Kades Waikoka Tak Takut SK Bupati Pulau Taliabu, Sekretarisnya Diberhentikan

- Wartawan

Jumat, 21 Juli 2023 - 12:21 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surat PMD Kabupaten Pulau Taliabu kepada Kepala Desa Waikoka. (Rakyatmu)

Surat PMD Kabupaten Pulau Taliabu kepada Kepala Desa Waikoka. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Kepala Desa (Kades) Waikoka, Kecamatan Taliabu Timur Selatan, Kabupaten Pulau Taliabu, Junaidi Buamona, tidak takut dengan SK Bupati Aliong Mus.

Mengapa tidak, Junaidi memberhentikan Sekretarisnya Rum Yusuf tanpa diketahui Bupati dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Pulau Taliabu, Maluku Utara.

Padahal masa tugas Sekretaris Desa sesuai SK Bupati Pulau Taliabu, Nomor 52.a Tahun 2018 Tentang Pengangkatan Sekretaris Desa Waikoka, bahwa masa tugas berakhir pada 3 September 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Maka dari itu, Dinas PMD melayangkan surat kepada Kepala Desa pada Tanggal 17 Juli 2023 dengan Nomor: 005/48/PMD/VII/2023, bersifat penting, bahwa diminta mengaktifkan kembali M. Rum Yusuf sebagai Sekretaris Desa Waikoka sesuai SK Bupati. Surat tersebut diteken oleh Kepala Dinas PMD Agumaswati Toyib Koten.

M. Rum Yusuf saat dikonfirmasi mengaku, dirinya diberhentikan sepihak oleh Kepala Desa Waikoka tanpa mengetahui alasan yang jelas. Padahal, dirinya menjabat sebagai Sekdes berdasarkan SK Bupati Pulau Taliabu dan berakhir pada 03 September 2024.

BACA JUGA :  Timsel KPU Maluku Utara Zona I Buka Pendaftaran Calon Anggota Satu Periode

“Saya diangkat berdasarkan SK Bupati, dan Bupati juga yang berhak memberhentikan saya, walaupun Kades ngotot untuk tetap memberhentikan saya maka seharusnya melalui mekanisme yang jelas” ujar Rum Yusuf pada Jumat (21/7/2023).

Menurutnya, Pemberhentian dirinya sebagai Sekdes yang dilakukan oleh Kades tidak melalui usulan ke Bupati Pulau Taliabu melainkan melalui Camat Taliabu Timur Selatan.

“Secara tidak langsung Kades Waikoka telah mengabaikan Surat Edaran Bupati Pulau Taliabu Nomor 2 Tahun 2023 tentang pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan desa,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PMD Kabupaten Pulau Taliabu, Agumaswati Toyib Koten, mengatakan pihaknya telah menyampaikan surat pada Kades Waikoka untuk segera mengaktifkan kembali M. Rum Yusuf sebagai Sekretaris Desa Waikoka sesuai SK Bupati Pulau Taliabu.

BACA JUGA :  Polres Kepulauan Sula Menang Praperadilan Kasus Baranusa 

“Untuk menindaklanjuti surat edaran Bupati, kita telah menyampaikan melalui surat kepada Kades untuk mengaktifkan kembali Sekdes yang ia berhentikan” ujar Agumaswati.

Selain itu, Agumaswati bilang, hal ini juga telah disampaikan ke Bupati Pulau Taliabu, dan hasilnya M. Rum Yusuf harus tetap menjalankan tugasnya sebagai Sekretaris Desa sesuai dengan SK yang berlaku.

“Saat rapat beberapa waktu lalu juga Bupati telah menegur Kepala Desa Waikoka untuk segera mengaktifkan kembali Sekretaris Desa yang diberhentikan.”

“Namun jika Kades enggan menggubris teguran tersebut, maka Kades yang akan diberhentikan karena telah melanggar surat edaran Bupati dan peraturan yang berlaku,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Kades Waikoka Djunaidi Buamona belum dapat dikonfirmasi. (**)

Penulis : Ihky Umaternate

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Ketua Komisi II DPR: Sofifi Tak Perlu Jadi Kota, Cukup Benahi Wajahnya
Tutup Usia 39 Tahun, Sosok Aipda Oman Umanahu Dimata Bupati Kepulauan Sula
Pemkot Ternate Bersama Perwakilan Warga Ubo Ubo Bahas Soal Lahan
Adat, Aspirasi, dan Provokasi Bertemu di Ujung Konflik DOB Sofifi
Rayakan Hari Anak Nasional, Wabup Pulau Taliabu: Generasi Masa Depan Bangsa 
Sekda Kota Ternate Berikan Bantuan Rompi untuk Porter: Garda Depan Pelayanan Bandara
Hari Anak Nasional, DP3A Kepulauan Sula Sosialisasi KtPA hingga Permainan Tradisional
Pagi Ceria, Sekda Kota Ternate: Wujudkan Generasi Emas

Berita Terkait

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:11 WIT

Tutup Usia 39 Tahun, Sosok Aipda Oman Umanahu Dimata Bupati Kepulauan Sula

Jumat, 25 Juli 2025 - 20:48 WIT

Pemkot Ternate Bersama Perwakilan Warga Ubo Ubo Bahas Soal Lahan

Kamis, 24 Juli 2025 - 21:32 WIT

Adat, Aspirasi, dan Provokasi Bertemu di Ujung Konflik DOB Sofifi

Kamis, 24 Juli 2025 - 19:28 WIT

Rayakan Hari Anak Nasional, Wabup Pulau Taliabu: Generasi Masa Depan Bangsa 

Kamis, 24 Juli 2025 - 18:02 WIT

Sekda Kota Ternate Berikan Bantuan Rompi untuk Porter: Garda Depan Pelayanan Bandara

Kamis, 24 Juli 2025 - 15:18 WIT

Hari Anak Nasional, DP3A Kepulauan Sula Sosialisasi KtPA hingga Permainan Tradisional

Rabu, 23 Juli 2025 - 20:10 WIT

Pagi Ceria, Sekda Kota Ternate: Wujudkan Generasi Emas

Rabu, 23 Juli 2025 - 12:05 WIT

Dinkes Kota Ternate Gelar Pertemuan Evaluasi Intervensi Spesifik dan Sensitif Stunting Tahun 2025

Berita Terbaru