Besok, Jatuh Tempo Perjanjian Bersama Pembayaran Upah Karyawan oleh Direktur PT. KMS 

- Wartawan

Selasa, 30 Mei 2023 - 18:41 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surat Disnaker Kota Ternate pada Selasa 30 Mei 2023 (Rakyatmu)

Surat Disnaker Kota Ternate pada Selasa 30 Mei 2023 (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Ternate, Maluku Utara, akan melakukan pemanggilan terhadap Direktur PT. Kelola Mina Samudra (KMS) dan eks karyawan KMS terkait pembayaran tunggakan upah selama 7 sampai 8 bulan pada Rabu (31/5/2023).

Pemanggilan tersebut atas dasar perjanjian bersama dan ditandatangani diatas materai oleh keterwakilan eks pekerja, Aliansi Buruh Bersatu, Direktur PT. KMS Sekendri dan Disnaker pada Senin, 1 Mei 2023 lalu.

Dalam perjanjian terdapat dua poin, diantaranya, PT. Kelola Mina Samudra akan membayarkan hak (upah) karyawan pada 31 Mei 2023 dan Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Ternate menjamin eks karyawan PT. KMS untuk mempekerjakan di perusahan Kota Ternate.

Hal itulah, maka Disnaker mengeluarkan Surat panggilan III pada Selasa, 30 Mei 2023, dengan Nomor: 560/251/04. Disnaker/V/2023, yang ditekan langsung Kepada Disnaker Kota Ternate Nuraini Nawawi, menyebutkan bahwa akan dilakukan pertemuan pada Rabu (31/5/2023), pukul 11.00 WIT.

Surat itu berbunyi, berdasarkan UU Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan. Jo UU Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja. Jo UU Nomor  2 Tahun 2004 Tentang Perselisihan Hubungan Industrial.

BACA JUGA :  Ikut Fit and Proper Test: Semoga PKS Bersama FAM di Pilkada Kepulauan Sula

Menindaklanjuti hasil kesepakatan pada Senin, 01 Mei 2023 terkait tunggakan gaji karyawan yang belum diselesaikan maka kesepakatan tersebut dituangkan dalam surat tertulis yang ditandatangani kedua belah pihak, bahwa penyelesaian tunggakan dilaksanakan pembayaran pada tanggal 31 Mei 2023.

“Untuk itu kepada Direktur PT. Kelola Mina Samudra dan Riska Igor beserta kawan-kawannya agar dapat memenuhi panggilan ini guna penyelesaian pembayaran sisa tunggakan gaji tersebut,” tulis dalam surat (**)

Penulis : Haerudin

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Pemkot Ternate Resmi Luncurkan Logo Rakernas XII JKPI 2026, Usung Semangat ‘Ternate Episentrum Rempah Dunia’
HUT Bhayangkara ke-80 di Pulau Taliabu, Kapolres Tekankan Kualitas SDM
Sambut HUT RI ke-81, Pemkot Ternate Bebaskan Denda PBB Selama Tiga Bulan
BP2RD dan BPRS Bahari Berkesan Ternate Percepatan Digitalisasi: Bayar Pajak dan Retribusi Tanpa Harus Tunai
Pemda Taliabu Ajak Warga Seho dan Kano Dukung Program TFCCA Semank Maluku Utara
Pemkot Ternate Akan Siapkan Pembayaran Pajak dan Retribusi Secara Digital
RM di PUPR Kota Ternate, Sekda Tekankan Bangun Budaya Disiplin untuk Masyarakat
Diskop UKM Kota Ternate Perkuat Pembinaan Melalui Program ‘Kamis Menyapa Koperasi’

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 20:52 WIT

Pemkot Ternate Resmi Luncurkan Logo Rakernas XII JKPI 2026, Usung Semangat ‘Ternate Episentrum Rempah Dunia’

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:34 WIT

HUT Bhayangkara ke-80 di Pulau Taliabu, Kapolres Tekankan Kualitas SDM

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:54 WIT

Sambut HUT RI ke-81, Pemkot Ternate Bebaskan Denda PBB Selama Tiga Bulan

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:22 WIT

Pemda Taliabu Ajak Warga Seho dan Kano Dukung Program TFCCA Semank Maluku Utara

Sabtu, 20 Juni 2026 - 01:05 WIT

Pemkot Ternate Akan Siapkan Pembayaran Pajak dan Retribusi Secara Digital

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:28 WIT

RM di PUPR Kota Ternate, Sekda Tekankan Bangun Budaya Disiplin untuk Masyarakat

Senin, 15 Juni 2026 - 14:18 WIT

Diskop UKM Kota Ternate Perkuat Pembinaan Melalui Program ‘Kamis Menyapa Koperasi’

Senin, 15 Juni 2026 - 13:33 WIT

Diskop UKM Kota Ternate Perkuat KKMP dan Program Prioritas Wali Kota

Berita Terbaru