KONI Maluku Utara Angkat Bicara Soal Pelatih Taekwondo Diduga Cabuli Muridnya

- Wartawan

Sabtu, 6 Juli 2024 - 18:50 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. (Istimewa)

Ilustrasi. (Istimewa)

RAKYATMU.COM – Pelatih Taekwondo berinsial RH di Kota Ternate yang diduga mencabuli muridnya masih dibawah umur, memicu reaksi dari Komite Olahraga Nasional (KONI) Maluku Utara.

Ketua KONI Maluku Utara Djasman Abubakar, mengatakan sebagai seorang pelatih Ia (pelaku) harus memberikan contoh yang baik kepada para atletnya, bukan malah sebaliknya.

Djasman bilang, jika hal demikian benar-benar terjadi, maka yang bersangkutan harus diberikan sanksi tegas.

“Itu adalah tindakan personal yang menurut saya tidak pantas dilakukan, terlebih dia sebagai seorang pelatih dimana harus menjadi contoh yang baik kepada para atletnya,” ujarnya.

Lanjut Djasman, pihaknya mengutuk keras atas tindakan yang dilakukan oleh oknum pelatih Taekwondo tersebut, apabila dugaannya benar-benar terbukti.

BACA JUGA :  PBNU Tidak Melarang Kader di Maluku Utara Terlibat Politik Praktis Asalkan Jangan Bawa Nama Organisasi

Ia menambahkan, KONI Maluku Utara akan menyikapi hal persoalan ini dan akan meminta kepada Pengurus Provinsi Taekwondo Indonesia (TI) untuk memberikan sanksi tegas dengan memecat yang bersangkutan dari seluruh kegiatan-kegiatan taekwondo yang ada di Maluku Utara.

Baca Halaman Berikutnya…

Penulis : Reswandi

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

JPU Diduga Lindungi Puang di Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula
Polisi Limpahkan Tahap I Kasus Narkotika Libatkan ASN di Ternate
Sidang Kasus BTT, Muhammad Yusril Akui Transfer Rp100 Juta ke Lasidi Leko
Oknum Jaksa di Kepulauan Sula Diduga Terima Suap Anggaran BTT Ratusan Juta
Kasus Oknum TNI Terduga Kekerasan Seksual di Kepulauan Sula Masuk Tahap Penyidikan
Ditreskrimsus Polda Maluku Utara Dinilai Tebang Pilih dalam Tangani Kasus
Kasus Dugaan Korupsi DD Taliabu Diserahkan ke Kejati Maluku Utara
16 Pendemo di Ternate Dipulangkan, Tiga Orang di Bawah Umur

Berita Terkait

Senin, 15 September 2025 - 16:48 WIT

JPU Diduga Lindungi Puang di Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula

Senin, 15 September 2025 - 14:01 WIT

Polisi Limpahkan Tahap I Kasus Narkotika Libatkan ASN di Ternate

Rabu, 10 September 2025 - 13:36 WIT

Sidang Kasus BTT, Muhammad Yusril Akui Transfer Rp100 Juta ke Lasidi Leko

Selasa, 9 September 2025 - 15:00 WIT

Oknum Jaksa di Kepulauan Sula Diduga Terima Suap Anggaran BTT Ratusan Juta

Jumat, 5 September 2025 - 16:06 WIT

Kasus Oknum TNI Terduga Kekerasan Seksual di Kepulauan Sula Masuk Tahap Penyidikan

Kamis, 4 September 2025 - 14:07 WIT

Ditreskrimsus Polda Maluku Utara Dinilai Tebang Pilih dalam Tangani Kasus

Rabu, 3 September 2025 - 16:47 WIT

Kasus Dugaan Korupsi DD Taliabu Diserahkan ke Kejati Maluku Utara

Selasa, 2 September 2025 - 15:21 WIT

16 Pendemo di Ternate Dipulangkan, Tiga Orang di Bawah Umur

Berita Terbaru

Polantas Pulau Taliabu Serahkan Sembako ke Pondok Pesantren Al Fatah Desa Kilong. (Rakyatmu)

Ragam Berita

Sambut HUT ke-70, Polantas Pulau Taliabu Bagi-bagi Sembako

Selasa, 16 Sep 2025 - 09:10 WIT

Kepala Dinas Kesehatan Kepulauan Sula, Suryati Abdullah. (Rakyatmu)

Daerah

Dinkes Kepulauan Sula Lakukan Audit Independen

Senin, 15 Sep 2025 - 18:24 WIT