Dinkes Kota Ternate Edukasi Pelaku Usaha Pastikan Keamanan Pangan

- Wartawan

Selasa, 24 Juni 2025 - 22:59 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Bimbingan Teknis Keamanan Pangan di Hotel Surya Pagi.

Suasana Bimbingan Teknis Keamanan Pangan di Hotel Surya Pagi.

RAKYATMU.COM – Sebanyak 40 peserta pelaku usaha Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Keamanan Pangan yang digelar oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Ternate di Hotel Surya Pagi, Selasa (24/6/2025).

Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari ini, peserta tidak hanya diedukasi terkait ketahanan pangan, tetapi banyak hal lain seperti terkait perizinan, sertifikat halal produk dan lainnya.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Ternate dr. Fathiyah Suma mengatakan, IRTP merupakan industri mikro kecil yang dapat menjadi salah satu industri potensi dan memiliki prospek yang baik sebagai penggerak perekonomian daerah.

“Bahkan mampu menyerap tenaga kerja serta hasil pertanian sebagai bahan baku. Perkembangan IRTP menunjukkan kemajuan yang pesat. Hal ini dapat dilihat dengan munculnya berbagai produk pangan olahan baru,” ungkapnya.

Eksistensi IRTP dari segi ekonomi sangat mendukung bagi masyarakat. Namun dari segi hukum berdasarkan Pasal 43 PP Nomor 28 Tahun 2004 tentang Keamanan, Mutu dan Gizi Pangan, IRTP wajib memiliki sertifikat produksi pangan IRT atau SPP-IRT.

Hasil pengawasan dan data di Aplikasi SPP-IRT, Fathiyah mengaku masih banyak terdapat pelanggaran terutama pada hal perizinan salah satunya adalah SPP-IRT. Olehnya itu, peserta akan diberikan materi salah satunya terkait perizinan halal dan pencantuman label halal.

BACA JUGA :  Warga Padati Sepanjang Jalan Lapangan Ngara Lamo Kota Ternate, Melihat Suasana Upacara Peringatan HUT RI

Dalam Bimtek ini, kata dia, bagi peserta yang dinyatakan lulus akan mendapatkan sertifikat Penyuluhan Keamanan Pangan (PKP) sebagai salah satu syarat dalam pengajuan izin Produk Industri Rumah Tangga atau P-IRT.

Dengan kegiatan ini, Fathiyah berharap, dapat menambah informasi dan pengetahuan pengusaha Industri rumah tangga tentang berbagai macam bahan tambahan pangan, mengetahui tata cara sertifikasi produksi pangan industri rumah tangga dan menghasilkan produk olahan pangan yang aman dan bermutu.

“Karena Industri Rumah Tangga Pangan dituntut untuk menerapkan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB),” tandasnya. (**)

Berita Terkait

Di Pelantikan PD PGM Indonesia Kota Ternate, RM Tegaskan Bersinergi Itu Energi
Mulai Jalan, Bappelitangda Kota Ternate Ubah Pola Pelaksanaan Musrenbang
Mahasiswa Sula Dipukul Usai Bentangkan Poster Tolak Tambang di Kongres HPMS
Cold Storage Perdana Malut Rampung, Jadi Senjata Utama Lawan Inflasi
Wali Kota Tidore Ingatkan Pakta Integritas usai Lantik 104 Pejabat
Ternate Peduli UMKM, Sekda Rizal Marsaoly Serahkan Bantuan ke 29 Pelaku Usaha
Budiman Serap Aspirasi di Taliabu Utara, Jalan Tanjung Una–Jorjoga Jadi Fokus Utama
Banyaknya Kasus Bullying di Sekolah, Nining: Pemda Harus Hadir dengan Langkah Konkret

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 19:50 WIT

Di Pelantikan PD PGM Indonesia Kota Ternate, RM Tegaskan Bersinergi Itu Energi

Senin, 12 Januari 2026 - 18:57 WIT

Mulai Jalan, Bappelitangda Kota Ternate Ubah Pola Pelaksanaan Musrenbang

Senin, 12 Januari 2026 - 09:51 WIT

Mahasiswa Sula Dipukul Usai Bentangkan Poster Tolak Tambang di Kongres HPMS

Kamis, 8 Januari 2026 - 09:56 WIT

Wali Kota Tidore Ingatkan Pakta Integritas usai Lantik 104 Pejabat

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:37 WIT

Ternate Peduli UMKM, Sekda Rizal Marsaoly Serahkan Bantuan ke 29 Pelaku Usaha

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:09 WIT

Budiman Serap Aspirasi di Taliabu Utara, Jalan Tanjung Una–Jorjoga Jadi Fokus Utama

Jumat, 2 Januari 2026 - 13:49 WIT

Banyaknya Kasus Bullying di Sekolah, Nining: Pemda Harus Hadir dengan Langkah Konkret

Kamis, 1 Januari 2026 - 16:58 WIT

Wakil Bupati Pulau Taliabu Serahkan Bantuan di Desa Lohobuba dan Limbo

Berita Terbaru