PT HSM Diduga Suap Oknum Dinas ESDM Maluku Utara Rp10 Miliar

- Wartawan

Selasa, 1 September 2026 - 13:58 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Perusahaan Tambang Nikel. (Istimewa)

Ilustrasi Perusahaan Tambang Nikel. (Istimewa)

RAKYATMU.COM – PT. Harum Sukses Mining (PT HSM) perusahaan nikel yang beroperasi di Kabupaten Halmahera Tengah diduga menyuap oknum pegawai di Dinas ESDM Provinsi Maluku Utara berinisial W senilai Rp10 Miliar, untuk meloloskan dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).

Demikian diungkapkan Korlap Forum Mahasiswa Lingkar Tambang Maluku Utara Jakarta (Formalintang Malut-Jakarta), Rizal Damola kepada RakyatMu.com, Senin (31/8/2026). Ia menyebutkan, hal ini membuat PT HSM leluasa memanipulasi RKAB 2024-2026.

Rizal juga membeberkan beberapa dokumen yang diduga dimanipulasi oleh PT HSM untuk menjadi syarat penerbitan RKAB, diantaranya:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Data eksplorasi yang diduga fiktif, rancangan anggaran biaya, dokumen jaminan analisis reklamasi pascatambang, pengajuan AMDAL eksplorasi yang tidak berkesesuian serta dokumen IPPKH yang bermasalah.

Ia menyebutkan, tujuan manipulasi dokumen ini, kepentingannya untuk menjual saham Direktur Utama PT HSM, Rudiyanto Limantara kepada Direktur Utama CNGR, Liao Hengxing. Sebab menurut Rizal, apabila suatu perusahaan tambang telah memiki RKAB yang berlaku tiga tahun, maka penjualan saham pun akan menjadi mahal.

BACA JUGA :  Polres Kepulauan Sula Lamban Tangani Kasus Ayah Perkosa Anak dan Penelantaran

Diketahui, PT. Harum Sukses Mineral adalah perusahaan dibawah naungan atau anak perusahaan dari PT. Harum Energy. Tentu segala kebijakan dan pengambilan keputusan terkait penjualan saham kepada pihak PT. CNGR, tidak mungkin terlepas dari keterlibatan para petinggi PT. Harum Energy.

Dalam kasus dugaan suap, lanjut dia, ada keterlibatan para petinggi PT. Harum Energy, terkait kasus suap oknum di lingkungan Dinas ESDM Maluku Utara, untuk memanipulasi sejumlah dokumen-dokumen tersebut.

Formalintang Malut-Jakarta menyampaikan empat tuntutan saat menggelar aksi di depan Kantor pusat PT Harum Energy Tbk di Gedung Deutsche Bank, Lantai 9, Jl. Imam Bonjo yang diterima redaksi Rakyatmu.com, yakni:

  1. Mendesak Kementerian ESDM segera cabut IUP PT Harum Sukses Mining karena diduga beroperasi secara ilegal
  2. Mendesak PT Harum Sukses Mining untuk hentikan seluruh aktifitas pertambangan dan segera angkat kaki dari Halmahera Tengah
  3. Mendesak KPK dan Kejaksaan Agung segera telusuri dugaan suap senilai Rp.10 Miliar yang melibatkan Dirut PT. Harum Sukses Mining dan oknum berinisial (W) di Dinas ESDM Maluku Utara demi meloloskan sejumlah dokumen izin pertambangan
  4. Mendesak KPK dan Kejaksaan Agung segera panggil dan periksa Direktur Utama PT. Harum Energy, karena diduga kuat terlibat dalam kasus suap dan manipulasi sejumlah dokumen izin pertambangan milik PT. Harum Sukses Mining.
BACA JUGA :  Pemuda Asal Gorontalo Tewas Gantung Diri di Kota Ternate

Plt. Kepala Dinas ESDM Maluku Utara, Abdul Karim Usman dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Jumat (28/8/2026) belum digubris. Sementara Redaksi masih berupaya hubungi pihak PT HSM, agar kasus ini diketahui secara terang serta tidak menimbulkan spekulasi publik. (**)

Penulis : Iky

Editor : Diman

Berita Terkait

KPK Diminta Usut Penyelundupan BBM hingga Dugaan Pemotongan Fee Proyek di PLN UP3 Ternate
Polisi Diminta Usut Dugaan Kesengajaan Kebakaran Limbah Ban Bekas di PT IWIP
Apakah Limbah Ban Bekas Terbakar di PT IWIP Ada Unsur Kesengajaan?
PT IWIP Halmahera Tengah Diduga Sengaja Bakar Tumpukan Ban Bekas
AKBP Rona Buha Tua Tambunan Diangkat Jadi Kapolres Halmahera Timur
Mutasi di Polda Malut: Wakapolda, Dirreskrimsus hingga Kapores Haltim Berganti
Kejari dan Inspektorat Sula ‘Doyan’ Kasus Kecil di Desa Pohea: Warga Diperiksa dari Tahun 2021 hingga 2026
Polisi Geledah Kantor DPMD dan Inspektorat Taliabu Terkait Kasus Dugaan Korupsi DD

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 16:01 WIT

KPK Diminta Usut Penyelundupan BBM hingga Dugaan Pemotongan Fee Proyek di PLN UP3 Ternate

Selasa, 1 September 2026 - 14:56 WIT

Polisi Diminta Usut Dugaan Kesengajaan Kebakaran Limbah Ban Bekas di PT IWIP

Selasa, 1 September 2026 - 13:58 WIT

PT HSM Diduga Suap Oknum Dinas ESDM Maluku Utara Rp10 Miliar

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:51 WIT

Apakah Limbah Ban Bekas Terbakar di PT IWIP Ada Unsur Kesengajaan?

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:52 WIT

AKBP Rona Buha Tua Tambunan Diangkat Jadi Kapolres Halmahera Timur

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:14 WIT

Mutasi di Polda Malut: Wakapolda, Dirreskrimsus hingga Kapores Haltim Berganti

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:43 WIT

Kejari dan Inspektorat Sula ‘Doyan’ Kasus Kecil di Desa Pohea: Warga Diperiksa dari Tahun 2021 hingga 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:42 WIT

Polisi Geledah Kantor DPMD dan Inspektorat Taliabu Terkait Kasus Dugaan Korupsi DD

Berita Terbaru

Ruang Menulis

Kebakaran Ban, Ujian Pengawasan Lingkungan

Selasa, 1 Sep 2026 - 12:30 WIT