Lagi, Polisi di Kota Ternate Sita Cap Tikus 160 Liter di KM. Mutiara Ferindo

- Wartawan

Selasa, 26 September 2023 - 12:07 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani Ternate Mengamankan Minuman Keras Jenis Cap Tikus. (Rakyatmu)

Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani Ternate Mengamankan Minuman Keras Jenis Cap Tikus. (Rakyatmu)

RAKAYATMU.COM – Personil Piket Polsek Kawasan Ahmad Yani Ternate, Kelurahan Kota Baru, Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara melaksanakan razia minuman keras dan barang ilegal lainnya diatas Kapal yang tiba dari pelabuhan Bitung.

Dalam razia, Polisi menemukan Minuman Keras (Miras) jenis cap tikus yang dikemas dalam 4 kardus besar yang berada di bagian dek bawah kapal tanpa pemilik.

BACA JUGA :  Perkuat Kerjasama, Wali Kota Kunjungi Petani Unggulan BI di SP 6 dan Rapat TPID

Razia ini dilaksanakan pada 24 September 2023. Kemudian dirilis pada Selasa 26 September 2023 oleh Polsek Kawasan Ahmad Yani Ternate.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pada 24 September 2023 personil telah mengamankan Miras jenis cap tikus,” kata Kapolsek Kawasan Ahmad Yani Ternate, IPTU Triyanda Tegar Prasetya.

BACA JUGA :  Kejari Ternate Musnahkan Ganja hingga Kosmetik

Ia menyebutkan, barang bukti yang diamankan yaitu, Cap Tikus sebanyak delapan Kantong Plastik ukuran 20 Liter dengan jumlah total 160 Liter.

“Selanjutnya barang bukti tersebut telah diamankan di Polsek Pelabuhan Ahmad Yani Ternate,” terangnya. (**)

Penulis : Haerudin Muhammad

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Polisi Periksa 4 Saksi Kasus Dugaan Penghasutan di Kepulauan Sula 
Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Pengeroyokan di Kepulauan Sula
KPK Tuntut Muhaimin Syarif Empat Tahun Kurungan Penjara dan Denda Rp 200 Juta
Pengadilan Negeri Sanana Eksekusi Pengosongan Rumah di Desa Fogi
Sering Kedapatan Bawa Miras, Polisi Bakal Periksa Nahkoda KM Permata Obi
Jaga Kamtibmas Jelang Pencoblosan, Polres Kepulauan Sula Amankan Ratusan Botol Miras
Kasus Pengeroyokan Panwas Desa di Kepulauan Sula Naik Penyidikan
Polisi Kembali Bongkar Jaringan Narkoba di Lapas Ternate

Berita Terkait

Selasa, 3 Desember 2024 - 18:30 WIT

Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Pengeroyokan di Kepulauan Sula

Selasa, 3 Desember 2024 - 18:07 WIT

KPK Tuntut Muhaimin Syarif Empat Tahun Kurungan Penjara dan Denda Rp 200 Juta

Jumat, 29 November 2024 - 15:58 WIT

Pengadilan Negeri Sanana Eksekusi Pengosongan Rumah di Desa Fogi

Selasa, 26 November 2024 - 15:23 WIT

Sering Kedapatan Bawa Miras, Polisi Bakal Periksa Nahkoda KM Permata Obi

Selasa, 26 November 2024 - 15:00 WIT

Jaga Kamtibmas Jelang Pencoblosan, Polres Kepulauan Sula Amankan Ratusan Botol Miras

Senin, 25 November 2024 - 19:14 WIT

Kasus Pengeroyokan Panwas Desa di Kepulauan Sula Naik Penyidikan

Selasa, 19 November 2024 - 14:46 WIT

Polisi Kembali Bongkar Jaringan Narkoba di Lapas Ternate

Senin, 18 November 2024 - 21:53 WIT

Penyidik Polres Kepulauan Sula Periksa Tiga Saksi Dugaan Penghasutan  

Berita Terbaru