Pemkot Alokasi Rp 1,8 Miliar untuk Pekerja Rentan, BPJS Ketenagakerjaan: Ternate Jadi Contoh Bagi Daerah Lain

- Wartawan

Rabu, 8 Mei 2024 - 09:38 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deputi Bidang Pengawasan dan Pemeriksaan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Pusat, Adi Hendrata. (Rakyatmu)

Deputi Bidang Pengawasan dan Pemeriksaan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Pusat, Adi Hendrata. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Kepedulian Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate kepada pekerja rentan patut diberikan jempol. Mengapa tidak, Pemkot telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1,8 Miliar dalam APBD 2024, untuk perlindungan para pekerja rentang melalui BPJS Ketenagakerjaan.

Kepedulian ini, diapresiasi oleh Deputi Bidang Pengawasan dan Pemeriksaan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Pusat, Adi Hendrata di kegiatan Monitoring dan Evaluasi Implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 di Provinsi Maluku Utara di Hotel Sahid Bella Kota Ternate, Selasa (7/5/2024).

Adi meminta Pemerintah Kabupaten dan Kota di Maluku Utara harus memberikan perlindungan kepada para pekerja rentan sesuai Inpres tersebut. Dia juga merasa bangga dengan Pemkot Ternate atas kepedulian kepada pekerja rentan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ternate merupakan daerah yang dijadikan contoh bagi Kabupaten dan Kota lain di Maluku Utara, karena ini sangat penting bagi para pekerja,” ungkap Adi.

BACA JUGA :  Staf Bawaslu Halmahera Utara Bakal Dilaporkan Soal Pinjam Uang di Bacaleg

Selain itu dia menyebutkan, pihaknya tetap melihat keterlibatan pemerintah dalam perlindungan masyarakat baik itu formal dan informal. Kenapa ? Jika ada yang meninggal, yang bersangkutan bisa mendapatkan santunan melalui pemerintah kota sebesar Rp 47 Juta.

“Dan jika sudah terdaftar selama 3 tahun maka anaknya akan mendapatkan beasiswa sebesar Rp 174 Juta, untuk dua orang anak. Kami berharap semua Kabupaten dan Kota bisa mengikuti Pemkot Ternate,” pintanya.

“Kenapa? Kalau masyarakat sejahtera dengan diberikan perlindungan, jika ada resiko kerja dan kematian, Negara tetap hadir melindungi masyarakat,” terangnya.

Terpisah Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate Rizal Marsaoly menyampaikan, kolaborasi melalui kebijakan Pemerintah Pusat ini, harus didukung oleh Pemerintah Daerah. Saat ini, Pemkot telah mengalokasikan kurang lebih Rp 1,8 Miliar untuk keberpihakan para pekerja rentan, untuk mendapatkan jaminan BPJS Ketenagakerjaan.

BACA JUGA :  Musrenbang di Dua Kecamatan Pulau Taliabu Rangkum Usulan dari Tingkat Desa

“Atas nama Pemerintah Kota Ternate sangat berterimakasih kepada BPJS Ketenagakerjaan atas evaluasinya. Bagi kami ini sangat penting bagi para pekerja rentan di Kota Ternate dan kami sudah masukan dalam APBD 2024,” pungkasnya.

Sekedar diketahui, keterlibatan Pemerintah Kota Ternate terhadapa pekerja rentan ini tertuang dalam Peraturan Wali Kota Ternate Nomor 50 Tahun 2023 Tentang Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Renta.

Dijelaskan dalam Pasal 5, bahwa pekerja yang mendapatkan perlindungan ketenagakerjaan, diantaranya Nelayan, Petani, Tukang Ojek, Buruh Harian, Tukang Kayu Mandiri, Tukang Batu Mandiri, Pedagang Kaki Lima/Pedagang Keliling.

Kemudian, Sopir Angkot Umum, Pengasuh Keagamaan dan Pengelola Rumah Ibadah, Juru Parkir, Petugas Kebersihan, Kader Posyandu, Atlet yang membawa nama daerah, Pekerja Difabel, Komunitas Pekerja Mandiri dan Pekerja Mandiri Lainnya. (**)

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Kota Ternate Kembali Raih Penghargaan Kota Sehat dengan Predikat Swasti Saba Wiwerda
Fraksi PKD DPRD Pulau Taliabu Soroti Isi Dokumen RPJMD
Sekda Kota Ternate Rabu Menyapa di Batang Dua
Ini Alasan Anggota Banggar DPRD Pulau Taliabu Tolak Bahas KAU-PPAS APBD 2026
4 Bulan Gaji Anggota Satpol-PP dan Damkar Taliabu Cair
Ketua PGRI Kota Ternate Kunjungi Pengurus yang Sedang Sakit: Doakan agar Cepat Sembuh
Puluhan Pelaku Usaha hingga Petugas Kebersihan di Ternate Terima Kartu BPJS Ketenagakerjaan
HUT PGRI Kota Ternate, Rizal Tegaskan Komitmen Perkuat SDM Guru

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 19:00 WIT

Kota Ternate Kembali Raih Penghargaan Kota Sehat dengan Predikat Swasti Saba Wiwerda

Kamis, 27 November 2025 - 19:13 WIT

Fraksi PKD DPRD Pulau Taliabu Soroti Isi Dokumen RPJMD

Selasa, 25 November 2025 - 23:23 WIT

Ini Alasan Anggota Banggar DPRD Pulau Taliabu Tolak Bahas KAU-PPAS APBD 2026

Selasa, 25 November 2025 - 22:51 WIT

4 Bulan Gaji Anggota Satpol-PP dan Damkar Taliabu Cair

Selasa, 25 November 2025 - 22:31 WIT

Ketua PGRI Kota Ternate Kunjungi Pengurus yang Sedang Sakit: Doakan agar Cepat Sembuh

Selasa, 25 November 2025 - 21:53 WIT

Puluhan Pelaku Usaha hingga Petugas Kebersihan di Ternate Terima Kartu BPJS Ketenagakerjaan

Selasa, 25 November 2025 - 21:24 WIT

HUT PGRI Kota Ternate, Rizal Tegaskan Komitmen Perkuat SDM Guru

Minggu, 16 November 2025 - 20:03 WIT

Didukung Kemenag dan Pemprov Malut, Muslimat NU Taliabu Gelar Qasidah Rebana 

Berita Terbaru

Juru Bicara Fraksi PKD DPRD Pulau Taliabu, Budiman L. Mayabubun saat menyerahkan rekomendasi ke pemerintah. Foto: Istimewa

Daerah

Fraksi PKD DPRD Pulau Taliabu Soroti Isi Dokumen RPJMD

Kamis, 27 Nov 2025 - 19:13 WIT

Kejari Pulau Taliabu Gelar Konferensi Pers Membantah Dugaan Oknum Jaksa Lakukan Pengutan Liar. (Rakyatmu)

Hukrim

Kajari Taliabu Bantah Isu Pejabat Kejari Pungli

Rabu, 26 Nov 2025 - 22:50 WIT