Daftar di KPU, Muh Zainal: PDI-P Bersama Masyarakat Pulau Taliabu Maluku Utara

- Wartawan

Kamis, 11 Mei 2023 - 13:50 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPC PDI-P Kabupaten Pulau Taliabu Mendaftar Bacaleg di KPU (Rakyatmu)

DPC PDI-P Kabupaten Pulau Taliabu Mendaftar Bacaleg di KPU (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, resmi mendaftar Bakal Calon Legislatif (Bacalon) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Kamis (11/05/2023).

Pendaftaran tersebut, Ketua DPC PDI-P Muh Zainal Ashar menyerahkan dokumen kepada Ketua KPU Kabupaten Pulau Taliabu Arisandi La Isa, dan disaksikan Komisioner Bawaslu Adidas Latea, Ketua Bapilu (Pemenang Pemilu) Sumarlin Ma,ate, dan para Bacaleg dan pengurus PDI-P.

Ketua DPC PDI-P Pulau Taliabu Muh. Zainal Ashar, menyampaikan sesuai dengan instruksi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-P bahwa pendaftaran dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia termasuk DPC PDI-P Pulau Taliabu.

Ia mengatakan, pengurusan yang diusulkan PDI-P harus penuhi saran atau masukan dari masyarakat, karena salah satu tujuan partai yaitu menyongsong kepentingan masyarakat Pulau Taliabu.

“PDI-P tidak sendiri, kami selalu bersama rakyat dan kami selalu mempertahankan program-program partai yang bisa dirasakan masyarakat,” ujar Muh Zainal.

Zainal  menargetkan, Caleg Daerah Pemilihan (Dapil) I dan Dapil II, pasti menang dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 mendatang.

“Kami tetap optimis PDI-P memenangkan pemilihan legislatif Tahun 2024. Selanjutnya kami akan melihat putra putri terbaik untuk maju Pemilihan Kepala Daerah,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Pria Asal Halmahera Barat Diamankan Polisi Gegara Jual Miras

Sementara itu, Ketua KPU Pulau Taliabu Arisandi La Isa menuturkan, DPC PDI-P Pulau Taliabu telah mengajukan Bacalon Anggota DPRD. Sekaligus menyerahkan dokumen fisik model B pendaftaran Bacalon.

Arisandi menyebutkan, dokumen yang diterima dari PDI-P dinyatakan lengkap sesuai hasil penginputan di SIPOL (Sistem Informasi Partai Politik).

Ia mengaku, dari 18 Partai Politik baru PDI-P yang memasukan berkas Bacaleg di KPU. Olehnya itu, ia meminta segera memasukan dokumen bakal calon karena waktu yang diberikan mulai Tanggal 1 sampai 14 Mei 2023.

“Apabila ada Partai Politik yang terlambat memasukan dokumen, maka akan ada konsekuensi,” pungkasnya. (Ihky)

Penulis : Ihky

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

TPID Kota Tidore Kepulauan Gencar Pantau Harga Bapok dan Pastikan Stok Aman
TPID Kota Tidore Sidak Pasar Gosalaha Pastikan Stok Jelang Nataru Aman
Budiman L. Mayabubun Nakhodai DPC PDI-P Pulau Taliabu
Tingkatkan Literasi dan inklusi Keuangan, Bank Maluku Malut Sosialisasi GENCARKAN di Desa Kramat
Ketua Pemuda Desa Wayo Pulau Taliabu Minta Warga Jaga Kondusivitas Pasca PSU
PSU Pulau Taliabu, PDIP: Kemenangan CPM-Utuh di Atas 80 Persen
Jelang PSU Pulau Taliabu, Citra-Utu Imbau Warga Tak Terpancing Isu Negatif
Pemda Kepulauan Sula Cuek Harga dan Ketersediaan Bapok Jelang Idul Fitri 1446 H 

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 14:41 WIT

TPID Kota Tidore Kepulauan Gencar Pantau Harga Bapok dan Pastikan Stok Aman

Rabu, 17 Desember 2025 - 00:30 WIT

TPID Kota Tidore Sidak Pasar Gosalaha Pastikan Stok Jelang Nataru Aman

Kamis, 11 Desember 2025 - 21:52 WIT

Budiman L. Mayabubun Nakhodai DPC PDI-P Pulau Taliabu

Rabu, 28 Mei 2025 - 22:47 WIT

Tingkatkan Literasi dan inklusi Keuangan, Bank Maluku Malut Sosialisasi GENCARKAN di Desa Kramat

Kamis, 10 April 2025 - 09:11 WIT

Ketua Pemuda Desa Wayo Pulau Taliabu Minta Warga Jaga Kondusivitas Pasca PSU

Jumat, 4 April 2025 - 18:57 WIT

PSU Pulau Taliabu, PDIP: Kemenangan CPM-Utuh di Atas 80 Persen

Rabu, 26 Maret 2025 - 17:23 WIT

Jelang PSU Pulau Taliabu, Citra-Utu Imbau Warga Tak Terpancing Isu Negatif

Kamis, 20 Maret 2025 - 19:21 WIT

Pemda Kepulauan Sula Cuek Harga dan Ketersediaan Bapok Jelang Idul Fitri 1446 H 

Berita Terbaru