819 PPPK Paruh Waktu di Tidore Terima SK Pengangkatan, Wali Kota: Jangan Malas Masuk Kantor!

- Wartawan

Senin, 10 November 2025 - 11:19 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

819 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Tahun 2025 resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan dari Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen. (Istimewa)

819 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Tahun 2025 resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan dari Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen. (Istimewa)

RAKYATMU.COM – Sebanyak 819 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Tahun 2025 di Kota Tidore Kepulauan resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan dari Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen.

Penyerahan SK dilakukan usai Apel Pagi Gabungan di Halaman Kantor Wali Kota Tidore, Senin (10/11/2025). Dalam arahannya, Wali Kota Muhammad Sinen menegaskan komitmen Pemkot Tidore untuk tetap mengakomodasi seluruh PPPK, meski di tengah keterbatasan anggaran dan rendahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Di daerah lain, ada PPPK yang gajinya hanya Rp500 ribu. Tapi di Tidore, kami tetapkan Rp1,5 juta per bulan. Ini bukan hanya soal anggaran, tapi juga soal hati dan penghargaan atas pengabdian mereka, bahkan ada yang sudah mengabdi lebih dari 10 tahun,” ujar Muhammad Sinen.

Ia juga mengingatkan para PPPK untuk menjaga kedisiplinan dan etos kerja. “Bapak Ibu akan dievaluasi setiap bulan bahkan setiap tahun. Jadi, jangan ada lagi yang malas masuk kantor. Setelah menerima SK ini, harus lebih disiplin dan semangat bekerja,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Tidore Kepulauan, Rusdy Thamrin, dalam laporannya menyebutkan total PPPK Paruh Waktu yang diusulkan tahun ini sebanyak 820 orang, terdiri dari 42 tenaga kesehatan, 151 tenaga guru, dan 627 tenaga teknis.

BACA JUGA :  Buka Lomba Kelurahan, Sekda Kota Ternate: Wujudkan Ketahanan Pangan Berkelanjutan

“Dari jumlah tersebut, 819 orang telah memperoleh persetujuan teknis Nomor Induk PPPK dari BKN. Masa kerja ditetapkan selama satu tahun dan dapat diperpanjang berdasarkan evaluasi kinerja triwulanan atau tahunan,” jelas Rusdy.

Ia menambahkan, PPPK Paruh Waktu memiliki tanggung jawab yang sama dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS), sehingga dituntut untuk bekerja secara profesional dan penuh tanggung jawab.

Penulis : Tim

Sumber Berita : Rilis

Berita Terkait

Kota Ternate Kembali Raih Penghargaan Kota Sehat dengan Predikat Swasti Saba Wiwerda
Fraksi PKD DPRD Pulau Taliabu Soroti Isi Dokumen RPJMD
Sekda Kota Ternate Rabu Menyapa di Batang Dua
Ini Alasan Anggota Banggar DPRD Pulau Taliabu Tolak Bahas KAU-PPAS APBD 2026
4 Bulan Gaji Anggota Satpol-PP dan Damkar Taliabu Cair
Ketua PGRI Kota Ternate Kunjungi Pengurus yang Sedang Sakit: Doakan agar Cepat Sembuh
Puluhan Pelaku Usaha hingga Petugas Kebersihan di Ternate Terima Kartu BPJS Ketenagakerjaan
HUT PGRI Kota Ternate, Rizal Tegaskan Komitmen Perkuat SDM Guru

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 19:00 WIT

Kota Ternate Kembali Raih Penghargaan Kota Sehat dengan Predikat Swasti Saba Wiwerda

Kamis, 27 November 2025 - 19:13 WIT

Fraksi PKD DPRD Pulau Taliabu Soroti Isi Dokumen RPJMD

Selasa, 25 November 2025 - 23:23 WIT

Ini Alasan Anggota Banggar DPRD Pulau Taliabu Tolak Bahas KAU-PPAS APBD 2026

Selasa, 25 November 2025 - 22:51 WIT

4 Bulan Gaji Anggota Satpol-PP dan Damkar Taliabu Cair

Selasa, 25 November 2025 - 22:31 WIT

Ketua PGRI Kota Ternate Kunjungi Pengurus yang Sedang Sakit: Doakan agar Cepat Sembuh

Selasa, 25 November 2025 - 21:53 WIT

Puluhan Pelaku Usaha hingga Petugas Kebersihan di Ternate Terima Kartu BPJS Ketenagakerjaan

Selasa, 25 November 2025 - 21:24 WIT

HUT PGRI Kota Ternate, Rizal Tegaskan Komitmen Perkuat SDM Guru

Minggu, 16 November 2025 - 20:03 WIT

Didukung Kemenag dan Pemprov Malut, Muslimat NU Taliabu Gelar Qasidah Rebana 

Berita Terbaru

Juru Bicara Fraksi PKD DPRD Pulau Taliabu, Budiman L. Mayabubun saat menyerahkan rekomendasi ke pemerintah. Foto: Istimewa

Daerah

Fraksi PKD DPRD Pulau Taliabu Soroti Isi Dokumen RPJMD

Kamis, 27 Nov 2025 - 19:13 WIT

Kejari Pulau Taliabu Gelar Konferensi Pers Membantah Dugaan Oknum Jaksa Lakukan Pengutan Liar. (Rakyatmu)

Hukrim

Kajari Taliabu Bantah Isu Pejabat Kejari Pungli

Rabu, 26 Nov 2025 - 22:50 WIT