Sekda Kota Ternate Siap-siap Lengser, Ini Nama-nama Terbaru Ganti Posisi Jusuf 

- Wartawan

Jumat, 8 September 2023 - 17:09 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah Kota Ternate Jusuf Sunya. (Istimewa)

Sekretaris Daerah Kota Ternate Jusuf Sunya. (Istimewa)

RAKYATMU.COM – Uji Kopetensi (Ukom) Jusuf Sunya sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara diketahui, tidak memenuhi syarat. 

Bahkan informasi yang dihimpun media ini, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) telah menyetujui Pemerintah Kota Ternate untuk menggantikan Jusuf Sunya sebagai Sekda.

Sehingga keputusan menggantikan Sekda berada di tangan Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala BKPSDMD Kota Ternate Samin Marsaoly mengatakan, dasar melaksanakan uji kopetensi sesuai dengan norma dan prosedur dalam ketentuan  rotasi mutasi, bahkan demosi pejabat.

Ia menyebutkan, Wali Kota Ternate sudah melakukan evaluasi kinerja Sekda pada Tahun 2022.

“Hasilnya (Ukom) tidak memenuhi syarat,” kata Samin pada Jumat (8/9/2023).

Kemudian, Wali Kota Ternate memberikan kesempatan enam bulan di Tahun 2023 kepada Jusuf.

“Atas dasar itulah Wali Kota kemudian membentuk Panitia dan melakukan Uji Kompetensi kembali terhadap Sekda Jusuf Sunya pada akhir bulan lalu,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Gelora Kie Raha Ternate Jadi Pusat Salat Idul Fitri 1446 H, 4 Hal Ini Harus Dipatuhi Jemaah

Hasil uji kompetensi sudah dilaporkan ke Wali Kota Ternate dan KASN. Selanjutnya, menjadi kewenangan Wali Kota selaku pejabat pembina kepegawaian (PPK).

“Apakah PPK mengambil keputusan bahwa yang bersangkutan (Jusuf Sunya) masih bertahan atau diganti,” tegasnya.

Samin menyatakan, penyampaian hasil uji kompetensi Jusuf Sunya ke KASN hanya sebatas laporan. 

Artinya, KASN tidak lagi dalam posisi mengambil keputusan atau mengeluarkan rekomendasi.

“Karena yang menentukan posisi Sekda bisa diganti atau tidak, adalah kewenangan Wali Kota selaku PPK,” ucapnya.

Menurut Samin diatur dalam poin satu sampai poin empat Pasal 142 PP Nomor 11 Tahun 2017 bahwa tidak ada rekomendasi dari KASN, karena keputusannya langsung Wali Kota.

BACA JUGA :  Pria di Kepulauan Sula Meninggal Dunia di Kebun, Diduga Kesetrum

Lebih jauh ia menyebutkan, rekomendasi dari KASN akan diminta atau diperlukan jika dilakukan Seleksi terbuka untuk posisi Sekda atau jabatan kosong.

“Jadi kalau misalnya nanti Jabatan Sekda ini kosong maka Wali Kota akan menunjuk Plt”.

“Selanjutnya jabatan ini akan dilelang melalui seleksi terbuka. Kemudian siapa yang menjadi Plt Sekda ?, Itu adalah kewenangan Wali Kota,” pungkasnya.

Sekedar diketahui, berdasarkan informasi yang dikantongi rakyatmu.com bahwa nama-nama yang menguat menjadi Plt Sekda diantaranya:

  1. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah, Dr. Rizal Marsaoly
  2. Staf Ahli Wali Kota Ternate Bindang Ekonomi dan Pembangunan, Taufik Jauhar
  3. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Abdullah H. M Salleh
  4. Kepala Dinas Pertanian Thamrin Marsaoly
  5. Kelala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Samin Marsaoly. (**)

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Pengurus KBPP Polri Kota Ternate Ajak Masyarakat dan Kader Jaga Kondusivitas Pasca Munas
Satpol PP Kota Ternate Tertibkan Pedagang Hewan Kurban di Kawasan Cagar Budaya
Capai PAD, Sekda Kota Ternate Beri Apresiasi Khusus kepada Kepala BP2RD dan Jajaran
Silaturahmi Badan Penghubung dengan Diaspora NTT, Florida Titipkan Generasi Muda ke Wali Kota Ternate
Mengelola Limpasan di Tengah Hujan Tropis, Tantangan Tambang Nikel di Pulau Obi
Sambut Pilkades 2026, APDESI Halmahera Tengah: Bersama Ciptakan Pilkades Aman dan Sejuk
Gandeng UGM, Benteng Oranje Ternate Dirancang Jadi Pusat Kreatif Rempah
DLH Kota Ternate Maksimalkan Pengelolaan TPA Buku Deru-Deru Takome

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:11 WIT

Pengurus KBPP Polri Kota Ternate Ajak Masyarakat dan Kader Jaga Kondusivitas Pasca Munas

Kamis, 21 Mei 2026 - 10:13 WIT

Satpol PP Kota Ternate Tertibkan Pedagang Hewan Kurban di Kawasan Cagar Budaya

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:22 WIT

Capai PAD, Sekda Kota Ternate Beri Apresiasi Khusus kepada Kepala BP2RD dan Jajaran

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:13 WIT

Mengelola Limpasan di Tengah Hujan Tropis, Tantangan Tambang Nikel di Pulau Obi

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:52 WIT

Sambut Pilkades 2026, APDESI Halmahera Tengah: Bersama Ciptakan Pilkades Aman dan Sejuk

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:53 WIT

Gandeng UGM, Benteng Oranje Ternate Dirancang Jadi Pusat Kreatif Rempah

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:33 WIT

DLH Kota Ternate Maksimalkan Pengelolaan TPA Buku Deru-Deru Takome

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:11 WIT

Dorong PAD, BP2RD Ternate Perkuat Pengawasan Terhadap Objek Pajak Baru

Berita Terbaru