Akademisi Soroti Pemda Kepulauan Sula Soal Rekrut Tenaga Honorer  

- Wartawan

Kamis, 7 November 2024 - 21:44 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Akademisi STAI Babussalam Kabupaten Kepulauan Sula, Sahrul Takim. (Istimewa)

Akademisi STAI Babussalam Kabupaten Kepulauan Sula, Sahrul Takim. (Istimewa)

RAKYAKMU.COM – Akademisi STAI Babussalam, Sahrul Takim soroti kebijakan sepihak Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kepulauan Sula dibawah kepemimpinan Fifian Adeningsih Mus. Pasalnya, Pemda merekrut tenaga kontrak dan guru honorer daerah (Honda) sangat bertentangan dengan aturan.

Sekedar diketahui, Pemda Kabupaten Kepulauan Sula melalui Dinas Pendidikan menggelar seleksi tenaga kontrak dan Honda sebanyak 970 orang pada Bulan Februari 2024. Namun, hingga kini Pemda belum mengumumkan hasil seleksi tersebut.

Berdasarkan informasi yang dikantongi media ini bahwa, meskipun Pemda belum mengumumkan hasil seleksi, namun pemerintah daerah sudah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 2 Miliar dalam APBD Tahun Anggaran 2024.

Padahal, perekrutan tenaga honorer sangat bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2024 Tentang ASN. Dalam UU ini, ada larangan kepada Kepala Daerah selaku Pejabat Pembinaan Kepegawaian (PPK) di seluruh Indonesia agar tidak lagi merekrut tenaga honorer.

Sahrul Takim menyebutkan, Pemda Kabupaten Kepulauan Sula mengambil kebijakan tidak memiliki dasar hukum yang pasti dalam hal ini perekrutan tenaga honorer. “Pemda harus melihat regulasi UU Nomor 20 tahun 2023 agar keputusannya memiliki kekuatan hukum yang pasti,” kata Sahrul saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp pada Kamis (7/11/2024).

BACA JUGA :  Aktifkan Siskamling di Desa Waibau dan Fukweu, Kapolres dapat Apresiasi dari Warga

Lebih lanjut dia menerangkan, setelah pemerintah pusat pemberlakuan UU Nomor 20 Tahun 2023 maka status kepegawaian di Indonesia hanya tinggal dua, yakni PPPK dan ASN. “Sepemahaman saya itu Pemda so (Sudah) Tara (Tidak) bisa terima honor setelah Pemberlakuan UU 20 Tahun 2023 ini,” bebernya.

Sahrul menambahkan, pemerintah daerah juga harus tengok terhadap keuangan daerah agar tidak terkuras di luar dari kebijakan baik pemerintah pusat dan daerah. “Harus melihat keuangan daerah, agar Belanja pegawai tidak membengkak yang berdampak pada alokasi anggaran untuk sektor lain,” ungkapnya. (**)

Penulis : Aryanto

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Pemkot Ternate Resmi Luncurkan Logo Rakernas XII JKPI 2026, Usung Semangat ‘Ternate Episentrum Rempah Dunia’
HUT Bhayangkara ke-80 di Pulau Taliabu, Kapolres Tekankan Kualitas SDM
Sambut HUT RI ke-81, Pemkot Ternate Bebaskan Denda PBB Selama Tiga Bulan
BP2RD dan BPRS Bahari Berkesan Ternate Percepatan Digitalisasi: Bayar Pajak dan Retribusi Tanpa Harus Tunai
Pemda Taliabu Ajak Warga Seho dan Kano Dukung Program TFCCA Semank Maluku Utara
Pemkot Ternate Akan Siapkan Pembayaran Pajak dan Retribusi Secara Digital
RM di PUPR Kota Ternate, Sekda Tekankan Bangun Budaya Disiplin untuk Masyarakat
Diskop UKM Kota Ternate Perkuat Pembinaan Melalui Program ‘Kamis Menyapa Koperasi’

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 20:52 WIT

Pemkot Ternate Resmi Luncurkan Logo Rakernas XII JKPI 2026, Usung Semangat ‘Ternate Episentrum Rempah Dunia’

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:34 WIT

HUT Bhayangkara ke-80 di Pulau Taliabu, Kapolres Tekankan Kualitas SDM

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:54 WIT

Sambut HUT RI ke-81, Pemkot Ternate Bebaskan Denda PBB Selama Tiga Bulan

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:22 WIT

Pemda Taliabu Ajak Warga Seho dan Kano Dukung Program TFCCA Semank Maluku Utara

Sabtu, 20 Juni 2026 - 01:05 WIT

Pemkot Ternate Akan Siapkan Pembayaran Pajak dan Retribusi Secara Digital

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:28 WIT

RM di PUPR Kota Ternate, Sekda Tekankan Bangun Budaya Disiplin untuk Masyarakat

Senin, 15 Juni 2026 - 14:18 WIT

Diskop UKM Kota Ternate Perkuat Pembinaan Melalui Program ‘Kamis Menyapa Koperasi’

Senin, 15 Juni 2026 - 13:33 WIT

Diskop UKM Kota Ternate Perkuat KKMP dan Program Prioritas Wali Kota

Berita Terbaru