Disnaker Kota Ternate Tindak Lanjut Hasil Sidak Anggota DPRD Nurjaya Hi. Ibrahim

- Wartawan

Selasa, 7 Oktober 2025 - 19:36 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Disnaker Kota Ternate, Erwin Ismanto

Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Disnaker Kota Ternate, Erwin Ismanto

RAKYATMU.COM – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Ternate menyatakan bahwa tindak lanjut terhadap temuan hasil inspeksi mendadak (sidak) oleh anggota DPRD Kota Ternate, Nurjaya Hi. Ibrahim, telah diproses. Formulir pendataan telah diserahkan kepada pemilik usaha, dan jika tidak direspons, akan dilanjutkan ke ranah hukum.

Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Disnaker Kota Ternate, Erwin Ismanto, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (7/10/2025).

“Menindaklanjuti hasil sidak kemarin, kami telah mengirimkan formulir pendataan kepada pemilik usaha terkait tenaga kerja yang belum terdaftar. Saat ini kami menunggu pengisian dan pengembalian formulir tersebut untuk dicatat dalam laporan tahunan ketenagakerjaan tahun 2025,” jelas Erwin.

Erwin menambahkan, terkait temuan pekerja yang belum terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan, pihaknya fokus pada fungsi pembinaan, sementara aspek pengawasan ditangani langsung oleh BPJS.

“Dalam minggu ini kami juga menunggu laporan resmi dari BPJS Ketenagakerjaan. Intinya, formulir sudah diserahkan ke para pemilik usaha yang menjadi objek sidak oleh anggota DPRD,” ujarnya.

BACA JUGA :  TP PKK Tidore Panen Perdana Cabe, Dorong Kemandirian Pangan Keluarga

Erwin menegaskan, jika formulir dikembalikan dan pekerja didaftarkan, hal itu menunjukkan itikad baik dari pemilik usaha. Namun, jika diabaikan, pihaknya akan mengambil langkah hukum.

“Jika tidak ada tindak lanjut, kami akan mengirimkan surat teguran atau pemanggilan sebanyak dua kali. Jika tetap diabaikan, kami akan melibatkan DPRD untuk meneruskan proses ke kejaksaan, baik Kejaksaan Negeri maupun Kejaksaan Tinggi,” tegasnya. (**)

Editor : Redaktur

Berita Terkait

PBHTB Lampaui Target, Pemkot Apresiasi Para Wajib Pajak di Kota Ternate
Pemkot Ternate Resmi Luncurkan Logo Rakernas XII JKPI 2026, Usung Semangat ‘Ternate Episentrum Rempah Dunia’
HUT Bhayangkara ke-80 di Pulau Taliabu, Kapolres Tekankan Kualitas SDM
Sambut HUT RI ke-81, Pemkot Ternate Bebaskan Denda PBB Selama Tiga Bulan
BP2RD dan BPRS Bahari Berkesan Ternate Percepatan Digitalisasi: Bayar Pajak dan Retribusi Tanpa Harus Tunai
Pemda Taliabu Ajak Warga Seho dan Kano Dukung Program TFCCA Semank Maluku Utara
Pemkot Ternate Akan Siapkan Pembayaran Pajak dan Retribusi Secara Digital
RM di PUPR Kota Ternate, Sekda Tekankan Bangun Budaya Disiplin untuk Masyarakat

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:55 WIT

PBHTB Lampaui Target, Pemkot Apresiasi Para Wajib Pajak di Kota Ternate

Sabtu, 4 Juli 2026 - 20:52 WIT

Pemkot Ternate Resmi Luncurkan Logo Rakernas XII JKPI 2026, Usung Semangat ‘Ternate Episentrum Rempah Dunia’

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:54 WIT

Sambut HUT RI ke-81, Pemkot Ternate Bebaskan Denda PBB Selama Tiga Bulan

Kamis, 25 Juni 2026 - 10:42 WIT

BP2RD dan BPRS Bahari Berkesan Ternate Percepatan Digitalisasi: Bayar Pajak dan Retribusi Tanpa Harus Tunai

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:22 WIT

Pemda Taliabu Ajak Warga Seho dan Kano Dukung Program TFCCA Semank Maluku Utara

Sabtu, 20 Juni 2026 - 01:05 WIT

Pemkot Ternate Akan Siapkan Pembayaran Pajak dan Retribusi Secara Digital

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:28 WIT

RM di PUPR Kota Ternate, Sekda Tekankan Bangun Budaya Disiplin untuk Masyarakat

Senin, 15 Juni 2026 - 14:18 WIT

Diskop UKM Kota Ternate Perkuat Pembinaan Melalui Program ‘Kamis Menyapa Koperasi’

Berita Terbaru