Soal ASN Maju Bacaleg, KPU Kota Ternate Sarankan Bawaslu Baca PKPU

- Wartawan

Jumat, 1 September 2023 - 20:46 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor KPU Kota Ternate. (Rakyatmu)

Kantor KPU Kota Ternate. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ternate, Maluku Utara menyarankan Bawaslu membaca PKPU Nomor 10 Tahun 2023.

Hal ini karena sebelumnya Bawaslu mengomentari salah satu Bacaleg Dapil II dari Partai Gerindra yang masih berstatus ASN.

Bahwa, kalau terbukti berstatus ASN, maka yang bersangkutan melakukan pemalsuan dokumen.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebab, dalam Undang-undang Pemilu terdapat larangan tentang ASN aktif mencalonkan diri sebagai Bacaleg.

Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Ternate Kuad Suwarno menuduh opini ini dibangun oleh BKPSDM Kota Ternate.  

BACA JUGA :  Wali Kota, Sultan Tidore dan Kesultanan Ternate Hadiri Pemasangan Tiang Alif Masjid Al Itsar

Menurut dia, dalam pasal 8, 15, 23 dan 57 PKPU Nomor 10 tahun 2023 bahwa tidak ada larangan seorang ASN maju Bacaleg.

Kata dia, Bawaslu meninabobokan dengan mengatakan ini dugaan pelanggaran pemilu, karena meloloskan sampai pada penetapan DCS.

“Lah memang aturannya kayak begitu. Bersangkutan akan kami berhentikan saat menuju ke penetapan DCT, diatur di dalam pasal 57, 58, 59 dan 61 ketentuan PKPU Nomor 10 tahun 2023,” jelasnya.

BACA JUGA :  Pemkot Ternate Akan Buat Perwali Tentang Pengelolaan Sampah, Penerapannya Seperti Kabupaten Malang

Ia menyebutkan, tanpa pengecualian apabila  tanggal 3 Oktober 2023 belum menyerahkan surat pemberhentiannya ke KPU, maka yang bersangkutan dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). 

Sebab, ASN aktif yang mencalonkan diri harus melampirkan surat pengunduran diri dan tanda terima.

“Masalah sederhana kok dirumitkan, jadi wao begitu. Terkecuali dia pejabat sapa (siapa) lah boleh, makanya biasa-biasa saja gitu,” ejeknya. (**)

Penulis : Haerudin Muhammad

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Hasil Survei: Elektabilitas Rizal Marsaoly di Kalangan Muda dan Masyarakat Melambung Tinggi
Kembalikan Kejayaan Partai, PPP Pulau Taliabu Mulai ‘Panaskan Mesin’
Kukuhkan Pengurus DPC PKB, Malik Tegaskan Tuntaskan Persoalan di Taliabu
HUT ke-25 Partai Demokrat, DPC Taliabu Doa Bersama dan Penyerahan 2 SK PAC
Wali Kota Ternate Didampingi Kepala BP2RD Hadiri High Level Meeting TPID dan  TP2DD
Ini Hasil Kajian UI Terkait Penanganan Air Limpasan di Kawasi
Wali Kota – Wawali Tidore Terima Kunjungan Kepala BRI Baru
TPID Kota Tidore Kepulauan Gencar Pantau Harga Bapok dan Pastikan Stok Aman

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:19 WIT

Hasil Survei: Elektabilitas Rizal Marsaoly di Kalangan Muda dan Masyarakat Melambung Tinggi

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:22 WIT

Kembalikan Kejayaan Partai, PPP Pulau Taliabu Mulai ‘Panaskan Mesin’

Minggu, 25 Oktober 2026 - 15:47 WIT

Kukuhkan Pengurus DPC PKB, Malik Tegaskan Tuntaskan Persoalan di Taliabu

Rabu, 9 September 2026 - 15:02 WIT

HUT ke-25 Partai Demokrat, DPC Taliabu Doa Bersama dan Penyerahan 2 SK PAC

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:08 WIT

Wali Kota Ternate Didampingi Kepala BP2RD Hadiri High Level Meeting TPID dan  TP2DD

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:23 WIT

Ini Hasil Kajian UI Terkait Penanganan Air Limpasan di Kawasi

Senin, 9 Maret 2026 - 20:18 WIT

Wali Kota – Wawali Tidore Terima Kunjungan Kepala BRI Baru

Rabu, 17 Desember 2025 - 14:41 WIT

TPID Kota Tidore Kepulauan Gencar Pantau Harga Bapok dan Pastikan Stok Aman

Berita Terbaru