RAKYATMU.COM – Sebanyak 40 peserta pelaku usaha Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Keamanan Pangan yang digelar oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Ternate di Hotel Surya Pagi, Selasa (24/6/2025).
Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari ini, peserta tidak hanya diedukasi terkait ketahanan pangan, tetapi banyak hal lain seperti terkait perizinan, sertifikat halal produk dan lainnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Ternate dr. Fathiyah Suma mengatakan, IRTP merupakan industri mikro kecil yang dapat menjadi salah satu industri potensi dan memiliki prospek yang baik sebagai penggerak perekonomian daerah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Bahkan mampu menyerap tenaga kerja serta hasil pertanian sebagai bahan baku. Perkembangan IRTP menunjukkan kemajuan yang pesat. Hal ini dapat dilihat dengan munculnya berbagai produk pangan olahan baru,” ungkapnya.
Eksistensi IRTP dari segi ekonomi sangat mendukung bagi masyarakat. Namun dari segi hukum berdasarkan Pasal 43 PP Nomor 28 Tahun 2004 tentang Keamanan, Mutu dan Gizi Pangan, IRTP wajib memiliki sertifikat produksi pangan IRT atau SPP-IRT.
Hasil pengawasan dan data di Aplikasi SPP-IRT, Fathiyah mengaku masih banyak terdapat pelanggaran terutama pada hal perizinan salah satunya adalah SPP-IRT. Olehnya itu, peserta akan diberikan materi salah satunya terkait perizinan halal dan pencantuman label halal.
Dalam Bimtek ini, kata dia, bagi peserta yang dinyatakan lulus akan mendapatkan sertifikat Penyuluhan Keamanan Pangan (PKP) sebagai salah satu syarat dalam pengajuan izin Produk Industri Rumah Tangga atau P-IRT.
Dengan kegiatan ini, Fathiyah berharap, dapat menambah informasi dan pengetahuan pengusaha Industri rumah tangga tentang berbagai macam bahan tambahan pangan, mengetahui tata cara sertifikasi produksi pangan industri rumah tangga dan menghasilkan produk olahan pangan yang aman dan bermutu.
“Karena Industri Rumah Tangga Pangan dituntut untuk menerapkan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB),” tandasnya. (**)