Dinkes Kota Ternate Edukasi Pelaku Usaha Pastikan Keamanan Pangan

- Wartawan

Selasa, 24 Juni 2025 - 22:59 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Bimbingan Teknis Keamanan Pangan di Hotel Surya Pagi.

Suasana Bimbingan Teknis Keamanan Pangan di Hotel Surya Pagi.

RAKYATMU.COM – Sebanyak 40 peserta pelaku usaha Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Keamanan Pangan yang digelar oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Ternate di Hotel Surya Pagi, Selasa (24/6/2025).

Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari ini, peserta tidak hanya diedukasi terkait ketahanan pangan, tetapi banyak hal lain seperti terkait perizinan, sertifikat halal produk dan lainnya.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Ternate dr. Fathiyah Suma mengatakan, IRTP merupakan industri mikro kecil yang dapat menjadi salah satu industri potensi dan memiliki prospek yang baik sebagai penggerak perekonomian daerah.

“Bahkan mampu menyerap tenaga kerja serta hasil pertanian sebagai bahan baku. Perkembangan IRTP menunjukkan kemajuan yang pesat. Hal ini dapat dilihat dengan munculnya berbagai produk pangan olahan baru,” ungkapnya.

Eksistensi IRTP dari segi ekonomi sangat mendukung bagi masyarakat. Namun dari segi hukum berdasarkan Pasal 43 PP Nomor 28 Tahun 2004 tentang Keamanan, Mutu dan Gizi Pangan, IRTP wajib memiliki sertifikat produksi pangan IRT atau SPP-IRT.

Hasil pengawasan dan data di Aplikasi SPP-IRT, Fathiyah mengaku masih banyak terdapat pelanggaran terutama pada hal perizinan salah satunya adalah SPP-IRT. Olehnya itu, peserta akan diberikan materi salah satunya terkait perizinan halal dan pencantuman label halal.

BACA JUGA :  Safari Ramadan di Masjid Nurul Mubin, Wali Kota Ternate: Silaturahmi Kunci Kebersamaan

Dalam Bimtek ini, kata dia, bagi peserta yang dinyatakan lulus akan mendapatkan sertifikat Penyuluhan Keamanan Pangan (PKP) sebagai salah satu syarat dalam pengajuan izin Produk Industri Rumah Tangga atau P-IRT.

Dengan kegiatan ini, Fathiyah berharap, dapat menambah informasi dan pengetahuan pengusaha Industri rumah tangga tentang berbagai macam bahan tambahan pangan, mengetahui tata cara sertifikasi produksi pangan industri rumah tangga dan menghasilkan produk olahan pangan yang aman dan bermutu.

“Karena Industri Rumah Tangga Pangan dituntut untuk menerapkan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB),” tandasnya. (**)

Berita Terkait

HPS di Kota Ternate: Momen Perkuat Ekonomi Berbasis Rempah dan Pangan Lokal
Dari Diskusi ke Kesepakatan, Pemkot Ternate Tata Street Coffee Benteng Oranje
Sekda Kota Ternate Resmikan Gedung Sekretariat dan Studio Radio Gemusba
BP2RD Kota Ternate Optimis PBB Capai 100 Persen
KATAM Bantah Kabar PT Smart Marsindo Masih Menambang di Pulau Gebe
BP2RD Kota Ternate Buka Pojok Pajak di Kalumata
Permudahkan Wajib Pajak, BP2RD Kota Ternate Terapkan Skema Door To Door
Pemkot Ternate Perpanjang Status Tanggap Darurat, Pastikan Api TPA Padam Total

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:29 WIT

HPS di Kota Ternate: Momen Perkuat Ekonomi Berbasis Rempah dan Pangan Lokal

Selasa, 20 Oktober 2026 - 17:50 WIT

Dari Diskusi ke Kesepakatan, Pemkot Ternate Tata Street Coffee Benteng Oranje

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 13:01 WIT

BP2RD Kota Ternate Optimis PBB Capai 100 Persen

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:15 WIT

KATAM Bantah Kabar PT Smart Marsindo Masih Menambang di Pulau Gebe

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:17 WIT

BP2RD Kota Ternate Buka Pojok Pajak di Kalumata

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:53 WIT

Permudahkan Wajib Pajak, BP2RD Kota Ternate Terapkan Skema Door To Door

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:15 WIT

Pemkot Ternate Perpanjang Status Tanggap Darurat, Pastikan Api TPA Padam Total

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:40 WIT

Optimalkan PAD, BP2RD Kota Ternate Sambangi Wajib Pajak

Berita Terbaru