RAKYATMU.COM – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Tengah akan melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ternate, Maluku Utara.
Kunjungan ini sesuai surat nomor: 170/85/DPRD/HT/2023. Dalam rangka untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Halmahera Tengah di bagian pengelolaan retribusi parkir.
Kunjungan itu, dilaksanakan pada Jumat, 23 Juni 2023, pukul 09.00 di Kantor Dinas Perhubungan Kota Ternate.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Rombongan dalam Kunker, yakni Komisi III DPRD Halmahera Tengah terdiri dari lima Anggota dan 2 pendamping staf Sekretariat DPRD.
Sementara itu, Kepala Dishub Kota Ternate Mochtar Hasim mengatakan, kedatangan Komisi III DPRD Halmahera Tengah dalam rangka konsultasi pengelolaan retribusi parkir.
“Sesuai surat kunjungan kerja itu, besok (Jumat, 22 Juni), maka kami harus mempersiapkan fasilitas untuk kedatangan DPRD Halmahera Tengah,” terangnya. (**)
Penulis : Man
Editor : Diman Umanailo