Disnaker Kota Ternate Tindak Lanjut Hasil Sidak Anggota DPRD Nurjaya Hi. Ibrahim

- Wartawan

Selasa, 7 Oktober 2025 - 19:36 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Disnaker Kota Ternate, Erwin Ismanto

Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Disnaker Kota Ternate, Erwin Ismanto

RAKYATMU.COM – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Ternate menyatakan bahwa tindak lanjut terhadap temuan hasil inspeksi mendadak (sidak) oleh anggota DPRD Kota Ternate, Nurjaya Hi. Ibrahim, telah diproses. Formulir pendataan telah diserahkan kepada pemilik usaha, dan jika tidak direspons, akan dilanjutkan ke ranah hukum.

Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Disnaker Kota Ternate, Erwin Ismanto, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (7/10/2025).

“Menindaklanjuti hasil sidak kemarin, kami telah mengirimkan formulir pendataan kepada pemilik usaha terkait tenaga kerja yang belum terdaftar. Saat ini kami menunggu pengisian dan pengembalian formulir tersebut untuk dicatat dalam laporan tahunan ketenagakerjaan tahun 2025,” jelas Erwin.

Erwin menambahkan, terkait temuan pekerja yang belum terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan, pihaknya fokus pada fungsi pembinaan, sementara aspek pengawasan ditangani langsung oleh BPJS.

“Dalam minggu ini kami juga menunggu laporan resmi dari BPJS Ketenagakerjaan. Intinya, formulir sudah diserahkan ke para pemilik usaha yang menjadi objek sidak oleh anggota DPRD,” ujarnya.

BACA JUGA :  UMK Kota Ternate Tahun 2025 Disepakati Naik 6,5 Persen

Erwin menegaskan, jika formulir dikembalikan dan pekerja didaftarkan, hal itu menunjukkan itikad baik dari pemilik usaha. Namun, jika diabaikan, pihaknya akan mengambil langkah hukum.

“Jika tidak ada tindak lanjut, kami akan mengirimkan surat teguran atau pemanggilan sebanyak dua kali. Jika tetap diabaikan, kami akan melibatkan DPRD untuk meneruskan proses ke kejaksaan, baik Kejaksaan Negeri maupun Kejaksaan Tinggi,” tegasnya. (**)

Editor : Redaktur

Berita Terkait

Sekda Kota Ternate Rabu Menyapa di Kelurahan, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal
JKPI 2026 Dijadwalkan, Tema ‘Ternate Epicentrum Rempah Dunia’ dalam Proses Finalisasi
Beri Kuliah Umum di Universitas Terbuka, Rizal Marsaoly: Jadilah Mahasiswa Unggul dan Berkarakter
DPRD Desak Pemda Taliabu Terbitkan Perbup Tentang Pajak Konsumsi Listrik
Pemkot Ternate Terima Penghargaan Kinerja APBD Terbaik Tahun 2025
Rizal Marsaoly Dikukuhkan Jadi Anggota Kehormatan Gemusba, Perkuat Agenda Strategis Generasi Muda
Tahun 2026, Dishub Pulau Taliabu Target Retribusi Masuk Pelabuhan Rp50 Juta
Seret Nama Bupati Sula, Kejari Diminta Dalami Percakapan Tersangka Korupsi Puang dan Lasidi

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 01:18 WIT

Sekda Kota Ternate Rabu Menyapa di Kelurahan, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal

Senin, 23 Februari 2026 - 20:57 WIT

JKPI 2026 Dijadwalkan, Tema ‘Ternate Epicentrum Rempah Dunia’ dalam Proses Finalisasi

Sabtu, 21 Februari 2026 - 18:53 WIT

Beri Kuliah Umum di Universitas Terbuka, Rizal Marsaoly: Jadilah Mahasiswa Unggul dan Berkarakter

Senin, 16 Februari 2026 - 19:01 WIT

DPRD Desak Pemda Taliabu Terbitkan Perbup Tentang Pajak Konsumsi Listrik

Kamis, 12 Februari 2026 - 12:07 WIT

Pemkot Ternate Terima Penghargaan Kinerja APBD Terbaik Tahun 2025

Senin, 9 Februari 2026 - 23:43 WIT

Rizal Marsaoly Dikukuhkan Jadi Anggota Kehormatan Gemusba, Perkuat Agenda Strategis Generasi Muda

Kamis, 5 Februari 2026 - 10:19 WIT

Tahun 2026, Dishub Pulau Taliabu Target Retribusi Masuk Pelabuhan Rp50 Juta

Minggu, 1 Februari 2026 - 13:18 WIT

Seret Nama Bupati Sula, Kejari Diminta Dalami Percakapan Tersangka Korupsi Puang dan Lasidi

Berita Terbaru