Tak Digubris, Bawaslu Kota Ternate Tertibkan APK Hari Ini Tanpa Libatkan Pemerintah

- Wartawan

Rabu, 24 Januari 2024 - 08:23 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

APK yang Dipaku di Pepohonan Kota Ternate. (Rakyatmu)

APK yang Dipaku di Pepohonan Kota Ternate. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Bawalsu Kota Ternate akan menerbitkan Alat Peraga Kampanye (APK) peserta Pemilu 2024 di sejumlah titik yang dinilai melanggar ketentuan berlaku. Pasalnya, langkah tersebut dilakukan setelah surat pemberitahuan yang dilayangkan tidak ditanggapi oleh Parpol dan pemerintah setempat.

“Rencananya hari ini akan diambil langkah penertiban APK yang terpasang tidak mengikuti aturan sebagaimana mestinya. Langkah ini setelah Bawaslu menyurati partai politik dan pemerintah Kota Ternate tetapi tidak mendapatkan tanggapan yang memadai,” kata Ketua Bawaslu Kota Ternate Kifli Sahlan pada Rabu (24/1/2024).

Kifli menjelaskan, sebelumnya sudah mengirimkan surat pemberitahuan kepada pemerintah agar menertibkan APK yang semrawut seperti diatur dalam Peraturan Walikota Ternate Nomor 51 Tahun 2023. Pihaknya melakukan penertiban dengan melibatkan seluruh unsur dalam internal Bawaslu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam penertiban ini melibatkan jajaran mulai dari Panwascam maupun PKD. Maksud dari surat itu ialah supaya APK yang terpasang di lokasi tidak sesuai ketentuan ditertibkan sesuai Peraturan Walikota Ternate Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemasangan Alat Peraga Kampanye Pemilu dan Pilkada 2024,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Personil dan Anggaran Terbatas, Bea Cukai Kewalahan Berantas Peredaran Rokok Ilegal di Maluku Utara

Kifli mengakui, banyak APK terpasang ditempat umum yang bukan peruntukannya, sehingga diharapkan kepada peserta Pemilu bisa memiliki rasa tanggung jawab dengan memperhatikan peraturan kepemiluan yang mengisyaratkan batas-batas pemasangan bahan kampanye.

“Yang pastinya APK yang dipasang tidak menganggu ketertiban hukum dan peraturan Wali Kota, karena belakangan ini banyak APK, seperti spanduk, baliho, dan bendera, terpasang di berbagai lokasi termasuk di pembatas jalur kendaraan, pohon, dan tiang listrik,” ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Satpol PP Kota Ternate Fhandy Mahmud mengatakan, pihaknya menunggu perintah dari Bawaslu Kota Ternate dalam upaya menertibkan APK yang semrawut. Meskipun begitu, kalau ada APK yang mengganggu ketertiban umum, tanpa menunggu perintah pun akan ditindak.

“Kami masih menunggu koordinasi dari Bawaslu, tetapi ketika patroli dan ditemukan APK yang terpasang tidak ikuti aturan dan menganggu masyarakat maka langsung ditertibkan, tanpa harus diperintahkan,” ujarnya, ketika ditemui di halaman kantor Satpol PP Kota Ternate.

BACA JUGA :  Daftar Lengkap Nama-nama yang Lulus Seleksi Anggota Bawaslu Zona II Maluku Utara

Sementara, Kepala Bidang (Kabid) Politik Kesbangpol Kota Ternate Iqbal Amra menjelaskan, penertiban APK yang tidak beraturan di Kota Ternate harus berkoordinasi dengan penyelenggaraan Pemilu, dikarenakan sudah masuk dalam tahapan kampanye.

“Iyah betul, dalam hal ini kami tetap harus melakukan koordinasi dengan Bawaslu, karena sudah masuk dalam tahapan kampanye. Lain halnya kalau belum masuk tahapan kampanye yang dari segi aturan-nya ditetapkan dalam PKPU Nomor 15 Tahun 2023,” ujarnya.

Kesbangpol, menurut Iqbal, tetap menindak pelanggaran APK tersebut, tetapi terlebih dahulu berkomunikasi dengan Bawaslu maupun KPU. Meskipun begitu, pihaknya sudah membentuk Tim Terpadu pengawasan Pemilu tetapi ruang geraknya terbatas.

“Tim Terpadu yang dibentuk oleh pemerintah hanya sebatas melakukan pemantauan, fasilitasi dan pelaporan terkait dengan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada. Sementara Tim Terpadu yang tergabung dalam Gakkumdu itu kewenangan ada di pihak Kepolisian, Kejaksaan dan Bawaslu. Tapi akan diagendakan untuk melaksanakan penertiban dalam waktu dekat,” pungkasnya. (**)

Penulis : Haerudin Muhammad

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

TPID Kota Tidore Kepulauan Gencar Pantau Harga Bapok dan Pastikan Stok Aman
TPID Kota Tidore Sidak Pasar Gosalaha Pastikan Stok Jelang Nataru Aman
Budiman L. Mayabubun Nakhodai DPC PDI-P Pulau Taliabu
Tingkatkan Literasi dan inklusi Keuangan, Bank Maluku Malut Sosialisasi GENCARKAN di Desa Kramat
Ketua Pemuda Desa Wayo Pulau Taliabu Minta Warga Jaga Kondusivitas Pasca PSU
PSU Pulau Taliabu, PDIP: Kemenangan CPM-Utuh di Atas 80 Persen
Jelang PSU Pulau Taliabu, Citra-Utu Imbau Warga Tak Terpancing Isu Negatif
Pemda Kepulauan Sula Cuek Harga dan Ketersediaan Bapok Jelang Idul Fitri 1446 H 

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 14:41 WIT

TPID Kota Tidore Kepulauan Gencar Pantau Harga Bapok dan Pastikan Stok Aman

Rabu, 17 Desember 2025 - 00:30 WIT

TPID Kota Tidore Sidak Pasar Gosalaha Pastikan Stok Jelang Nataru Aman

Kamis, 11 Desember 2025 - 21:52 WIT

Budiman L. Mayabubun Nakhodai DPC PDI-P Pulau Taliabu

Rabu, 28 Mei 2025 - 22:47 WIT

Tingkatkan Literasi dan inklusi Keuangan, Bank Maluku Malut Sosialisasi GENCARKAN di Desa Kramat

Kamis, 10 April 2025 - 09:11 WIT

Ketua Pemuda Desa Wayo Pulau Taliabu Minta Warga Jaga Kondusivitas Pasca PSU

Jumat, 4 April 2025 - 18:57 WIT

PSU Pulau Taliabu, PDIP: Kemenangan CPM-Utuh di Atas 80 Persen

Rabu, 26 Maret 2025 - 17:23 WIT

Jelang PSU Pulau Taliabu, Citra-Utu Imbau Warga Tak Terpancing Isu Negatif

Kamis, 20 Maret 2025 - 19:21 WIT

Pemda Kepulauan Sula Cuek Harga dan Ketersediaan Bapok Jelang Idul Fitri 1446 H 

Berita Terbaru