Dinkes Kota Ternate Edukasi Pelaku Usaha Pastikan Keamanan Pangan

- Wartawan

Selasa, 24 Juni 2025 - 22:59 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Bimbingan Teknis Keamanan Pangan di Hotel Surya Pagi.

Suasana Bimbingan Teknis Keamanan Pangan di Hotel Surya Pagi.

RAKYATMU.COM – Sebanyak 40 peserta pelaku usaha Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Keamanan Pangan yang digelar oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Ternate di Hotel Surya Pagi, Selasa (24/6/2025).

Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari ini, peserta tidak hanya diedukasi terkait ketahanan pangan, tetapi banyak hal lain seperti terkait perizinan, sertifikat halal produk dan lainnya.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Ternate dr. Fathiyah Suma mengatakan, IRTP merupakan industri mikro kecil yang dapat menjadi salah satu industri potensi dan memiliki prospek yang baik sebagai penggerak perekonomian daerah.

“Bahkan mampu menyerap tenaga kerja serta hasil pertanian sebagai bahan baku. Perkembangan IRTP menunjukkan kemajuan yang pesat. Hal ini dapat dilihat dengan munculnya berbagai produk pangan olahan baru,” ungkapnya.

Eksistensi IRTP dari segi ekonomi sangat mendukung bagi masyarakat. Namun dari segi hukum berdasarkan Pasal 43 PP Nomor 28 Tahun 2004 tentang Keamanan, Mutu dan Gizi Pangan, IRTP wajib memiliki sertifikat produksi pangan IRT atau SPP-IRT.

Hasil pengawasan dan data di Aplikasi SPP-IRT, Fathiyah mengaku masih banyak terdapat pelanggaran terutama pada hal perizinan salah satunya adalah SPP-IRT. Olehnya itu, peserta akan diberikan materi salah satunya terkait perizinan halal dan pencantuman label halal.

BACA JUGA :  RSUD Sanana Dikucur Dana dari Kemenkes Rp 179 Miliar

Dalam Bimtek ini, kata dia, bagi peserta yang dinyatakan lulus akan mendapatkan sertifikat Penyuluhan Keamanan Pangan (PKP) sebagai salah satu syarat dalam pengajuan izin Produk Industri Rumah Tangga atau P-IRT.

Dengan kegiatan ini, Fathiyah berharap, dapat menambah informasi dan pengetahuan pengusaha Industri rumah tangga tentang berbagai macam bahan tambahan pangan, mengetahui tata cara sertifikasi produksi pangan industri rumah tangga dan menghasilkan produk olahan pangan yang aman dan bermutu.

“Karena Industri Rumah Tangga Pangan dituntut untuk menerapkan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB),” tandasnya. (**)

Berita Terkait

Pengurus KBPP Polri Kota Ternate Ajak Masyarakat dan Kader Jaga Kondusivitas Pasca Munas
Satpol PP Kota Ternate Tertibkan Pedagang Hewan Kurban di Kawasan Cagar Budaya
Capai PAD, Sekda Kota Ternate Beri Apresiasi Khusus kepada Kepala BP2RD dan Jajaran
Silaturahmi Badan Penghubung dengan Diaspora NTT, Florida Titipkan Generasi Muda ke Wali Kota Ternate
Mengelola Limpasan di Tengah Hujan Tropis, Tantangan Tambang Nikel di Pulau Obi
Sambut Pilkades 2026, APDESI Halmahera Tengah: Bersama Ciptakan Pilkades Aman dan Sejuk
Gandeng UGM, Benteng Oranje Ternate Dirancang Jadi Pusat Kreatif Rempah
DLH Kota Ternate Maksimalkan Pengelolaan TPA Buku Deru-Deru Takome

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:11 WIT

Pengurus KBPP Polri Kota Ternate Ajak Masyarakat dan Kader Jaga Kondusivitas Pasca Munas

Kamis, 21 Mei 2026 - 10:13 WIT

Satpol PP Kota Ternate Tertibkan Pedagang Hewan Kurban di Kawasan Cagar Budaya

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:22 WIT

Capai PAD, Sekda Kota Ternate Beri Apresiasi Khusus kepada Kepala BP2RD dan Jajaran

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:13 WIT

Mengelola Limpasan di Tengah Hujan Tropis, Tantangan Tambang Nikel di Pulau Obi

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:52 WIT

Sambut Pilkades 2026, APDESI Halmahera Tengah: Bersama Ciptakan Pilkades Aman dan Sejuk

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:53 WIT

Gandeng UGM, Benteng Oranje Ternate Dirancang Jadi Pusat Kreatif Rempah

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:33 WIT

DLH Kota Ternate Maksimalkan Pengelolaan TPA Buku Deru-Deru Takome

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:11 WIT

Dorong PAD, BP2RD Ternate Perkuat Pengawasan Terhadap Objek Pajak Baru

Berita Terbaru