Besok, Jatuh Tempo Perjanjian Bersama Pembayaran Upah Karyawan oleh Direktur PT. KMS 

- Wartawan

Selasa, 30 Mei 2023 - 18:41 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surat Disnaker Kota Ternate pada Selasa 30 Mei 2023 (Rakyatmu)

Surat Disnaker Kota Ternate pada Selasa 30 Mei 2023 (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Ternate, Maluku Utara, akan melakukan pemanggilan terhadap Direktur PT. Kelola Mina Samudra (KMS) dan eks karyawan KMS terkait pembayaran tunggakan upah selama 7 sampai 8 bulan pada Rabu (31/5/2023).

Pemanggilan tersebut atas dasar perjanjian bersama dan ditandatangani diatas materai oleh keterwakilan eks pekerja, Aliansi Buruh Bersatu, Direktur PT. KMS Sekendri dan Disnaker pada Senin, 1 Mei 2023 lalu.

Dalam perjanjian terdapat dua poin, diantaranya, PT. Kelola Mina Samudra akan membayarkan hak (upah) karyawan pada 31 Mei 2023 dan Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Ternate menjamin eks karyawan PT. KMS untuk mempekerjakan di perusahan Kota Ternate.

Hal itulah, maka Disnaker mengeluarkan Surat panggilan III pada Selasa, 30 Mei 2023, dengan Nomor: 560/251/04. Disnaker/V/2023, yang ditekan langsung Kepada Disnaker Kota Ternate Nuraini Nawawi, menyebutkan bahwa akan dilakukan pertemuan pada Rabu (31/5/2023), pukul 11.00 WIT.

Surat itu berbunyi, berdasarkan UU Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan. Jo UU Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja. Jo UU Nomor  2 Tahun 2004 Tentang Perselisihan Hubungan Industrial.

BACA JUGA :  DPO Kasus Dugaan Pencabulan di Kota Ternate Berhasil Diringkus Polisi

Menindaklanjuti hasil kesepakatan pada Senin, 01 Mei 2023 terkait tunggakan gaji karyawan yang belum diselesaikan maka kesepakatan tersebut dituangkan dalam surat tertulis yang ditandatangani kedua belah pihak, bahwa penyelesaian tunggakan dilaksanakan pembayaran pada tanggal 31 Mei 2023.

“Untuk itu kepada Direktur PT. Kelola Mina Samudra dan Riska Igor beserta kawan-kawannya agar dapat memenuhi panggilan ini guna penyelesaian pembayaran sisa tunggakan gaji tersebut,” tulis dalam surat (**)

Penulis : Haerudin

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Sekda Kota Ternate Resmikan Gedung Sekretariat dan Studio Radio Gemusba
KATAM Bantah Kabar PT Smart Marsindo Masih Menambang di Pulau Gebe
BP2RD Kota Ternate Buka Pojok Pajak di Kalumata
Permudahkan Wajib Pajak, BP2RD Kota Ternate Terapkan Skema Door To Door
Pemkot Ternate Perpanjang Status Tanggap Darurat, Pastikan Api TPA Padam Total
Optimalkan PAD, BP2RD Kota Ternate Sambangi Wajib Pajak
PGRI Kota Ternate Dorong Transformasi Pembelajaran Hadapi Era Digital
Sekda Kota Ternate Apresiasi Tim Gabungan Padamkan Api di TPA Buku Deru-Deru

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 13:31 WIT

Sekda Kota Ternate Resmikan Gedung Sekretariat dan Studio Radio Gemusba

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:15 WIT

KATAM Bantah Kabar PT Smart Marsindo Masih Menambang di Pulau Gebe

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:17 WIT

BP2RD Kota Ternate Buka Pojok Pajak di Kalumata

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:15 WIT

Pemkot Ternate Perpanjang Status Tanggap Darurat, Pastikan Api TPA Padam Total

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:40 WIT

Optimalkan PAD, BP2RD Kota Ternate Sambangi Wajib Pajak

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:26 WIT

PGRI Kota Ternate Dorong Transformasi Pembelajaran Hadapi Era Digital

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:55 WIT

Sekda Kota Ternate Apresiasi Tim Gabungan Padamkan Api di TPA Buku Deru-Deru

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:10 WIT

Pemkot Ternate Melalui ASN Peduli Salurkan Bantuan ke Lansia Terdampak Karhutla

Berita Terbaru

Suasana Warga Membayar PBB di Pojok Pajak BP2RD Kota Ternate

Daerah

BP2RD Kota Ternate Buka Pojok Pajak di Kalumata

Jumat, 16 Okt 2026 - 15:17 WIT