RAKYATMU.COM – Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Ternate, Maluku Utara membahas anggaran Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada Tahun 2024 mendatang.
Ketua DPRD Kota Ternate Muhajirin Bailussy mengatakan, anggaran Pilkada yang sebelumnya dibahas oleh Badan Kesbangpol, BPKAD, KPU dan Bawaslu Kota Ternate, sebesar Rp 59 Miliar.
“Anggaran ini, 60 persen dari Kabupaten/Kota dan 40 Persen dari Provinsi Maluku Utara,” kata Muhajirin pada Senin (5/6/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Meski begitu, pihaknya masih melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Maluku Utara, agar bisa memastikan jumlah anggaran Pilkada yang masuk dalam APBD induk Tahun 2024 mendatang.
“Rp 59 Miliar ini akan dilakukan verifikasi lagi, pemerintah Kota Ternate berapa persen,” ujarnya.
Sedangkan Pemilihan Legislatif, lanjut Muhajirin, diselenggarakan pada Februari 2024. Namun menurut dia, anggaran Pileg yang masuk dalam APBD Perubahan Tahun 2023 tidak terlalu besar, kurang dari Rp 5 Miliar.
“Nilai yang disampaikan oleh Kesbangpol itu Rp 5 Miliar atau dibawah dari lima miliar itu tahapan Pileg,” tuturnya.
Ia meminta kepada Pemerinta Kota Ternate harus memperhatikan anggaran Legislatif dan Pilkada.
“Yang pasti DPRD meminta kepada Pemerintah Daerah untuk menjadi perhatian alokasi anggaran tahapan pemilu di Legislatif dan Pilkada,” pungkasnya. (**)
Penulis : Haerudin
Editor : Diman Umanailo