819 PPPK Paruh Waktu di Tidore Terima SK Pengangkatan, Wali Kota: Jangan Malas Masuk Kantor!

- Wartawan

Senin, 10 November 2025 - 11:19 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

819 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Tahun 2025 resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan dari Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen. (Istimewa)

819 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Tahun 2025 resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan dari Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen. (Istimewa)

RAKYATMU.COM – Sebanyak 819 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Tahun 2025 di Kota Tidore Kepulauan resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan dari Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen.

Penyerahan SK dilakukan usai Apel Pagi Gabungan di Halaman Kantor Wali Kota Tidore, Senin (10/11/2025). Dalam arahannya, Wali Kota Muhammad Sinen menegaskan komitmen Pemkot Tidore untuk tetap mengakomodasi seluruh PPPK, meski di tengah keterbatasan anggaran dan rendahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Di daerah lain, ada PPPK yang gajinya hanya Rp500 ribu. Tapi di Tidore, kami tetapkan Rp1,5 juta per bulan. Ini bukan hanya soal anggaran, tapi juga soal hati dan penghargaan atas pengabdian mereka, bahkan ada yang sudah mengabdi lebih dari 10 tahun,” ujar Muhammad Sinen.

Ia juga mengingatkan para PPPK untuk menjaga kedisiplinan dan etos kerja. “Bapak Ibu akan dievaluasi setiap bulan bahkan setiap tahun. Jadi, jangan ada lagi yang malas masuk kantor. Setelah menerima SK ini, harus lebih disiplin dan semangat bekerja,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Tidore Kepulauan, Rusdy Thamrin, dalam laporannya menyebutkan total PPPK Paruh Waktu yang diusulkan tahun ini sebanyak 820 orang, terdiri dari 42 tenaga kesehatan, 151 tenaga guru, dan 627 tenaga teknis.

BACA JUGA :  Borong Hasil Karya Warga Binaan: Terima Kasih Wali Kota Tidore

“Dari jumlah tersebut, 819 orang telah memperoleh persetujuan teknis Nomor Induk PPPK dari BKN. Masa kerja ditetapkan selama satu tahun dan dapat diperpanjang berdasarkan evaluasi kinerja triwulanan atau tahunan,” jelas Rusdy.

Ia menambahkan, PPPK Paruh Waktu memiliki tanggung jawab yang sama dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS), sehingga dituntut untuk bekerja secara profesional dan penuh tanggung jawab.

Penulis : Tim

Sumber Berita : Rilis

Berita Terkait

Sekda Kota Ternate Rabu Menyapa di Kelurahan, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal
JKPI 2026 Dijadwalkan, Tema ‘Ternate Epicentrum Rempah Dunia’ dalam Proses Finalisasi
Beri Kuliah Umum di Universitas Terbuka, Rizal Marsaoly: Jadilah Mahasiswa Unggul dan Berkarakter
DPRD Desak Pemda Taliabu Terbitkan Perbup Tentang Pajak Konsumsi Listrik
Pemkot Ternate Terima Penghargaan Kinerja APBD Terbaik Tahun 2025
Rizal Marsaoly Dikukuhkan Jadi Anggota Kehormatan Gemusba, Perkuat Agenda Strategis Generasi Muda
Tahun 2026, Dishub Pulau Taliabu Target Retribusi Masuk Pelabuhan Rp50 Juta
Seret Nama Bupati Sula, Kejari Diminta Dalami Percakapan Tersangka Korupsi Puang dan Lasidi

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 01:18 WIT

Sekda Kota Ternate Rabu Menyapa di Kelurahan, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal

Senin, 23 Februari 2026 - 20:57 WIT

JKPI 2026 Dijadwalkan, Tema ‘Ternate Epicentrum Rempah Dunia’ dalam Proses Finalisasi

Sabtu, 21 Februari 2026 - 18:53 WIT

Beri Kuliah Umum di Universitas Terbuka, Rizal Marsaoly: Jadilah Mahasiswa Unggul dan Berkarakter

Senin, 16 Februari 2026 - 19:01 WIT

DPRD Desak Pemda Taliabu Terbitkan Perbup Tentang Pajak Konsumsi Listrik

Kamis, 12 Februari 2026 - 12:07 WIT

Pemkot Ternate Terima Penghargaan Kinerja APBD Terbaik Tahun 2025

Senin, 9 Februari 2026 - 23:43 WIT

Rizal Marsaoly Dikukuhkan Jadi Anggota Kehormatan Gemusba, Perkuat Agenda Strategis Generasi Muda

Kamis, 5 Februari 2026 - 10:19 WIT

Tahun 2026, Dishub Pulau Taliabu Target Retribusi Masuk Pelabuhan Rp50 Juta

Minggu, 1 Februari 2026 - 13:18 WIT

Seret Nama Bupati Sula, Kejari Diminta Dalami Percakapan Tersangka Korupsi Puang dan Lasidi

Berita Terbaru