Disnaker Kota Ternate Tindak Lanjut Hasil Sidak Anggota DPRD Nurjaya Hi. Ibrahim

- Wartawan

Selasa, 7 Oktober 2025 - 19:36 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Disnaker Kota Ternate, Erwin Ismanto

Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Disnaker Kota Ternate, Erwin Ismanto

RAKYATMU.COM – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Ternate menyatakan bahwa tindak lanjut terhadap temuan hasil inspeksi mendadak (sidak) oleh anggota DPRD Kota Ternate, Nurjaya Hi. Ibrahim, telah diproses. Formulir pendataan telah diserahkan kepada pemilik usaha, dan jika tidak direspons, akan dilanjutkan ke ranah hukum.

Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Disnaker Kota Ternate, Erwin Ismanto, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (7/10/2025).

“Menindaklanjuti hasil sidak kemarin, kami telah mengirimkan formulir pendataan kepada pemilik usaha terkait tenaga kerja yang belum terdaftar. Saat ini kami menunggu pengisian dan pengembalian formulir tersebut untuk dicatat dalam laporan tahunan ketenagakerjaan tahun 2025,” jelas Erwin.

Erwin menambahkan, terkait temuan pekerja yang belum terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan, pihaknya fokus pada fungsi pembinaan, sementara aspek pengawasan ditangani langsung oleh BPJS.

“Dalam minggu ini kami juga menunggu laporan resmi dari BPJS Ketenagakerjaan. Intinya, formulir sudah diserahkan ke para pemilik usaha yang menjadi objek sidak oleh anggota DPRD,” ujarnya.

BACA JUGA :  Pemkot Ternate dan PT Athena Tagaya Bahas Pengelolaan Plaza Gamalama Modern

Erwin menegaskan, jika formulir dikembalikan dan pekerja didaftarkan, hal itu menunjukkan itikad baik dari pemilik usaha. Namun, jika diabaikan, pihaknya akan mengambil langkah hukum.

“Jika tidak ada tindak lanjut, kami akan mengirimkan surat teguran atau pemanggilan sebanyak dua kali. Jika tetap diabaikan, kami akan melibatkan DPRD untuk meneruskan proses ke kejaksaan, baik Kejaksaan Negeri maupun Kejaksaan Tinggi,” tegasnya. (**)

Editor : Redaktur

Berita Terkait

Kota Ternate Kembali Raih Penghargaan Kota Sehat dengan Predikat Swasti Saba Wiwerda
Fraksi PKD DPRD Pulau Taliabu Soroti Isi Dokumen RPJMD
Sekda Kota Ternate Rabu Menyapa di Batang Dua
Ini Alasan Anggota Banggar DPRD Pulau Taliabu Tolak Bahas KAU-PPAS APBD 2026
4 Bulan Gaji Anggota Satpol-PP dan Damkar Taliabu Cair
Ketua PGRI Kota Ternate Kunjungi Pengurus yang Sedang Sakit: Doakan agar Cepat Sembuh
Puluhan Pelaku Usaha hingga Petugas Kebersihan di Ternate Terima Kartu BPJS Ketenagakerjaan
HUT PGRI Kota Ternate, Rizal Tegaskan Komitmen Perkuat SDM Guru

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 19:00 WIT

Kota Ternate Kembali Raih Penghargaan Kota Sehat dengan Predikat Swasti Saba Wiwerda

Kamis, 27 November 2025 - 19:13 WIT

Fraksi PKD DPRD Pulau Taliabu Soroti Isi Dokumen RPJMD

Selasa, 25 November 2025 - 23:23 WIT

Ini Alasan Anggota Banggar DPRD Pulau Taliabu Tolak Bahas KAU-PPAS APBD 2026

Selasa, 25 November 2025 - 22:51 WIT

4 Bulan Gaji Anggota Satpol-PP dan Damkar Taliabu Cair

Selasa, 25 November 2025 - 22:31 WIT

Ketua PGRI Kota Ternate Kunjungi Pengurus yang Sedang Sakit: Doakan agar Cepat Sembuh

Selasa, 25 November 2025 - 21:53 WIT

Puluhan Pelaku Usaha hingga Petugas Kebersihan di Ternate Terima Kartu BPJS Ketenagakerjaan

Selasa, 25 November 2025 - 21:24 WIT

HUT PGRI Kota Ternate, Rizal Tegaskan Komitmen Perkuat SDM Guru

Minggu, 16 November 2025 - 20:03 WIT

Didukung Kemenag dan Pemprov Malut, Muslimat NU Taliabu Gelar Qasidah Rebana 

Berita Terbaru

Juru Bicara Fraksi PKD DPRD Pulau Taliabu, Budiman L. Mayabubun saat menyerahkan rekomendasi ke pemerintah. Foto: Istimewa

Daerah

Fraksi PKD DPRD Pulau Taliabu Soroti Isi Dokumen RPJMD

Kamis, 27 Nov 2025 - 19:13 WIT

Kejari Pulau Taliabu Gelar Konferensi Pers Membantah Dugaan Oknum Jaksa Lakukan Pengutan Liar. (Rakyatmu)

Hukrim

Kajari Taliabu Bantah Isu Pejabat Kejari Pungli

Rabu, 26 Nov 2025 - 22:50 WIT