Disnaker Kota Ternate Tindak Lanjut Hasil Sidak Anggota DPRD Nurjaya Hi. Ibrahim

- Wartawan

Selasa, 7 Oktober 2025 - 19:36 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Disnaker Kota Ternate, Erwin Ismanto

Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Disnaker Kota Ternate, Erwin Ismanto

RAKYATMU.COM – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Ternate menyatakan bahwa tindak lanjut terhadap temuan hasil inspeksi mendadak (sidak) oleh anggota DPRD Kota Ternate, Nurjaya Hi. Ibrahim, telah diproses. Formulir pendataan telah diserahkan kepada pemilik usaha, dan jika tidak direspons, akan dilanjutkan ke ranah hukum.

Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Disnaker Kota Ternate, Erwin Ismanto, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (7/10/2025).

“Menindaklanjuti hasil sidak kemarin, kami telah mengirimkan formulir pendataan kepada pemilik usaha terkait tenaga kerja yang belum terdaftar. Saat ini kami menunggu pengisian dan pengembalian formulir tersebut untuk dicatat dalam laporan tahunan ketenagakerjaan tahun 2025,” jelas Erwin.

Erwin menambahkan, terkait temuan pekerja yang belum terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan, pihaknya fokus pada fungsi pembinaan, sementara aspek pengawasan ditangani langsung oleh BPJS.

“Dalam minggu ini kami juga menunggu laporan resmi dari BPJS Ketenagakerjaan. Intinya, formulir sudah diserahkan ke para pemilik usaha yang menjadi objek sidak oleh anggota DPRD,” ujarnya.

BACA JUGA :  Tok! Ranperda RPJPD Kota Ternate 2025-2045 Disahkan Jadi Perda

Erwin menegaskan, jika formulir dikembalikan dan pekerja didaftarkan, hal itu menunjukkan itikad baik dari pemilik usaha. Namun, jika diabaikan, pihaknya akan mengambil langkah hukum.

“Jika tidak ada tindak lanjut, kami akan mengirimkan surat teguran atau pemanggilan sebanyak dua kali. Jika tetap diabaikan, kami akan melibatkan DPRD untuk meneruskan proses ke kejaksaan, baik Kejaksaan Negeri maupun Kejaksaan Tinggi,” tegasnya. (**)

Editor : Redaktur

Berita Terkait

Permohonan Maaf Terbuka Diani Tiwar: Unggahan Soal Sahril Tahir dan Gerindra Tidak Benar
Pesan Sekda Ternate untuk Lulusan Akbid Cahwala: Jadi Nakes Kompeten dan Humanis
KUA-PPAS Perubahan Diajukan Pemda Taliabu Tanpa LRA Semester I APBD
Pemda Bersama Masyarakat Gelar Salat Istisqa Minta Hujan
Kunjungan Sekda Kota Ternate di SMPN 3: Mendengar Harapan Pendidik dan Pelajar
Dinsos dan Satpol-PP Kota Ternate Bakal Pulangkan 4 Anak Punk
Satpol-PP Kota Ternate Tertibkan Komunitas Punk dan Berikan Edukasi
Tiga Pekerja Tertimbun Longsor di PT MHM Halmahera Timur Masih Misterius

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 18:37 WIT

Permohonan Maaf Terbuka Diani Tiwar: Unggahan Soal Sahril Tahir dan Gerindra Tidak Benar

Sabtu, 12 September 2026 - 17:46 WIT

Pesan Sekda Ternate untuk Lulusan Akbid Cahwala: Jadi Nakes Kompeten dan Humanis

Kamis, 10 September 2026 - 21:07 WIT

KUA-PPAS Perubahan Diajukan Pemda Taliabu Tanpa LRA Semester I APBD

Kamis, 10 September 2026 - 14:33 WIT

Pemda Bersama Masyarakat Gelar Salat Istisqa Minta Hujan

Senin, 7 September 2026 - 12:29 WIT

Dinsos dan Satpol-PP Kota Ternate Bakal Pulangkan 4 Anak Punk

Senin, 7 September 2026 - 11:50 WIT

Satpol-PP Kota Ternate Tertibkan Komunitas Punk dan Berikan Edukasi

Minggu, 6 September 2026 - 11:46 WIT

Tiga Pekerja Tertimbun Longsor di PT MHM Halmahera Timur Masih Misterius

Jumat, 4 September 2026 - 14:05 WIT

P3K Paru Waktu di Pulau Taliabu Belum Ada Kepastian Perpanjang Kontrak

Berita Terbaru