Bappelitbangda Bakal Gelar FGD Penetapan Warisan Geologi Ternate

- Wartawan

Kamis, 10 Oktober 2024 - 20:56 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Bappelitbangda Kota Ternate Ronny Aries Setyono. (Rakyatmu)

Sekretaris Bappelitbangda Kota Ternate Ronny Aries Setyono. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Pemerintah Kota Ternate melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbanda) bakal menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait Penetapan Warisan Geologi Ternate.

Sekretaris Bappelitbangda Kota Ternate Ronny Aries Setyono mengatakan, FGD tersebut akan dihadirikan narasumber dari Pusat Survei Geologi – Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia.

Ronny menyebutkan, Focus Group Discussion rencananya akan dilaksanakan pada hari Rabu (16/10/2024), dan bertempat di auditorium Bappelitbangda, dan di hadiri oleh sejumlah stakeholder.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sejumlah stakeholder ini seperti dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara, Instansi Vertikal, Pemerintah Kota Ternate, Perguruan Tinggi, Kesultanan Ternate, Masyarakat dan Komunitas,” ucapnya pada Kamis (10/10/2024).

BACA JUGA :  Wali Kota Ternate dan Sekda Salat Jumat Bersama Masyarakat Maliaro

Dikatakan, pelaksanaan Focus Group Discussion nanti akan di buka secara resmi dan di pimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Ternate, serta berlangsung secara hybrid.

“FGD ini bertujuan untuk mengevaluasi potensi warisan geologi Ternate, dan diharapkan dapat berjalan dengan lancar, karena ini merupakan tahapan penting dalam penetapan Ternate sebagai Warisan Geologi” jelasnya.

Lebih lanjut, Ronny menyampaikan, proses pengusulan keragaman geologi ternate sebagai warisan geologi, di mulai dengan surat Gubernur Maluku Utara Nomor 546/604/G tanggal 1 Maret 2022 tentang Usulan Penetapan Warisan Geologi dan di tahun 2022 telah di verifikasi lapangan oleh tim assessment Pusat Surveri Geologi – Badan Geologi.

BACA JUGA :  Usulan di Musrenbang Kecamatan Ternate Tengah Sebanyak 254

Terpisah, Ketua IAGI Malut Deddy Arif menyampaikan, tahapan yang di lakukan oleh Pemerintah Kota Ternate, sudah sesuai dengan Pasal 6 Peraturan Menteri ESDM No 1 tahun 2020 tentang Pedoman Penetapan Warisan Geologi (Geoheritage).

“Semoga ini menjadi langkah maju Kota Ternate ke tahapan selanjutnya, menuju Geopark Nasional“ tegas Deddy yang juga Akademisi UMMU tersebut. (**)

Editor : Redaktur

Berita Terkait

Sekda Kota Ternate Rabu Menyapa di Kelurahan, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal
JKPI 2026 Dijadwalkan, Tema ‘Ternate Epicentrum Rempah Dunia’ dalam Proses Finalisasi
Beri Kuliah Umum di Universitas Terbuka, Rizal Marsaoly: Jadilah Mahasiswa Unggul dan Berkarakter
DPRD Desak Pemda Taliabu Terbitkan Perbup Tentang Pajak Konsumsi Listrik
Pemkot Ternate Terima Penghargaan Kinerja APBD Terbaik Tahun 2025
Rizal Marsaoly Dikukuhkan Jadi Anggota Kehormatan Gemusba, Perkuat Agenda Strategis Generasi Muda
Tahun 2026, Dishub Pulau Taliabu Target Retribusi Masuk Pelabuhan Rp50 Juta
Seret Nama Bupati Sula, Kejari Diminta Dalami Percakapan Tersangka Korupsi Puang dan Lasidi

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 01:18 WIT

Sekda Kota Ternate Rabu Menyapa di Kelurahan, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal

Senin, 23 Februari 2026 - 20:57 WIT

JKPI 2026 Dijadwalkan, Tema ‘Ternate Epicentrum Rempah Dunia’ dalam Proses Finalisasi

Sabtu, 21 Februari 2026 - 18:53 WIT

Beri Kuliah Umum di Universitas Terbuka, Rizal Marsaoly: Jadilah Mahasiswa Unggul dan Berkarakter

Senin, 16 Februari 2026 - 19:01 WIT

DPRD Desak Pemda Taliabu Terbitkan Perbup Tentang Pajak Konsumsi Listrik

Kamis, 12 Februari 2026 - 12:07 WIT

Pemkot Ternate Terima Penghargaan Kinerja APBD Terbaik Tahun 2025

Senin, 9 Februari 2026 - 23:43 WIT

Rizal Marsaoly Dikukuhkan Jadi Anggota Kehormatan Gemusba, Perkuat Agenda Strategis Generasi Muda

Kamis, 5 Februari 2026 - 10:19 WIT

Tahun 2026, Dishub Pulau Taliabu Target Retribusi Masuk Pelabuhan Rp50 Juta

Minggu, 1 Februari 2026 - 13:18 WIT

Seret Nama Bupati Sula, Kejari Diminta Dalami Percakapan Tersangka Korupsi Puang dan Lasidi

Berita Terbaru