate Bakal Tertibkan Lokasi Parkir di Pasar Higienis
RSUD Kota Tidore Berhasil Operasi Bibir Sumbing Bayi Usia 3,5 Bulan
Ritual Lufu Kie Meriahkan Hari Jadi Tidore ke-918
Jaga Identitas Kota Tidore, Balai Bahasa Gelar Bimtek Bahasa Daerah
Pimpin Apel Pagi di Satpol-PP Kota Ternate, Sekda Berikan Pemahaman WFH 
Dekatkan Diri Kepada Wajib Pajak, BP2RD Kota Ternate Gelar ‘Rabu Melayani’
Hasmiati H. Rizal Marsaoly Resmi Dikukuhkan Sebagai Ketua GOW Kota Ternate

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 13:40 WIT

Polres Ternate dan Dishub Bahas Parkir Tepi Jalan Depan Pasar Higienis

Selasa, 14 April 2026 - 12:51 WIT

Dinas Perhubungan Kota Ternate Bakal Tertibkan Lokasi Parkir di Pasar Higienis

Minggu, 12 April 2026 - 18:13 WIT

RSUD Kota Tidore Berhasil Operasi Bibir Sumbing Bayi Usia 3,5 Bulan

Kamis, 9 April 2026 - 21:13 WIT

Ritual Lufu Kie Meriahkan Hari Jadi Tidore ke-918

Rabu, 8 April 2026 - 18:26 WIT

Jaga Identitas Kota Tidore, Balai Bahasa Gelar Bimtek Bahasa Daerah

Rabu, 8 April 2026 - 13:49 WIT

Pimpin Apel Pagi di Satpol-PP Kota Ternate, Sekda Berikan Pemahaman WFH 

Rabu, 8 April 2026 - 12:06 WIT

Dekatkan Diri Kepada Wajib Pajak, BP2RD Kota Ternate Gelar ‘Rabu Melayani’

Selasa, 7 April 2026 - 18:29 WIT

Hasmiati H. Rizal Marsaoly Resmi Dikukuhkan Sebagai Ketua GOW Kota Ternate

Berita Terbaru

Ritual Lufu Kie, atau keliling pulau menggunakan armada juanga dalam rangkaian Hari Jadi Tidore ke 918. (Istimewa)

Daerah

Ritual Lufu Kie Meriahkan Hari Jadi Tidore ke-918

Kamis, 9 Apr 2026 - 21:13 WIT