Lagi, Polisi di Kota Ternate Sita Cap Tikus 160 Liter di KM. Mutiara Ferindo

- Wartawan

Selasa, 26 September 2023 - 12:07 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani Ternate Mengamankan Minuman Keras Jenis Cap Tikus. (Rakyatmu)

Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani Ternate Mengamankan Minuman Keras Jenis Cap Tikus. (Rakyatmu)

RAKAYATMU.COM – Personil Piket Polsek Kawasan Ahmad Yani Ternate, Kelurahan Kota Baru, Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara melaksanakan razia minuman keras dan barang ilegal lainnya diatas Kapal yang tiba dari pelabuhan Bitung.

Dalam razia, Polisi menemukan Minuman Keras (Miras) jenis cap tikus yang dikemas dalam 4 kardus besar yang berada di bagian dek bawah kapal tanpa pemilik.

BACA JUGA :  Ganti Sejumlah Bacaleg, DPD NasDem Kota Ternate Datangi Kantor DPW

Razia ini dilaksanakan pada 24 September 2023. Kemudian dirilis pada Selasa 26 September 2023 oleh Polsek Kawasan Ahmad Yani Ternate.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pada 24 September 2023 personil telah mengamankan Miras jenis cap tikus,” kata Kapolsek Kawasan Ahmad Yani Ternate, IPTU Triyanda Tegar Prasetya.

BACA JUGA :  Pemda Pulau Taliabu Pinjam Uang di Bank Bangun Infrastruktur

Ia menyebutkan, barang bukti yang diamankan yaitu, Cap Tikus sebanyak delapan Kantong Plastik ukuran 20 Liter dengan jumlah total 160 Liter.

“Selanjutnya barang bukti tersebut telah diamankan di Polsek Pelabuhan Ahmad Yani Ternate,” terangnya. (**)

Penulis : Haerudin Muhammad

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Kamarudin Diduga Terlibat Korupsi, Kajari Sula Harap Terdakwa Terbuka di Persidangan
Gegara Sebut Suami Bupati Sula Terlibat Korupsi, Istri Bimbi Langsung Dimutasi
Suami Bupati Sula Diduga Terlibat dalam Kasus Korupsi BMHP
PT WKM di Halmahera Timur Diduga Larang Pemilik Lahan Pergi ke Kebun
Kasus PT WKM, Polda Maluku Utara Periksa 10 Saksi Soal Dugaan Penyerobotan Lahan Warga
Jaksa Didesak Tetapkan Sekda Sula jadi Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Normalisasi Kali
Musnahkan 13 Barang Bukti, Kajari Komitmen Tindak Kejahatan di Pulau Taliabu
Kasus Korupsi Jalan di Sula Muncul Nama Baru Om Cak, Hakim: Tangkap Saja Dia

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:16 WIT

Kamarudin Diduga Terlibat Korupsi, Kajari Sula Harap Terdakwa Terbuka di Persidangan

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:25 WIT

Gegara Sebut Suami Bupati Sula Terlibat Korupsi, Istri Bimbi Langsung Dimutasi

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:16 WIT

Suami Bupati Sula Diduga Terlibat dalam Kasus Korupsi BMHP

Senin, 11 Mei 2026 - 01:33 WIT

PT WKM di Halmahera Timur Diduga Larang Pemilik Lahan Pergi ke Kebun

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:12 WIT

Jaksa Didesak Tetapkan Sekda Sula jadi Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Normalisasi Kali

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:58 WIT

Musnahkan 13 Barang Bukti, Kajari Komitmen Tindak Kejahatan di Pulau Taliabu

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:25 WIT

Kasus Korupsi Jalan di Sula Muncul Nama Baru Om Cak, Hakim: Tangkap Saja Dia

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:51 WIT

Lagi-lagi, Yusril Bohongi Majelis Hakim dalam Sidang Kasus Korupsi BTT Sula

Berita Terbaru