Lagi, Polisi di Kota Ternate Sita Cap Tikus 160 Liter di KM. Mutiara Ferindo

- Wartawan

Selasa, 26 September 2023 - 12:07 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani Ternate Mengamankan Minuman Keras Jenis Cap Tikus. (Rakyatmu)

Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani Ternate Mengamankan Minuman Keras Jenis Cap Tikus. (Rakyatmu)

RAKAYATMU.COM – Personil Piket Polsek Kawasan Ahmad Yani Ternate, Kelurahan Kota Baru, Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara melaksanakan razia minuman keras dan barang ilegal lainnya diatas Kapal yang tiba dari pelabuhan Bitung.

Dalam razia, Polisi menemukan Minuman Keras (Miras) jenis cap tikus yang dikemas dalam 4 kardus besar yang berada di bagian dek bawah kapal tanpa pemilik.

BACA JUGA :  Puluhan Warga Masih Dirawat, Polisi Lakukan Penyelidikan Dugaan Keracunan Makanan di Ternate 

Razia ini dilaksanakan pada 24 September 2023. Kemudian dirilis pada Selasa 26 September 2023 oleh Polsek Kawasan Ahmad Yani Ternate.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pada 24 September 2023 personil telah mengamankan Miras jenis cap tikus,” kata Kapolsek Kawasan Ahmad Yani Ternate, IPTU Triyanda Tegar Prasetya.

BACA JUGA :  Tuntutan JPU Ganti Ratusan Miliar Dinilai Memberatkan Mantan Gubernur Maluku Utara

Ia menyebutkan, barang bukti yang diamankan yaitu, Cap Tikus sebanyak delapan Kantong Plastik ukuran 20 Liter dengan jumlah total 160 Liter.

“Selanjutnya barang bukti tersebut telah diamankan di Polsek Pelabuhan Ahmad Yani Ternate,” terangnya. (**)

Penulis : Haerudin Muhammad

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Deretan Kasus Dugaan Korupsi Ratusan Miliar di Sula Tak Kunjung Tuntas Ditangani Ditreskrimsus
Ditreskrimsus Polda Malut Diduga Senyapkan Kasus Ratusan Miliar di Kepulauan Sula
Panik Dugaan Korupsi KMP Sula Bahagia Rp10,4 Miliar Terbongkar, Kadishub Kepsul Asal Berdalil
KMP Sula Bahagia Tak Terurus, Diduga ada Anggaran ‘Goib’ 10,4 Miliar
Majelis Hakim Diminta Objektif Jatuhkan Vonis Setimpal Terhadap Tiga Terdakwa Korupsi BTT Sula
Aliong Mus Resmi Ditahan Terkait Kasus Korupsi Isda Taliabu
Fakta Persidangan: Aliong Mus Terima Rp7,5 Miliar dalam Kasus Korupsi Isda Taliabu
Korupsi BMHP Miliaran Rupiah di Kepulauan Sula Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:40 WIT

Deretan Kasus Dugaan Korupsi Ratusan Miliar di Sula Tak Kunjung Tuntas Ditangani Ditreskrimsus

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:18 WIT

Ditreskrimsus Polda Malut Diduga Senyapkan Kasus Ratusan Miliar di Kepulauan Sula

Jumat, 24 Juli 2026 - 22:49 WIT

Panik Dugaan Korupsi KMP Sula Bahagia Rp10,4 Miliar Terbongkar, Kadishub Kepsul Asal Berdalil

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:14 WIT

KMP Sula Bahagia Tak Terurus, Diduga ada Anggaran ‘Goib’ 10,4 Miliar

Senin, 6 Juli 2026 - 22:45 WIT

Majelis Hakim Diminta Objektif Jatuhkan Vonis Setimpal Terhadap Tiga Terdakwa Korupsi BTT Sula

Sabtu, 27 Juni 2026 - 01:17 WIT

Aliong Mus Resmi Ditahan Terkait Kasus Korupsi Isda Taliabu

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:14 WIT

Fakta Persidangan: Aliong Mus Terima Rp7,5 Miliar dalam Kasus Korupsi Isda Taliabu

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:46 WIT

Korupsi BMHP Miliaran Rupiah di Kepulauan Sula Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara

Berita Terbaru