Gelar RDP BBM Subsidi kepada Nelayan, Ini Sikap DPRD Halmahera Utara

- Wartawan

Rabu, 21 Juni 2023 - 09:31 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana RDP DPRD Halmahera Utara bersama Pihak Pertamina dan UPTD DKP Maluku Utara. (Rakyatmu)

Suasana RDP DPRD Halmahera Utara bersama Pihak Pertamina dan UPTD DKP Maluku Utara. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halmahera Utara, Maluku Utara, menyikapi keluhan nelayan terkait Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi. Hal ini karena nelayan dengan mesin 20 GT (Gross Tonnage) tidak mendaptkan BBM jenis pertalite di SPBUN (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan).

Persoalan itu, DPRD langsung memanggil pihak Pertamina, UPTD Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Maluku Utara untuk menggelar Rapat Dengar Pendapatan (RDP) dengan Komisi Gabungan. RDP ini berlangsung di ruang Rapat Bangsaha lantai II Kantor DPRD Halmahera Utara pada pada Selasa (20/06/2023).

Ketua DPRD Halmahera Utara Janlis G. Kitong mengatakan, pihaknya merasa kesal saat menerima aduan nelayan terkait dengan BBM bersubsidi. 

Olehnya itu, DPRD mengingatkan ke UPTD DKP Maluku Utara jangan memberikan BBM ke nelayan luar maupun nelayan di atas 20 GT. Sebab, kata dia, Pemerintah menyiapkan BBM bersubsidi untuk rakyat dan nelayan kecil.

Dalam kesempatan itu, Anggota DPRD Halmahera Utara Hi. Samsul Bahri Umar memambahkan, penyaluran BBM bersubsidi di SPBUN harus diprioritaskan untuk nelayan yang mesinnya 20 GT ke bawah.

“Karena memang ini menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten, sementara yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi yaitu nelayan dengan mesin dibawah 20 GT.

BACA JUGA :  Mochtar Hasim Pimpin Dinas Perhubungan Ternate, Wali Kota: Fokus Program 2023

Meskipun UPTD DKP kewenangan Pemerintah Provinsi Maluku Utara, namun berada di Wilayah Halmahera Utara, maka lanjut dia, DPRD wajib mengontrol kinerja Dinas tersebut. 

Lebih lanjut, Samsul menyebutkan, penyaluran BBM bersubsidi di SPBUN harus dilakukan satu bulan sekali, karena setiap hari, nelayan melakukan aktivitas mencari ikan, baik itu nelayan di Kecamatan Tobelo, dan Kecamatan sekitar.

“Kami DPRD dalam waktu dekat akan sidak ke pelabuhan perikanan, terutama ke UPTD DKP Maluku Utara, ini bertujuan agar penyaluran BBM subsidi benar-benar  tepat sasaran,” tuturnya mengakhiri. (Fanklin).

Penulis : Fanklin Sangadi

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Dinkes Pulau Taliabu Luncurkan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Pemkot Tidore Kepulauan Gelar Rapat Persiapan Pengadaan Barang dan Jasa Tahun 2025
Wali Kota Tidore Kepulauan Pimpin Apel Terakhir, Sampaikan Permohonan Maaf
Sekda Kota Ternate Ikuti Adhyaksa Fun Run Malut 2025
Pedagang Terpaksa Buat Tenda Terpal Gegara Atap Pasar Makdahi Bocor
101 Peserta STQH Tingkat Kota Tidore Kepulauan Siap Kompetisi
Pawai Ta’aruf Sambut Pelaksanaan STQH Kota Tidore Kepulauan
Musrenbang Taliabu Selatan, Sekda Minta Program Sesuai Kebutuhan Masyarakat

Berita Terkait

Selasa, 18 Februari 2025 - 01:22 WIT

Dinkes Pulau Taliabu Luncurkan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Senin, 17 Februari 2025 - 22:31 WIT

Pemkot Tidore Kepulauan Gelar Rapat Persiapan Pengadaan Barang dan Jasa Tahun 2025

Senin, 17 Februari 2025 - 21:37 WIT

Wali Kota Tidore Kepulauan Pimpin Apel Terakhir, Sampaikan Permohonan Maaf

Sabtu, 15 Februari 2025 - 01:06 WIT

Pedagang Terpaksa Buat Tenda Terpal Gegara Atap Pasar Makdahi Bocor

Jumat, 14 Februari 2025 - 10:19 WIT

101 Peserta STQH Tingkat Kota Tidore Kepulauan Siap Kompetisi

Kamis, 13 Februari 2025 - 10:11 WIT

Pawai Ta’aruf Sambut Pelaksanaan STQH Kota Tidore Kepulauan

Rabu, 12 Februari 2025 - 19:33 WIT

Musrenbang Taliabu Selatan, Sekda Minta Program Sesuai Kebutuhan Masyarakat

Rabu, 12 Februari 2025 - 18:47 WIT

Nakhodai Lapas Kelas IIB Sanana, Agung Haschayo Fokus Program Prabowo

Berita Terbaru