Muhaimin Syarif Irit Bicara Usai Diperiksa KPK

- Wartawan

Jumat, 5 Januari 2024 - 22:58 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPD Partai Gerindra Maluku Utara Muhaimin Syarif Saat Diperiksa KPK pada 5 Januari 2024. (Rakyatmu)

Ketua DPD Partai Gerindra Maluku Utara Muhaimin Syarif Saat Diperiksa KPK pada 5 Januari 2024. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Usai diperiksa KPK, Ketua DPD Partai Gerindra Maluku Utara Muhaimin Syarif mengungkapkan tetap kooperatif dengan kasus yang menyeret namanya terkait dugaan kasus suap pengadaan dan perizinan proyek di lingkup Pemerintah Provinsi.

“Saya baru selesai diperiksa sebagai saksi dan insyaallah saya selalu kooperatif sehingga selanjutnya silahkan tanyakan kepada KPK,” katanya, setelah diperiksa KPK pada Jumat (5/1/2024).

BACA JUGA :  Terima Surat Tugas, Citra-Utu dan PDIP Konsolidasi Hadapi Pilkada Pulau Taliabu

Sementara, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan, pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap Muhaimin Syarif dan seorang karyawan bernama Hamrin Mustari sebagai saksi dugaan suap pengadaan dan perizinan proyek di Maluku Utara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hari ini bertempat di gedung KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi di antaranya Muhaimin Syarif dan Hamrin Mustari,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri lewat pesan singkat.

BACA JUGA :  Kodim 1508/Tobelo Halmahera Utara Terima Satu Unit Ambulance dari BRI

Calon DPR RI itu mendatangi gedung KPK pada Jumat (5/1/2024) sekira pukul 11.39 WIB. Nampak berdiri di lobby lembaga anti rasuah, dengan mengenakan masker berwarna biru, jaket lengan panjang berwarna silver dan lapisan dalam kemeja berwarna putih.

Penulis : Haerudin Muhammad

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Lasidi Leko dan Puang Ditetapkan DPO dalam Kasus BTT Kepulauan Sula
Mahasiswa Sula Dipukul Usai Bentangkan Poster Tolak Tambang di Kongres HPMS
Menanti Nyali Kejari Kepulauan Sula, Kapan Puang dan Lasidi Ditahan?
Kuat Dugaan Polres Taliabu Lindungi Aktivitas Galian C, Lifinus: Polda Harus Turun Tangan
Kasus Kriminal Turun Selama Tahun 2025, Kapolres Pulau Taliabu Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas
Dana Hibah KPU Tidore Diusut Jaksa, Akhir Januari Diumumkan
Tersangka Korupsi BTT Sula Harus Dijemput Paksa
14 Tahanan Lapas Ternate Terima Remisi Nataru

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 14:39 WIT

Lasidi Leko dan Puang Ditetapkan DPO dalam Kasus BTT Kepulauan Sula

Senin, 12 Januari 2026 - 09:51 WIT

Mahasiswa Sula Dipukul Usai Bentangkan Poster Tolak Tambang di Kongres HPMS

Sabtu, 3 Januari 2026 - 15:47 WIT

Menanti Nyali Kejari Kepulauan Sula, Kapan Puang dan Lasidi Ditahan?

Kamis, 1 Januari 2026 - 17:14 WIT

Kuat Dugaan Polres Taliabu Lindungi Aktivitas Galian C, Lifinus: Polda Harus Turun Tangan

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:30 WIT

Kasus Kriminal Turun Selama Tahun 2025, Kapolres Pulau Taliabu Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas

Rabu, 31 Desember 2025 - 15:32 WIT

Dana Hibah KPU Tidore Diusut Jaksa, Akhir Januari Diumumkan

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:00 WIT

Tersangka Korupsi BTT Sula Harus Dijemput Paksa

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:37 WIT

14 Tahanan Lapas Ternate Terima Remisi Nataru

Berita Terbaru