Gelar RDP BBM Subsidi kepada Nelayan, Ini Sikap DPRD Halmahera Utara

- Wartawan

Rabu, 21 Juni 2023 - 09:31 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana RDP DPRD Halmahera Utara bersama Pihak Pertamina dan UPTD DKP Maluku Utara. (Rakyatmu)

Suasana RDP DPRD Halmahera Utara bersama Pihak Pertamina dan UPTD DKP Maluku Utara. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halmahera Utara, Maluku Utara, menyikapi keluhan nelayan terkait Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi. Hal ini karena nelayan dengan mesin 20 GT (Gross Tonnage) tidak mendaptkan BBM jenis pertalite di SPBUN (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan).

Persoalan itu, DPRD langsung memanggil pihak Pertamina, UPTD Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Maluku Utara untuk menggelar Rapat Dengar Pendapatan (RDP) dengan Komisi Gabungan. RDP ini berlangsung di ruang Rapat Bangsaha lantai II Kantor DPRD Halmahera Utara pada pada Selasa (20/06/2023).

Ketua DPRD Halmahera Utara Janlis G. Kitong mengatakan, pihaknya merasa kesal saat menerima aduan nelayan terkait dengan BBM bersubsidi. 

Olehnya itu, DPRD mengingatkan ke UPTD DKP Maluku Utara jangan memberikan BBM ke nelayan luar maupun nelayan di atas 20 GT. Sebab, kata dia, Pemerintah menyiapkan BBM bersubsidi untuk rakyat dan nelayan kecil.

Dalam kesempatan itu, Anggota DPRD Halmahera Utara Hi. Samsul Bahri Umar memambahkan, penyaluran BBM bersubsidi di SPBUN harus diprioritaskan untuk nelayan yang mesinnya 20 GT ke bawah.

“Karena memang ini menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten, sementara yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi yaitu nelayan dengan mesin dibawah 20 GT.

BACA JUGA :  Nakhodai Lapas Kelas IIB Sanana, Agung Haschayo Fokus Program Prabowo

Meskipun UPTD DKP kewenangan Pemerintah Provinsi Maluku Utara, namun berada di Wilayah Halmahera Utara, maka lanjut dia, DPRD wajib mengontrol kinerja Dinas tersebut. 

Lebih lanjut, Samsul menyebutkan, penyaluran BBM bersubsidi di SPBUN harus dilakukan satu bulan sekali, karena setiap hari, nelayan melakukan aktivitas mencari ikan, baik itu nelayan di Kecamatan Tobelo, dan Kecamatan sekitar.

“Kami DPRD dalam waktu dekat akan sidak ke pelabuhan perikanan, terutama ke UPTD DKP Maluku Utara, ini bertujuan agar penyaluran BBM subsidi benar-benar  tepat sasaran,” tuturnya mengakhiri. (Fanklin).

Penulis : Fanklin Sangadi

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Pinjaman Pemda Pulau Taliabu Rp115 Miliar Tanpa Perda
PT Wika Diduga Melanggar Aturan Terkait Proyek Pembangunan RSUD Bobong
Besok, Mantan Pimpinan dan Banggar DPRD Taliabu Dipanggil Pansus Pinjaman
Bupati dan Wakil Tidak Hadir Paripurna APBD-P Pulau Taliabu, Fraksi PKD ‘Walk Out’
Sejumlah Lapak di Kota Ternate Hangus Terbakar
Pemkab Pulau Taliabu Luncurkan Program MBG di SD Inpres Bobong
Pemda Kepulauan Sula Peringati Maulid Nabi, Anak Yatim: Terima Kasih Ibu Bupati
Proyek RSUD Bobong Diduga Tanpa PBG, Komisi III Ultimatum PT Wika

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 20:22 WIT

Pinjaman Pemda Pulau Taliabu Rp115 Miliar Tanpa Perda

Selasa, 30 September 2025 - 23:40 WIT

PT Wika Diduga Melanggar Aturan Terkait Proyek Pembangunan RSUD Bobong

Selasa, 30 September 2025 - 19:22 WIT

Besok, Mantan Pimpinan dan Banggar DPRD Taliabu Dipanggil Pansus Pinjaman

Selasa, 30 September 2025 - 11:39 WIT

Sejumlah Lapak di Kota Ternate Hangus Terbakar

Senin, 29 September 2025 - 19:32 WIT

Pemkab Pulau Taliabu Luncurkan Program MBG di SD Inpres Bobong

Jumat, 26 September 2025 - 17:58 WIT

Pemda Kepulauan Sula Peringati Maulid Nabi, Anak Yatim: Terima Kasih Ibu Bupati

Jumat, 26 September 2025 - 08:25 WIT

Proyek RSUD Bobong Diduga Tanpa PBG, Komisi III Ultimatum PT Wika

Jumat, 26 September 2025 - 07:04 WIT

Wabup Saleh Marassabessy Lantik Pengurus Baznas Kepulauan Sula

Berita Terbaru