RAKYATMU.COM – Sebanyak 819 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Tahun 2025 di Kota Tidore Kepulauan resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan dari Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen.
Penyerahan SK dilakukan usai Apel Pagi Gabungan di Halaman Kantor Wali Kota Tidore, Senin (10/11/2025). Dalam arahannya, Wali Kota Muhammad Sinen menegaskan komitmen Pemkot Tidore untuk tetap mengakomodasi seluruh PPPK, meski di tengah keterbatasan anggaran dan rendahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Di daerah lain, ada PPPK yang gajinya hanya Rp500 ribu. Tapi di Tidore, kami tetapkan Rp1,5 juta per bulan. Ini bukan hanya soal anggaran, tapi juga soal hati dan penghargaan atas pengabdian mereka, bahkan ada yang sudah mengabdi lebih dari 10 tahun,” ujar Muhammad Sinen.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia juga mengingatkan para PPPK untuk menjaga kedisiplinan dan etos kerja. “Bapak Ibu akan dievaluasi setiap bulan bahkan setiap tahun. Jadi, jangan ada lagi yang malas masuk kantor. Setelah menerima SK ini, harus lebih disiplin dan semangat bekerja,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Tidore Kepulauan, Rusdy Thamrin, dalam laporannya menyebutkan total PPPK Paruh Waktu yang diusulkan tahun ini sebanyak 820 orang, terdiri dari 42 tenaga kesehatan, 151 tenaga guru, dan 627 tenaga teknis.
“Dari jumlah tersebut, 819 orang telah memperoleh persetujuan teknis Nomor Induk PPPK dari BKN. Masa kerja ditetapkan selama satu tahun dan dapat diperpanjang berdasarkan evaluasi kinerja triwulanan atau tahunan,” jelas Rusdy.
Ia menambahkan, PPPK Paruh Waktu memiliki tanggung jawab yang sama dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS), sehingga dituntut untuk bekerja secara profesional dan penuh tanggung jawab.
Penulis : Tim
Sumber Berita : Rilis














