819 PPPK Paruh Waktu di Tidore Terima SK Pengangkatan, Wali Kota: Jangan Malas Masuk Kantor!

- Wartawan

Senin, 10 November 2025 - 11:19 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

819 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Tahun 2025 resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan dari Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen. (Istimewa)

819 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Tahun 2025 resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan dari Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen. (Istimewa)

RAKYATMU.COM – Sebanyak 819 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Tahun 2025 di Kota Tidore Kepulauan resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan dari Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen.

Penyerahan SK dilakukan usai Apel Pagi Gabungan di Halaman Kantor Wali Kota Tidore, Senin (10/11/2025). Dalam arahannya, Wali Kota Muhammad Sinen menegaskan komitmen Pemkot Tidore untuk tetap mengakomodasi seluruh PPPK, meski di tengah keterbatasan anggaran dan rendahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Di daerah lain, ada PPPK yang gajinya hanya Rp500 ribu. Tapi di Tidore, kami tetapkan Rp1,5 juta per bulan. Ini bukan hanya soal anggaran, tapi juga soal hati dan penghargaan atas pengabdian mereka, bahkan ada yang sudah mengabdi lebih dari 10 tahun,” ujar Muhammad Sinen.

Ia juga mengingatkan para PPPK untuk menjaga kedisiplinan dan etos kerja. “Bapak Ibu akan dievaluasi setiap bulan bahkan setiap tahun. Jadi, jangan ada lagi yang malas masuk kantor. Setelah menerima SK ini, harus lebih disiplin dan semangat bekerja,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Tidore Kepulauan, Rusdy Thamrin, dalam laporannya menyebutkan total PPPK Paruh Waktu yang diusulkan tahun ini sebanyak 820 orang, terdiri dari 42 tenaga kesehatan, 151 tenaga guru, dan 627 tenaga teknis.

BACA JUGA :  Penyidik Gakkumdu Kota Tidore Tetapkan Tersangka Kasus Pemalsuan Dokumen

“Dari jumlah tersebut, 819 orang telah memperoleh persetujuan teknis Nomor Induk PPPK dari BKN. Masa kerja ditetapkan selama satu tahun dan dapat diperpanjang berdasarkan evaluasi kinerja triwulanan atau tahunan,” jelas Rusdy.

Ia menambahkan, PPPK Paruh Waktu memiliki tanggung jawab yang sama dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS), sehingga dituntut untuk bekerja secara profesional dan penuh tanggung jawab.

Penulis : Tim

Sumber Berita : Rilis

Berita Terkait

Di Pelantikan PD PGM Indonesia Kota Ternate, RM Tegaskan Bersinergi Itu Energi
Mulai Jalan, Bappelitangda Kota Ternate Ubah Pola Pelaksanaan Musrenbang
Mahasiswa Sula Dipukul Usai Bentangkan Poster Tolak Tambang di Kongres HPMS
Cold Storage Perdana Malut Rampung, Jadi Senjata Utama Lawan Inflasi
Wali Kota Tidore Ingatkan Pakta Integritas usai Lantik 104 Pejabat
Ternate Peduli UMKM, Sekda Rizal Marsaoly Serahkan Bantuan ke 29 Pelaku Usaha
Budiman Serap Aspirasi di Taliabu Utara, Jalan Tanjung Una–Jorjoga Jadi Fokus Utama
Banyaknya Kasus Bullying di Sekolah, Nining: Pemda Harus Hadir dengan Langkah Konkret

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 19:50 WIT

Di Pelantikan PD PGM Indonesia Kota Ternate, RM Tegaskan Bersinergi Itu Energi

Senin, 12 Januari 2026 - 18:57 WIT

Mulai Jalan, Bappelitangda Kota Ternate Ubah Pola Pelaksanaan Musrenbang

Senin, 12 Januari 2026 - 09:51 WIT

Mahasiswa Sula Dipukul Usai Bentangkan Poster Tolak Tambang di Kongres HPMS

Kamis, 8 Januari 2026 - 09:56 WIT

Wali Kota Tidore Ingatkan Pakta Integritas usai Lantik 104 Pejabat

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:37 WIT

Ternate Peduli UMKM, Sekda Rizal Marsaoly Serahkan Bantuan ke 29 Pelaku Usaha

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:09 WIT

Budiman Serap Aspirasi di Taliabu Utara, Jalan Tanjung Una–Jorjoga Jadi Fokus Utama

Jumat, 2 Januari 2026 - 13:49 WIT

Banyaknya Kasus Bullying di Sekolah, Nining: Pemda Harus Hadir dengan Langkah Konkret

Kamis, 1 Januari 2026 - 16:58 WIT

Wakil Bupati Pulau Taliabu Serahkan Bantuan di Desa Lohobuba dan Limbo

Berita Terbaru