RAKYATMU.COM – Kepolisian daerah (Polda) Maluku Utara melaksanakan apel persiapan untuk pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilu 2024 di sepuluh Kabupaten/Kota, dengan menerjunkan sebanyak 845 personel.
Hal tersebut berdasarkan surat perintah Kapolda Maluku Utara Nomor: Sprin/66/I/ops.1.1.1/2024 tertanggal 15 Januari 2024. Meskipun begitu, personel bakal kerahkan ke lokasi TPS sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan.
Kabidhumas Polda Maluku Utara AKBP Bambang Suharyono menjelaskan, apel kesiapan pengamanan TPS oleh kepolisian itu dalam upaya memastikan pelaksanaan Pemilu berlangsung dengan aman dan tertib.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Apel ini dijadwalkan pada 6 Februari 2024 di halaman Mapolda dalam rangka pengamanan Pemilu tahapan pemungutan suara tanggal 14 Februari mendatang. Ada sebanyak 845 personel akan terlibat dalam pengamanan TPS,” katanya dalam keterangan tertulis pada Senin (5/1/2024).
Bambang mengatakan, ratusan anggota kepolisian yang turunkan di lapangan tersebut tersebar di delapan kabupaten dan dua kota di Maluku Utara, dengan menyesuaikan jadwal yang telah ditetapkan.
“Di antaranya, Polresta Tidore 65 anggota, Polres Halteng 94 anggota, Polres Halbar 63 anggota, Polres Haltim 45 anggota, Polres Halut 63 anggota, Polres Halsel 224 anggota, Polres Pulau Morotai 46 anggota, Polres Kepulauan Sula 151 anggota dan Polres Pulau Taliabu 94 anggota,” ungkapnya.
Bambang juga mengingatkan kepada anggota yang ditugaskan untuk menjaga dan mengamankan TPS agar tetap menunjukkan netralitas sebagai Polri, yang bersikap profesional dan menciptakan iklim kehangatan serta kedamaian.
“Anggota di lapangan diharapkan selalu semangat dan menjaga kesehatan supaya tugas yang diberikan tetap lancar maupun aman dalam pesta demokrasi, yakni Pemilu yang bermartabat,” jelasnya. (**)
Penulis : Haerudin Muhammad
Editor : Diman Umanailo