RAKYATMU.COM – PT. Harum Sukses Mining (PT HSM) perusahaan nikel yang beroperasi di Kabupaten Halmahera Tengah diduga menyuap oknum pegawai di Dinas ESDM Provinsi Maluku Utara berinisial W senilai Rp10 Miliar, untuk meloloskan dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).
Demikian diungkapkan Korlap Forum Mahasiswa Lingkar Tambang Maluku Utara Jakarta (Formalintang Malut-Jakarta), Rizal Damola kepada RakyatMu.com, Senin (31/8/2026). Ia menyebutkan, hal ini membuat PT HSM leluasa memanipulasi RKAB 2024-2026.
Rizal juga membeberkan beberapa dokumen yang diduga dimanipulasi oleh PT HSM untuk menjadi syarat penerbitan RKAB, diantaranya:
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Data eksplorasi yang diduga fiktif, rancangan anggaran biaya, dokumen jaminan analisis reklamasi pascatambang, pengajuan AMDAL eksplorasi yang tidak berkesesuian serta dokumen IPPKH yang bermasalah.
Ia menyebutkan, tujuan manipulasi dokumen ini, kepentingannya untuk menjual saham Direktur Utama PT HSM, Rudiyanto Limantara kepada Direktur Utama CNGR, Liao Hengxing. Sebab menurut Rizal, apabila suatu perusahaan tambang telah memiki RKAB yang berlaku tiga tahun, maka penjualan saham pun akan menjadi mahal.
Diketahui, PT. Harum Sukses Mineral adalah perusahaan dibawah naungan atau anak perusahaan dari PT. Harum Energy. Tentu segala kebijakan dan pengambilan keputusan terkait penjualan saham kepada pihak PT. CNGR, tidak mungkin terlepas dari keterlibatan para petinggi PT. Harum Energy.
Dalam kasus dugaan suap, lanjut dia, ada keterlibatan para petinggi PT. Harum Energy, terkait kasus suap oknum di lingkungan Dinas ESDM Maluku Utara, untuk memanipulasi sejumlah dokumen-dokumen tersebut.
Formalintang Malut-Jakarta menyampaikan empat tuntutan saat menggelar aksi di depan Kantor pusat PT Harum Energy Tbk di Gedung Deutsche Bank, Lantai 9, Jl. Imam Bonjo yang diterima redaksi Rakyatmu.com, yakni:
- Mendesak Kementerian ESDM segera cabut IUP PT Harum Sukses Mining karena diduga beroperasi secara ilegal
- Mendesak PT Harum Sukses Mining untuk hentikan seluruh aktifitas pertambangan dan segera angkat kaki dari Halmahera Tengah
- Mendesak KPK dan Kejaksaan Agung segera telusuri dugaan suap senilai Rp.10 Miliar yang melibatkan Dirut PT. Harum Sukses Mining dan oknum berinisial (W) di Dinas ESDM Maluku Utara demi meloloskan sejumlah dokumen izin pertambangan
- Mendesak KPK dan Kejaksaan Agung segera panggil dan periksa Direktur Utama PT. Harum Energy, karena diduga kuat terlibat dalam kasus suap dan manipulasi sejumlah dokumen izin pertambangan milik PT. Harum Sukses Mining.
Plt. Kepala Dinas ESDM Maluku Utara, Abdul Karim Usman dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Jumat (28/8/2026) belum digubris. Sementara Redaksi masih berupaya hubungi pihak PT HSM, agar kasus ini diketahui secara terang serta tidak menimbulkan spekulasi publik. (**)
Penulis : Iky
Editor : Diman













