Polres Kepulauan Sula Lamban Tangani Kasus Ayah Perkosa Anak dan Penelantaran

- Wartawan

Senin, 30 Juni 2025 - 13:28 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Kepulauan Sula. (Dok. Aryanto/Rakyatmu)

Polres Kepulauan Sula. (Dok. Aryanto/Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Polres Kepulauan Sula, Maluku Utara nampaknya tidak serius tangani dugaan kasus seorang ayah perkosan anak kandung berusia 15 tahun dan kasus penelantaran ibu dan anak.

Kedua kasus ini diketahui pelaku pemerkosaan berinisial KU masih melarikan diri, dan terduga pelaku kasus penelantaran ibu dan anak berinsial YU Alias Yusri Umaternate yang ditetapkan sebagai DPO, hingga kini belum ada tindakan serius untuk menangkap kedua pelaku tersebut.

Kedua kasus tersebut masing-masing dilaporkan Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dengan rentan waktu berbeda.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk kasus ayah perkosa anak kandung, perkara ini dilaporkan oleh keluarga bernama Mansur di SPKT tertangal (10/6/2025 dan sejumlah saksi telah dimintai keterangan serta alat bukti berupa visum ditantogi oleh Satreskrim.

BACA JUGA :  Hendrata Thes Disebut Kehabisan Materi Sosialisasi dan Bohongi Publik, Kepulauan Sula

Sedangkan penelantaran ibu dan anak dilaporkan sejak 12 Agustus 2024 lalu, kemudian  terduga pelaku Yusri Umaternate telah ditetapkan sebagai tersangka dan status kasusnya ditahap penyidikan bahkan YU juga sudah dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) namun perkara ini belum diselesaikan Satreskrim.

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula Iptu Rinaldi Anwar saat dikonfirmasi menyatakan sementara kedua terduga pelaku dalam tahapan proses pencarian. “Masih dalam tahap pencarian,” kata Rinaldi, Senin (30/6/2025).

BACA JUGA :  Penyidik Periksa 5 Saksi Kasus Persetubuhan di Kepulauan Sula

Terpisah, Kapolres Kepulauan Sula AKBP Kodrat Muh Hartanto dikonfirmasi melalui via WhatsApp menyatakan,  terduga pelaku YU dalam kasus penelantaran ibu dan anak tetap akan dilakukan pencarian.

Bahkan, ia menambahkan bahwa bagi masyarakat Kepulauan Sula dan pada umumnya Provinsi Maluku Utara yang mengetahui keberadaan terduga pelaku segera memberitahukan kepada Kepolisian.

“Terhadap terduga pelaku akan terus dilakukan pencarian, dan Polres meneruskan ke satuan atas dan untuk dapat perbantuan dalam melakukan pencarian.  Apabila dapat info terkait keberadaan terduga pelaku agar dapat sampaikan ke Polres Kepulauan Sula untuk ditindaklanjuti,” pintanya. (**)

Penulis : Aryanto

Editor : Diman

Berita Terkait

Lasidi Leko dan Puang Ditetapkan DPO dalam Kasus BTT Kepulauan Sula
Mahasiswa Sula Dipukul Usai Bentangkan Poster Tolak Tambang di Kongres HPMS
Menanti Nyali Kejari Kepulauan Sula, Kapan Puang dan Lasidi Ditahan?
Kuat Dugaan Polres Taliabu Lindungi Aktivitas Galian C, Lifinus: Polda Harus Turun Tangan
Kasus Kriminal Turun Selama Tahun 2025, Kapolres Pulau Taliabu Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas
Dana Hibah KPU Tidore Diusut Jaksa, Akhir Januari Diumumkan
Tersangka Korupsi BTT Sula Harus Dijemput Paksa
14 Tahanan Lapas Ternate Terima Remisi Nataru

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 14:39 WIT

Lasidi Leko dan Puang Ditetapkan DPO dalam Kasus BTT Kepulauan Sula

Senin, 12 Januari 2026 - 09:51 WIT

Mahasiswa Sula Dipukul Usai Bentangkan Poster Tolak Tambang di Kongres HPMS

Sabtu, 3 Januari 2026 - 15:47 WIT

Menanti Nyali Kejari Kepulauan Sula, Kapan Puang dan Lasidi Ditahan?

Kamis, 1 Januari 2026 - 17:14 WIT

Kuat Dugaan Polres Taliabu Lindungi Aktivitas Galian C, Lifinus: Polda Harus Turun Tangan

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:30 WIT

Kasus Kriminal Turun Selama Tahun 2025, Kapolres Pulau Taliabu Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas

Rabu, 31 Desember 2025 - 15:32 WIT

Dana Hibah KPU Tidore Diusut Jaksa, Akhir Januari Diumumkan

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:00 WIT

Tersangka Korupsi BTT Sula Harus Dijemput Paksa

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:37 WIT

14 Tahanan Lapas Ternate Terima Remisi Nataru

Berita Terbaru