Waktu Dekat Pemkot Ternate Bayar Utang Pihak Ketiga

- Wartawan

Senin, 5 Februari 2024 - 23:52 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua TAPD Kota Ternate, Rizal Marsaoly. (Rakyatmu)

Ketua TAPD Kota Ternate, Rizal Marsaoly. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Ternate memastikan dalam waktu dekat utang pihak ketiga di 41 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari Tahun 2023 akan dibayarkan, karena data pembayaran sudah terinput dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah atau SIPD-RI.

Sebagaimana disampaikan Ketua TAPD Rizal Marsaoly usai pertemuan dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Ternate pada Senin (5/2/2024). Pertemuan tersebut hanya kroscek jangan sampai terdapat kendala pembayaran utang kepada pihak ketiga.

“Memang, kemarin kita mengalami kendala pada sistem penginputan melalui Aplikasi SIPD-RI. Namun hari ini, sudah selesai dilakukan (Penginputan di SIPD-RI) dan tinggal saja dilakukan proses pembayaran hutang,” jelas Rizal.

Sekretaris Daerah Kota Ternate ini menyebutkan, utang pihak ketiga yang terbawa di Tahun 2024 ini sebesar Rp. 67 Miliar. Dan utang tersebut dibayarkan setelah penatausahaan keuangan menerbitkan Surat Permintaan Pembayaran (SPP), Surat Perintah Membayar (SPM) dan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).

“Jika teman-teman dari Pusdatin (Pusat Data Informasi dan Sistem Informasi) sudah menyelesaikan penginputan, maka penatausahaan keuangan menerbitkan SPP, SPM dan SP2D, untuk dilakukan pembayaran utang pihak ketiga,” ungkapnya.

BACA JUGA :  KPU Tetapkan DPT Maluku Utara, Halmahera Selatan Paling Banyak

Selain penginputan di SIPD-RI, mantan Kepala Bappelitbangda ini menyampaikan, Pemerintah Kota Ternate juga melakukan penginputan di SIMDA (Sistem Informasi Manajemen Daerah) agar tidak terjadi masalah dikemudian hari.

Sedangkan pembayaran gaji dan uang persediaan, lanjut dia, sudah dilakukan pembayaran sesuai instruksi Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman, baik itu Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), Gaji, uang persediaan di setiap OPD untuk membayar listrik, air dan lain-lain. (**)

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Sekda Kota Ternate Resmikan Gedung Sekretariat dan Studio Radio Gemusba
KATAM Bantah Kabar PT Smart Marsindo Masih Menambang di Pulau Gebe
BP2RD Kota Ternate Buka Pojok Pajak di Kalumata
Permudahkan Wajib Pajak, BP2RD Kota Ternate Terapkan Skema Door To Door
Pemkot Ternate Perpanjang Status Tanggap Darurat, Pastikan Api TPA Padam Total
Optimalkan PAD, BP2RD Kota Ternate Sambangi Wajib Pajak
PGRI Kota Ternate Dorong Transformasi Pembelajaran Hadapi Era Digital
Sekda Kota Ternate Apresiasi Tim Gabungan Padamkan Api di TPA Buku Deru-Deru

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 13:31 WIT

Sekda Kota Ternate Resmikan Gedung Sekretariat dan Studio Radio Gemusba

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:15 WIT

KATAM Bantah Kabar PT Smart Marsindo Masih Menambang di Pulau Gebe

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:17 WIT

BP2RD Kota Ternate Buka Pojok Pajak di Kalumata

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:53 WIT

Permudahkan Wajib Pajak, BP2RD Kota Ternate Terapkan Skema Door To Door

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:40 WIT

Optimalkan PAD, BP2RD Kota Ternate Sambangi Wajib Pajak

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:26 WIT

PGRI Kota Ternate Dorong Transformasi Pembelajaran Hadapi Era Digital

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:55 WIT

Sekda Kota Ternate Apresiasi Tim Gabungan Padamkan Api di TPA Buku Deru-Deru

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:10 WIT

Pemkot Ternate Melalui ASN Peduli Salurkan Bantuan ke Lansia Terdampak Karhutla

Berita Terbaru

Suasana Warga Membayar PBB di Pojok Pajak BP2RD Kota Ternate

Daerah

BP2RD Kota Ternate Buka Pojok Pajak di Kalumata

Jumat, 16 Okt 2026 - 15:17 WIT