DKPP Gelar Sidang Kode Etik Dugaan Telibat Anggota PPK Halmahera Selatan Jadi Saksi PDIP

- Wartawan

Kamis, 24 Agustus 2023 - 18:32 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang Kode Etik Terkait Dugaan Keterlibatan Anggota PPK Kecamatan Pulau Makian di Kantor Bawaslu Maluku Utara. (Rakyatmu)

Sidang Kode Etik Terkait Dugaan Keterlibatan Anggota PPK Kecamatan Pulau Makian di Kantor Bawaslu Maluku Utara. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan Perkara Nomor 103-PKE-DKPP/VIII/2023, bertempat di Kantor Bawaslu Provinsi Maluku Utara pada Rabu (23/8/2023).

Perkara itu terkait dugaan keterlibatan anggota PPK Kecamatan Pulau Makian, Halmahera Selatan, Sadam Muhsin yang menjadi saksi di TPS 2 Desa Suma dari PDIP pada Tahun 2019 silam.

Ketua Bawaslu Halmahera Selatan Rais Kahar mengatakan, berdasarkan informasi yang didapatkan bahwa ada salah satu anggota PPK Kecamatan Pulau Makian, yang diduga pernah menjadi saksi PDIP, sehingga pihaknya menyurati KPU untuk melakukan perbaikan tertanggal 30 Desember 2022.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Informasi berupa foto surat mandat sebagai saksi PDIP untuk Pemilu 2019, yang kami dapatkan dari Aplikasi WhatsApp,” katanya kepada Rakyatmu.com pada Kamis (24/8/2023).

Rais menyebutkan, KPU mengabaikan surat yang dikirimkan dan tetap melantik Sadam sebagai anggota PPK, maka tentu hal ini menganggu iklim demokrasi.

BACA JUGA :  Semua Bacaleg di Kota Ternate Bermasalah Administrasi

“KPU baru membalas surat setelah melaksanakan pelantikan pada tanggal 6 Januari 2023. Kami berharap DKPP bisa memutuskan perkara ini secara objektif,” tuturnya. 

Sementara itu, Ketua KPU Halmahera Selatan Agus Umar menuturkan, sudah melakukan pembentukan badan ad hoc sesuai dengan peraturan yang berlaku, sebab saat pendaftaran Sadam telah menyertakan surat pernyataan tidak menjadi bagian dari partai politik.

“Saat penelitian administrasi nama Sadam Muhsin juga tidak terdata dalam SIPOL sebagai anggota atau pengurus partai politik,” ungkapnya.

Agus mengatakan, pihaknya sudah melakukan klarifikasi kepada Ketua DPC PDIP Kabupaten Halmahera Selatan Bunyamin Hi. Daud terkait keaslian surat mandat saksi tersebut, yang mencatut nama Sadam Muhsin.

“Mereka (DPC PDIP) tidak mengakui itu adalah surat mandat dari mereka, karena tidak sesuai dengan standar baku yang berlaku di partai,” ucapnya.

BACA JUGA :  Pemkab Pulau Taliabu Bakal Tambah 200 Tong Sampah Demi Ciptakan Lingkungan Sehat dan Bersih

Sedangkan, Sadam Muhsin membantah tudingan Bawaslu, bahwa dirinya tidak pernah menerima surat mandat saksi dari partai apapun pada 2019. Ia mengakui, saat itu dipanggil ketua PPK untuk dimintai klarifikasi dengan ditunjukkan surat mandat dalam bentuk foto di layar handphone.

“Saya pada saat itu aktif menjadi guru honorer sejak tahun 2017, jujur demi Allah saya tidak pernah hadir di sana sebagai saksi. Ditunjukkan barang bukti itu tapi dalam bentuk foto, namun saya minta bukti print out-nya mereka tidak bisa hadirkan,” pungkasnya. 

Sekedar informasi, proses sidang dipimpin oleh ketua majelis DKPP RI Muhammad Tio Aliansyah secara daring didampingi oleh Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Maluku Utara yang menjadi Anggota Majelis, yaitu Mardia Ibrahim (unsur masyarakat), Pudja Sutamat (unsur KPU) dan Suleman Patras (unsur Bawaslu). (**)

Penulis : Haerudin Muhammad

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Ini Hasil Kajian UI Terkait Penanganan Air Limpasan di Kawasi
Wali Kota – Wawali Tidore Terima Kunjungan Kepala BRI Baru
TPID Kota Tidore Kepulauan Gencar Pantau Harga Bapok dan Pastikan Stok Aman
TPID Kota Tidore Sidak Pasar Gosalaha Pastikan Stok Jelang Nataru Aman
Budiman L. Mayabubun Nakhodai DPC PDI-P Pulau Taliabu
Tingkatkan Literasi dan inklusi Keuangan, Bank Maluku Malut Sosialisasi GENCARKAN di Desa Kramat
Ketua Pemuda Desa Wayo Pulau Taliabu Minta Warga Jaga Kondusivitas Pasca PSU
PSU Pulau Taliabu, PDIP: Kemenangan CPM-Utuh di Atas 80 Persen

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:23 WIT

Ini Hasil Kajian UI Terkait Penanganan Air Limpasan di Kawasi

Senin, 9 Maret 2026 - 20:18 WIT

Wali Kota – Wawali Tidore Terima Kunjungan Kepala BRI Baru

Rabu, 17 Desember 2025 - 14:41 WIT

TPID Kota Tidore Kepulauan Gencar Pantau Harga Bapok dan Pastikan Stok Aman

Rabu, 17 Desember 2025 - 00:30 WIT

TPID Kota Tidore Sidak Pasar Gosalaha Pastikan Stok Jelang Nataru Aman

Kamis, 11 Desember 2025 - 21:52 WIT

Budiman L. Mayabubun Nakhodai DPC PDI-P Pulau Taliabu

Rabu, 28 Mei 2025 - 22:47 WIT

Tingkatkan Literasi dan inklusi Keuangan, Bank Maluku Malut Sosialisasi GENCARKAN di Desa Kramat

Kamis, 10 April 2025 - 09:11 WIT

Ketua Pemuda Desa Wayo Pulau Taliabu Minta Warga Jaga Kondusivitas Pasca PSU

Jumat, 4 April 2025 - 18:57 WIT

PSU Pulau Taliabu, PDIP: Kemenangan CPM-Utuh di Atas 80 Persen

Berita Terbaru

Ritual Lufu Kie, atau keliling pulau menggunakan armada juanga dalam rangkaian Hari Jadi Tidore ke 918. (Istimewa)

Daerah

Ritual Lufu Kie Meriahkan Hari Jadi Tidore ke-918

Kamis, 9 Apr 2026 - 21:13 WIT