Retribusi Parkir di Kota Ternate Naik, Begini Tarif Terbaru Kendaraan Roda 2 dan Empat

- Wartawan

Selasa, 5 Desember 2023 - 13:25 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Dinas Perhubungan saat Menagih Retribusi Kendaraan Roda Dua. (Istimewa/Rakyatmu)

Petugas Dinas Perhubungan saat Menagih Retribusi Kendaraan Roda Dua. (Istimewa/Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kota Ternate sepakat menaikan retribusi parkir melalui Paripurna pada Senin 4 Desember 2023 terkait Perda tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Ternate Mochtar Hasyim mengatakan, Perda Retribusi telah disahkan dan langkah selanjutkan akan dilakukan sosialisasi kepada masyarakat.

“Usai dilakukan sosialisasi baru dilakukan penerapan di lapangan pada 1 Januari 2024 sesuai kenaikan retribusi dalam Perda,” kata Mochtar pada Selasa (5/12/2023).

Dikatakan, ada dua item yang menjadi fokus pengelola retribusi, diantaranya perubahan nilai tarif serta memberlakukan penarikan retribusi parkir di kawasan Zona Ekonomi Terpadu (ZET).

Berdasarkan hasil kesepakatan dengan DPRD Kota Ternate bahwa nilai tarif retribusi parkir kendaraan roda dua naik menjadi Rp 2000 dari nilai sebelumnya Rp 1000, sementara kendaraan roda empat dari Rp 2.000 naik menjadi Rp 4.000.

BACA JUGA :  Pemkab Kepulauan Sula Siap Bayar Gaji Guru Honorer Daerah

Mochtar menyebutkan, Ini dilakukan supaya memaksimalkan potensi Pendapatan Asli Daera (PAD) dan meminimalisir parkir liar.

“Karena ketika masyarakat, misalnya masuk di kawasan yang belakang jatiland mall hanya membayar retribusi di pintu masuk,” katanya.

“Jadi ketika setelah masuk di kawasan itu, di dalamnya sudah tidak lagi membayar parkir kepada siapapun. Kita meminimalisir parkir liar,” pungkasnya. (**)

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Kota Ternate Kembali Raih Penghargaan Kota Sehat dengan Predikat Swasti Saba Wiwerda
Fraksi PKD DPRD Pulau Taliabu Soroti Isi Dokumen RPJMD
Sekda Kota Ternate Rabu Menyapa di Batang Dua
Ini Alasan Anggota Banggar DPRD Pulau Taliabu Tolak Bahas KAU-PPAS APBD 2026
4 Bulan Gaji Anggota Satpol-PP dan Damkar Taliabu Cair
Ketua PGRI Kota Ternate Kunjungi Pengurus yang Sedang Sakit: Doakan agar Cepat Sembuh
Puluhan Pelaku Usaha hingga Petugas Kebersihan di Ternate Terima Kartu BPJS Ketenagakerjaan
HUT PGRI Kota Ternate, Rizal Tegaskan Komitmen Perkuat SDM Guru

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 19:00 WIT

Kota Ternate Kembali Raih Penghargaan Kota Sehat dengan Predikat Swasti Saba Wiwerda

Kamis, 27 November 2025 - 19:13 WIT

Fraksi PKD DPRD Pulau Taliabu Soroti Isi Dokumen RPJMD

Selasa, 25 November 2025 - 23:23 WIT

Ini Alasan Anggota Banggar DPRD Pulau Taliabu Tolak Bahas KAU-PPAS APBD 2026

Selasa, 25 November 2025 - 22:51 WIT

4 Bulan Gaji Anggota Satpol-PP dan Damkar Taliabu Cair

Selasa, 25 November 2025 - 22:31 WIT

Ketua PGRI Kota Ternate Kunjungi Pengurus yang Sedang Sakit: Doakan agar Cepat Sembuh

Selasa, 25 November 2025 - 21:53 WIT

Puluhan Pelaku Usaha hingga Petugas Kebersihan di Ternate Terima Kartu BPJS Ketenagakerjaan

Selasa, 25 November 2025 - 21:24 WIT

HUT PGRI Kota Ternate, Rizal Tegaskan Komitmen Perkuat SDM Guru

Minggu, 16 November 2025 - 20:03 WIT

Didukung Kemenag dan Pemprov Malut, Muslimat NU Taliabu Gelar Qasidah Rebana 

Berita Terbaru

Juru Bicara Fraksi PKD DPRD Pulau Taliabu, Budiman L. Mayabubun saat menyerahkan rekomendasi ke pemerintah. Foto: Istimewa

Daerah

Fraksi PKD DPRD Pulau Taliabu Soroti Isi Dokumen RPJMD

Kamis, 27 Nov 2025 - 19:13 WIT

Kejari Pulau Taliabu Gelar Konferensi Pers Membantah Dugaan Oknum Jaksa Lakukan Pengutan Liar. (Rakyatmu)

Hukrim

Kajari Taliabu Bantah Isu Pejabat Kejari Pungli

Rabu, 26 Nov 2025 - 22:50 WIT