Disnaker Kota Ternate Tindak Lanjut Hasil Sidak Anggota DPRD Nurjaya Hi. Ibrahim

- Wartawan

Selasa, 7 Oktober 2025 - 19:36 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Disnaker Kota Ternate, Erwin Ismanto

Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Disnaker Kota Ternate, Erwin Ismanto

RAKYATMU.COM – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Ternate menyatakan bahwa tindak lanjut terhadap temuan hasil inspeksi mendadak (sidak) oleh anggota DPRD Kota Ternate, Nurjaya Hi. Ibrahim, telah diproses. Formulir pendataan telah diserahkan kepada pemilik usaha, dan jika tidak direspons, akan dilanjutkan ke ranah hukum.

Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Disnaker Kota Ternate, Erwin Ismanto, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (7/10/2025).

“Menindaklanjuti hasil sidak kemarin, kami telah mengirimkan formulir pendataan kepada pemilik usaha terkait tenaga kerja yang belum terdaftar. Saat ini kami menunggu pengisian dan pengembalian formulir tersebut untuk dicatat dalam laporan tahunan ketenagakerjaan tahun 2025,” jelas Erwin.

Erwin menambahkan, terkait temuan pekerja yang belum terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan, pihaknya fokus pada fungsi pembinaan, sementara aspek pengawasan ditangani langsung oleh BPJS.

“Dalam minggu ini kami juga menunggu laporan resmi dari BPJS Ketenagakerjaan. Intinya, formulir sudah diserahkan ke para pemilik usaha yang menjadi objek sidak oleh anggota DPRD,” ujarnya.

BACA JUGA :  Banjir ROB Landa Dua Desa di Kepulauan Sula, 80 Unit Rumah Tergenang

Erwin menegaskan, jika formulir dikembalikan dan pekerja didaftarkan, hal itu menunjukkan itikad baik dari pemilik usaha. Namun, jika diabaikan, pihaknya akan mengambil langkah hukum.

“Jika tidak ada tindak lanjut, kami akan mengirimkan surat teguran atau pemanggilan sebanyak dua kali. Jika tetap diabaikan, kami akan melibatkan DPRD untuk meneruskan proses ke kejaksaan, baik Kejaksaan Negeri maupun Kejaksaan Tinggi,” tegasnya. (**)

Editor : Redaktur

Berita Terkait

Pengurus KBPP Polri Kota Ternate Ajak Masyarakat dan Kader Jaga Kondusivitas Pasca Munas
Satpol PP Kota Ternate Tertibkan Pedagang Hewan Kurban di Kawasan Cagar Budaya
Capai PAD, Sekda Kota Ternate Beri Apresiasi Khusus kepada Kepala BP2RD dan Jajaran
Silaturahmi Badan Penghubung dengan Diaspora NTT, Florida Titipkan Generasi Muda ke Wali Kota Ternate
Mengelola Limpasan di Tengah Hujan Tropis, Tantangan Tambang Nikel di Pulau Obi
Sambut Pilkades 2026, APDESI Halmahera Tengah: Bersama Ciptakan Pilkades Aman dan Sejuk
Gandeng UGM, Benteng Oranje Ternate Dirancang Jadi Pusat Kreatif Rempah
DLH Kota Ternate Maksimalkan Pengelolaan TPA Buku Deru-Deru Takome

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:11 WIT

Pengurus KBPP Polri Kota Ternate Ajak Masyarakat dan Kader Jaga Kondusivitas Pasca Munas

Kamis, 21 Mei 2026 - 10:13 WIT

Satpol PP Kota Ternate Tertibkan Pedagang Hewan Kurban di Kawasan Cagar Budaya

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:22 WIT

Capai PAD, Sekda Kota Ternate Beri Apresiasi Khusus kepada Kepala BP2RD dan Jajaran

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:13 WIT

Mengelola Limpasan di Tengah Hujan Tropis, Tantangan Tambang Nikel di Pulau Obi

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:52 WIT

Sambut Pilkades 2026, APDESI Halmahera Tengah: Bersama Ciptakan Pilkades Aman dan Sejuk

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:53 WIT

Gandeng UGM, Benteng Oranje Ternate Dirancang Jadi Pusat Kreatif Rempah

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:33 WIT

DLH Kota Ternate Maksimalkan Pengelolaan TPA Buku Deru-Deru Takome

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:11 WIT

Dorong PAD, BP2RD Ternate Perkuat Pengawasan Terhadap Objek Pajak Baru

Berita Terbaru