Enam Massa Aksi Tolak Eksekusi Bangunan Diperiksa Penyidik Polres Ternate

- Wartawan

Senin, 10 Juli 2023 - 18:58 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Polres Ternate saat Mengamankan Salah Satu Massa Aksi. (Rakyatmu)

Anggota Polres Ternate saat Mengamankan Salah Satu Massa Aksi. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Enam orang yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Maliaro, Kalumpang dan Kalumata, yang diamankan oleh anggota Polres Ternate, Maluku Utara, saat melakukan perlawanan eksekusi dua bangunan, telah dilakukan pemeriksaan oleh Penyidik.

Sebab, enam orang yang diamankan, satu diantaranya memegang sebuah botol berisi BBM jenis Pertamax, dan menyiramkan ke tubuhnya, serta orang-orang disekitar termasuk beberapa anggota polisi.

BACA JUGA :  Polisi Geledah Kantor DPMD dan Inspektorat Taliabu Terkait Kasus Dugaan Korupsi DD

Kasi Humas Polres Ternate IPTU Wahyuddin membenarkan, bahwa ada enam orang massa aksi yang diamankan di Kantor untuk dilakukan pemeriksaan oleh penyidik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ada 6 orang. Belum ditahan, masih diamankan dan penyidik masih melakukan pemeriksaan,” katanya lewat pesan singkat ketika dihubungi Rakyamu.com pada Senin (10/7/2023).

BACA JUGA :  Dukung Program Polda Malut, Wali Kota Sampaikan Konsep UMKM dan Identitas Ternate

Disentil apa ada sanksi hukum, Wahyuddin mengatakan, sejauh ini masih menunggu hasil pemeriksaan tim penyidik.

“Kita tunggu hasil pemeriksaan dari Penyidik saja,” singkatnya. (**)

Penulis : Haerudin Muhammad

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Demi PT NHM, Kapolres Halmahera Utara Diduga Berbohong
Berawal Dari Pesangon Mantan Karyawan PT NHM hingga Dugaan Rekayasa Kasus TPKS
Terungkap! Siasat Jahat PT NHM Singkirkan Karyawan: Difitnah, Dipecat dan Berakhir Penjara
Takut Kedok Terbongkar, PT NHM Buat Klarifikasi Soal Mantan Karyawan Dipenjara
Tuntut Pesangon Rp1,8 Miliar, PT NHM Penjarakan Mantan Karyawan
PT NHM Diduga Rekayasa Kasus Eks Karyawan untuk Hindari Pembayaran Pesangon Rp1,8 Miliar
Tragis! Tuntut Hak Pesangon, Eks Karyawan PT NHM Malah Berakhir di Sel Polres Halut
Polisi Diminta Serius Selidiki Dugaan Pembakaran Tumpukan Ban PT IWIP

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 11:41 WIT

Demi PT NHM, Kapolres Halmahera Utara Diduga Berbohong

Jumat, 18 September 2026 - 22:08 WIT

Terungkap! Siasat Jahat PT NHM Singkirkan Karyawan: Difitnah, Dipecat dan Berakhir Penjara

Kamis, 17 September 2026 - 11:42 WIT

Takut Kedok Terbongkar, PT NHM Buat Klarifikasi Soal Mantan Karyawan Dipenjara

Rabu, 16 September 2026 - 12:38 WIT

Tuntut Pesangon Rp1,8 Miliar, PT NHM Penjarakan Mantan Karyawan

Selasa, 15 September 2026 - 12:54 WIT

PT NHM Diduga Rekayasa Kasus Eks Karyawan untuk Hindari Pembayaran Pesangon Rp1,8 Miliar

Senin, 14 September 2026 - 11:08 WIT

Tragis! Tuntut Hak Pesangon, Eks Karyawan PT NHM Malah Berakhir di Sel Polres Halut

Rabu, 9 September 2026 - 14:06 WIT

Polisi Diminta Serius Selidiki Dugaan Pembakaran Tumpukan Ban PT IWIP

Selasa, 8 September 2026 - 14:22 WIT

PLN Saketa Diduga Markup Tarif Pemasangan Listrik Satu Desa Puluhan Juta

Berita Terbaru

Ilustrasi. (Gemini)

Hukrim

Demi PT NHM, Kapolres Halmahera Utara Diduga Berbohong

Senin, 21 Sep 2026 - 11:41 WIT