819 PPPK Paruh Waktu di Tidore Terima SK Pengangkatan, Wali Kota: Jangan Malas Masuk Kantor!

- Wartawan

Senin, 10 November 2025 - 11:19 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

819 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Tahun 2025 resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan dari Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen. (Istimewa)

819 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Tahun 2025 resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan dari Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen. (Istimewa)

RAKYATMU.COM – Sebanyak 819 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Tahun 2025 di Kota Tidore Kepulauan resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan dari Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen.

Penyerahan SK dilakukan usai Apel Pagi Gabungan di Halaman Kantor Wali Kota Tidore, Senin (10/11/2025). Dalam arahannya, Wali Kota Muhammad Sinen menegaskan komitmen Pemkot Tidore untuk tetap mengakomodasi seluruh PPPK, meski di tengah keterbatasan anggaran dan rendahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Di daerah lain, ada PPPK yang gajinya hanya Rp500 ribu. Tapi di Tidore, kami tetapkan Rp1,5 juta per bulan. Ini bukan hanya soal anggaran, tapi juga soal hati dan penghargaan atas pengabdian mereka, bahkan ada yang sudah mengabdi lebih dari 10 tahun,” ujar Muhammad Sinen.

Ia juga mengingatkan para PPPK untuk menjaga kedisiplinan dan etos kerja. “Bapak Ibu akan dievaluasi setiap bulan bahkan setiap tahun. Jadi, jangan ada lagi yang malas masuk kantor. Setelah menerima SK ini, harus lebih disiplin dan semangat bekerja,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Tidore Kepulauan, Rusdy Thamrin, dalam laporannya menyebutkan total PPPK Paruh Waktu yang diusulkan tahun ini sebanyak 820 orang, terdiri dari 42 tenaga kesehatan, 151 tenaga guru, dan 627 tenaga teknis.

BACA JUGA :  Istri Lapor ke BKPSDM Kota Ternate karena Sakit Hati Suaminya Diduga Nikah Diam-diam

“Dari jumlah tersebut, 819 orang telah memperoleh persetujuan teknis Nomor Induk PPPK dari BKN. Masa kerja ditetapkan selama satu tahun dan dapat diperpanjang berdasarkan evaluasi kinerja triwulanan atau tahunan,” jelas Rusdy.

Ia menambahkan, PPPK Paruh Waktu memiliki tanggung jawab yang sama dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS), sehingga dituntut untuk bekerja secara profesional dan penuh tanggung jawab.

Penulis : Tim

Sumber Berita : Rilis

Berita Terkait

Tuduhan OTK Bakar Tumpukan Ban Bekas, Muhlis: Tetap PT IWIP Bersalah
Pemkot Ternate dan Probolinggo Kolaborasi Perkuat Stabilitas Harga Pangan
Hati-hati Asap Pembakaran Limbah Ban Beracun, PT IWIP Bersyukur Tak Ada Korban Jiwa
Rakernas JKPI XII di Kota Rempah Sukses Digelar, Ketua Panitia Apresiasi Dukungan Warga
Pemkot Ternate Gandeng Harita Nickel Dorong Sport Tourism Berbasis Warisan Budaya
Wali Kota Ternate Serahkan Pataka JKPI 2027 ke Kota Bandung
Rakernas JKPI XII, Delegasi dari Berbagai Daerah Kenakan Tenun Khas Ternate
PT NHM Diduga Tunggak Gaji Karyawan Selama 35 Bulan

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 16:32 WIT

Tuduhan OTK Bakar Tumpukan Ban Bekas, Muhlis: Tetap PT IWIP Bersalah

Rabu, 2 September 2026 - 13:39 WIT

Pemkot Ternate dan Probolinggo Kolaborasi Perkuat Stabilitas Harga Pangan

Rabu, 2 September 2026 - 12:54 WIT

Hati-hati Asap Pembakaran Limbah Ban Beracun, PT IWIP Bersyukur Tak Ada Korban Jiwa

Minggu, 30 Agustus 2026 - 11:42 WIT

Rakernas JKPI XII di Kota Rempah Sukses Digelar, Ketua Panitia Apresiasi Dukungan Warga

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:02 WIT

Pemkot Ternate Gandeng Harita Nickel Dorong Sport Tourism Berbasis Warisan Budaya

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 11:27 WIT

Wali Kota Ternate Serahkan Pataka JKPI 2027 ke Kota Bandung

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:17 WIT

Rakernas JKPI XII, Delegasi dari Berbagai Daerah Kenakan Tenun Khas Ternate

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:09 WIT

PT NHM Diduga Tunggak Gaji Karyawan Selama 35 Bulan

Berita Terbaru