Wali Kota Tetap Lanjutkan Kerjasama Bangun RSUD Kota Ternate melalui Skema KPDBU

- Wartawan

Senin, 3 Juli 2023 - 11:34 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Ternate M Tauhid Soleman (Ko Edo Huka))

Wali Kota Ternate M Tauhid Soleman (Ko Edo Huka))

RAKYATMU.COM – Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara, tetap melanjutkan kerjasama dengan pihak ketiga untuk membangun Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) melalui skema Kerjasama Pemerintah Daerah dengan Badan Usaha (KPDBU).

Hal disampaikan Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman dalam pidatonya di rapat paripurna DPRD Kota Ternate tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2022 dan kerja sama pemerintah daerah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur Pelayanan Kesehatan pada Senin (3/7/2023).

Wali Kota menyampaikan, program prioritas sebagai implementasi sekaligus pencapaian visi dan misi yang tercantum dalam RPJMD Tahun 2020 sampai 2025 serta pemenuhan urusan wajib pelayanan dasar, bahwa Pemerintah akan melanjutkan proses rencana  pembangunan beserta dengan penyediaan fasilitas peralatan sekaligus pelayanan RSUD Kota Ternate.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kebijakan ini melalui skema Kerjasama Pemerintah Daerah dengan Badan Usaha (KPDBU), Unsolicited (Pemrakarsa Badan Usaha) melalui Ketersediaan Layanan atau Availability Payment.

BACA JUGA :  TEP Lakukan Penelitian Sumber Daya Alam Pulau Mangoli, Kepulauan Sula

Lanjut dia, hal ini diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2015 tentang Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 96 Tahun 2016 tentang Pembayaran Ketersediaan Layanan dalam Rangka Kerjasama Pemerintah Daerah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur di Daerah.

Selain itu, ia menyampaikan besaran Investasi KPDBU RSUD Kota Ternate dan tahapan proses yang telah dilakukan oleh Tim Simpul KPDBU  sejak tahun 2021 sampai dengan Juni 2023; 

Hasil studi kelayakan, besar nilai Investasi Projet RSUD Kota Ternate sebesar Rp. 1.697.506 (satu triliun enam ratus sembilan puluh tujuh milyar, lima ratus enam juta rupiah).

Tauhid menyebutkan, pengembalian sebesar 169,75 Miliar (seratus enam puluh sembilan milyar tujuh ratus lima puluh juta rupiah) per tahun selama 10 Tahun, yang akan dibayar setelah selesai pembangunan dan dimulainya operasional RSUD. 

Selama pembangunan tidak diselesaikan maka tidak ada kewajiban dari PJPK (Penanggung Jawab Proyek Kerjasama) dari Pemerintah Kota Ternate untuk membayar.  

BACA JUGA :  Shalsabila Mus Berpotensi Gugur Sebagai Bacalon Bupati Pulau Taliabu

“Masa pembangunan KPDBU RSUD Insya Allah selama 2 (dua) tahun dan akan dilakukan penilaian apakah sesuai dengan perjanjian,” ucapnya.

Menurut Wali Kota, proyek KPDBU RSUD ini akan dijamin oleh Penjamin PT. Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT.PII) selama Perjanjian 10 tahun.

“Besaran nilai Investasi tersebut masih akan melewati tahapan evaluasi dari Kemendagri, Kementerian PPN/BAPPENAS, PT.PII dan BPKP, sehingga kemungkinan akan  terjadi penurunan sesuai dengan kemampuan Fiskal Daerah,” tuturnya.

Ia menjelaskan, seluruh tahapan telah dilaksanakan sesuai peraturan pemerintah nomor 38 tahun 2015, namun masih ada dua tahapan peraturan yang harus dipenuhi oleh Pemerintah Kota Ternate yaitu penyelesain Peraturan Daerah dan surat Rekomendasi Pertimbangan Gubernur.

“Kemudian, terkait pertimbangan Gubernur Tim Simpul KDPBU RSUD sedang melakukan koordinasi dengan Kemendagri,” terangnya. (**)

Penulis : Diman Umanailo

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Dinsos dan Baznas Ternate Kolaborasi Optimalisasi Pengumpulan Zis
3.536 PPPK Paruh Waktu di Kota Ternate Peroleh NIP, 48 Lainnya dalam Proses Verifikasi
Januari hingga Oktober 2025, Dinsos Kota Ternate Tangani 68 Kasus Anak dan 9 ODGJ
Bupati Pulau Taliabu Sering Hilang,  FTP Sarankan Ambil Cuti Agar Warga Tidak Panik 
Wakil Bupati Pulau Taliabu Hadiri HUT Bank Maluku Malut KCP Bobong
Ikut Retret, Sekda dan Kepala Bappelitbangda Kota Ternate Siapkan 27 Usulan ke Kementerian
Pengadilan Vonis 11 Warga Maba Sangaji Bersalah, Masri: Ini Bentuk Kapitalisme Baru!
Fathiyah: Ambulans Laut Bukan Sekedar Transportasi, tapi Bukti Pemerataan Akses Kesehatan Warga

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 18:43 WIT

Dinsos dan Baznas Ternate Kolaborasi Optimalisasi Pengumpulan Zis

Kamis, 30 Oktober 2025 - 11:56 WIT

3.536 PPPK Paruh Waktu di Kota Ternate Peroleh NIP, 48 Lainnya dalam Proses Verifikasi

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 19:16 WIT

Bupati Pulau Taliabu Sering Hilang,  FTP Sarankan Ambil Cuti Agar Warga Tidak Panik 

Jumat, 24 Oktober 2025 - 23:19 WIT

Wakil Bupati Pulau Taliabu Hadiri HUT Bank Maluku Malut KCP Bobong

Jumat, 24 Oktober 2025 - 00:00 WIT

Ikut Retret, Sekda dan Kepala Bappelitbangda Kota Ternate Siapkan 27 Usulan ke Kementerian

Kamis, 23 Oktober 2025 - 18:30 WIT

Pengadilan Vonis 11 Warga Maba Sangaji Bersalah, Masri: Ini Bentuk Kapitalisme Baru!

Kamis, 23 Oktober 2025 - 09:04 WIT

Fathiyah: Ambulans Laut Bukan Sekedar Transportasi, tapi Bukti Pemerataan Akses Kesehatan Warga

Rabu, 22 Oktober 2025 - 19:55 WIT

Pemda Pulau Taliabu Didesak Segera Rampungkan RPJMD

Berita Terbaru

Kasi Intel Kejeri Kepulauan Sula, Raimond Charisna Noya. (Rakyatmu)

Hukrim

Kasus Korupsi BTT Sula Berpotensi ada Tersangka Baru

Kamis, 30 Okt 2025 - 15:36 WIT