Waktu Dekat Pemkot Ternate Bayar Utang Pihak Ketiga

- Wartawan

Senin, 5 Februari 2024 - 23:52 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua TAPD Kota Ternate, Rizal Marsaoly. (Rakyatmu)

Ketua TAPD Kota Ternate, Rizal Marsaoly. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Ternate memastikan dalam waktu dekat utang pihak ketiga di 41 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari Tahun 2023 akan dibayarkan, karena data pembayaran sudah terinput dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah atau SIPD-RI.

Sebagaimana disampaikan Ketua TAPD Rizal Marsaoly usai pertemuan dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Ternate pada Senin (5/2/2024). Pertemuan tersebut hanya kroscek jangan sampai terdapat kendala pembayaran utang kepada pihak ketiga.

“Memang, kemarin kita mengalami kendala pada sistem penginputan melalui Aplikasi SIPD-RI. Namun hari ini, sudah selesai dilakukan (Penginputan di SIPD-RI) dan tinggal saja dilakukan proses pembayaran hutang,” jelas Rizal.

Sekretaris Daerah Kota Ternate ini menyebutkan, utang pihak ketiga yang terbawa di Tahun 2024 ini sebesar Rp. 67 Miliar. Dan utang tersebut dibayarkan setelah penatausahaan keuangan menerbitkan Surat Permintaan Pembayaran (SPP), Surat Perintah Membayar (SPM) dan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).

“Jika teman-teman dari Pusdatin (Pusat Data Informasi dan Sistem Informasi) sudah menyelesaikan penginputan, maka penatausahaan keuangan menerbitkan SPP, SPM dan SP2D, untuk dilakukan pembayaran utang pihak ketiga,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Jelmaan Iblis

Selain penginputan di SIPD-RI, mantan Kepala Bappelitbangda ini menyampaikan, Pemerintah Kota Ternate juga melakukan penginputan di SIMDA (Sistem Informasi Manajemen Daerah) agar tidak terjadi masalah dikemudian hari.

Sedangkan pembayaran gaji dan uang persediaan, lanjut dia, sudah dilakukan pembayaran sesuai instruksi Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman, baik itu Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), Gaji, uang persediaan di setiap OPD untuk membayar listrik, air dan lain-lain. (**)

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Sekda Kota Ternate Rabu Menyapa di Kelurahan, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal
JKPI 2026 Dijadwalkan, Tema ‘Ternate Epicentrum Rempah Dunia’ dalam Proses Finalisasi
Beri Kuliah Umum di Universitas Terbuka, Rizal Marsaoly: Jadilah Mahasiswa Unggul dan Berkarakter
DPRD Desak Pemda Taliabu Terbitkan Perbup Tentang Pajak Konsumsi Listrik
Pemkot Ternate Terima Penghargaan Kinerja APBD Terbaik Tahun 2025
Rizal Marsaoly Dikukuhkan Jadi Anggota Kehormatan Gemusba, Perkuat Agenda Strategis Generasi Muda
Tahun 2026, Dishub Pulau Taliabu Target Retribusi Masuk Pelabuhan Rp50 Juta
Seret Nama Bupati Sula, Kejari Diminta Dalami Percakapan Tersangka Korupsi Puang dan Lasidi

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 01:18 WIT

Sekda Kota Ternate Rabu Menyapa di Kelurahan, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal

Senin, 23 Februari 2026 - 20:57 WIT

JKPI 2026 Dijadwalkan, Tema ‘Ternate Epicentrum Rempah Dunia’ dalam Proses Finalisasi

Sabtu, 21 Februari 2026 - 18:53 WIT

Beri Kuliah Umum di Universitas Terbuka, Rizal Marsaoly: Jadilah Mahasiswa Unggul dan Berkarakter

Senin, 16 Februari 2026 - 19:01 WIT

DPRD Desak Pemda Taliabu Terbitkan Perbup Tentang Pajak Konsumsi Listrik

Kamis, 12 Februari 2026 - 12:07 WIT

Pemkot Ternate Terima Penghargaan Kinerja APBD Terbaik Tahun 2025

Senin, 9 Februari 2026 - 23:43 WIT

Rizal Marsaoly Dikukuhkan Jadi Anggota Kehormatan Gemusba, Perkuat Agenda Strategis Generasi Muda

Kamis, 5 Februari 2026 - 10:19 WIT

Tahun 2026, Dishub Pulau Taliabu Target Retribusi Masuk Pelabuhan Rp50 Juta

Minggu, 1 Februari 2026 - 13:18 WIT

Seret Nama Bupati Sula, Kejari Diminta Dalami Percakapan Tersangka Korupsi Puang dan Lasidi

Berita Terbaru