Tok! Ranperda RPJPD Kota Ternate 2025-2045 Disahkan Jadi Perda

- Wartawan

Senin, 5 Agustus 2024 - 12:36 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plh. Wali Kota Ternate Rizal Marsaoly bersama Ketua DPRD Muhajirin Bailussy Melakukan Penandatanganan Ranperda RPJMD 2025-2045. (Bucek/Rakyatmu)

Plh. Wali Kota Ternate Rizal Marsaoly bersama Ketua DPRD Muhajirin Bailussy Melakukan Penandatanganan Ranperda RPJMD 2025-2045. (Bucek/Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate, Maluku Utara mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Perda Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 dalam rapat Paripurna ke-10 masa Persidangan II yang dipimpin oleh Ketua DPRD Muhajirin Bailussy pada Senin (5/8/2024).

Dalam pidato Plh. Wali Kota Ternate Rizal Marsaoly mengatakan, penandatanganan persetujuan bersama terhadap Ranperda RPJPD, merupakan amanat Pasal 36 Ayat (1) Permendagri Tahun 2017, yang mengamanatkan bahwa Kepala Daerah menyampaikan Ranperda kepada DPRD untuk dibahas untuk persetujuan bersama.

Ranperda rencana pembangunan 20 tahun kedepan, kata dia, sesuai penjabaran visi misi, arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan daerah jangka panjang, yang diarahkan sebagai upaya mendukung pencapaian tujuan pembangunan nasional, dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat daerah yang berkeadilan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah melewati berbagai tahapan penyusunan Ranperda berdasarkan sinkronisasi visi Nasional dan Provinsi Maluku Utara. Maka visi Kota Ternate adalah “pusat perdagangan dan jasa berbasis kepulauan yang maju dan berkelanjutan”. Visi ini diharapkan selaras dengan rencana pembangunan daerah, sebagai satu kesatuan sistem perencanaan pembangunan nasional.

BACA JUGA :  SMAN 1 Pulau Taliabu Butuh Sentuhan Pemprov Maluku Utara

Ketercapaian visi RPJPD Kota Ternate, juga didorong oleh lima misi RPJPD Kota Ternate, yakni:

  1. Mewujudkan kualitas sumber daya manusia Kota Ternate yang berdaya saing
  2. Mewujudkan pembangunan perekonomian Kota Ternate yang tangguh dan unggul berbasis kepulauan
  3. Meningkatkan dan memantapkan kapasitas infrastruktur dasar dan infrastruktur strategis
  4. Mewujudkan pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup yang asri dan lestari; dan
  5. Mewujudkan pemerintahan yang baik, bersih, transparan, dan akuntabel melalui reformasi tata kelola pemerintahan yang berorientasi pada pelayanan publik.

Lebih lanjut, RPJPD merupakan buah pikir dan karya bersama dari sejumlah pihak dan DPRD Kota Ternate, sehingga dapat menjadi arahan pokok dalam pembangunan Kota Ternate. Karena esensi dari RPJPD ini merupakan dokumen perencanaan strategis yang disusun oleh Pemda.

Sebagai landasan untuk mengarahkan dan mengatur pembangunan jangka panjang, yang menjabarkan visi misi dan arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan untuk periode 20 tahun mendatang. RPJPD akan dituangkan kedalam 4 (empat) periode RPJMD, dengan tema pembangunan di setiap pertahapan, dapat diuraikan sebagai berikut:

  1. RPJMD tahap I periode tahun 2025-2029, mengangkat tema pembangunan, yaitu penguatan pondasi Kota Ternate pusat perdagangan dan jasa berbasis kepulauan yang maju dan berkelanjutan.
  2. RPJMD tahap II Periode Tahun 2030-2034, mengangkat tema pembangunan, yaitu percepatan Kota Ternate pusat perdagangan dan jasa berbasis Kepulauan yang maju dan berkelanjutan.
  3. RPJMD tahap III periode Tahun 2035-2039, mengangkat tema pembangunan, yaitu ekspansi regional Kota Ternate pusat perdagangan dan jasa berbasis kepulauan yang maju dan berkelanjutan.
  4. RPJMD tahap IV periode tahun 2040-2045, mengangkat tema pembangunan, yaitu perwujudan Kota Ternate pusat perdagangan dan jasa berbasis Kepulauan yang maju dan berkelanjutan.
BACA JUGA :  Usai Musrenbang Kecamatan, Rizal: Lanjut Forum RKPD dan Musrenbang Kota Ternate

“Implementasi pembangunan jangka panjang dalam 20 tahun kedepan, yang ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama pada hari ini, merupakan kondisi yang harus dicapai dan diwujudkan bersama, yang memuat 5 sasaran visi, 5 misi, 13 arah pembangunan, 5 sasaran pokok dan 34 indikator utama pembangunan yang dapat menjadi tolok ukur dalam upaya pencapaian visi jangka panjang Kota Ternate,” tutupnya. (**)

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Kota Ternate Kembali Raih Penghargaan Kota Sehat dengan Predikat Swasti Saba Wiwerda
Fraksi PKD DPRD Pulau Taliabu Soroti Isi Dokumen RPJMD
Sekda Kota Ternate Rabu Menyapa di Batang Dua
Ini Alasan Anggota Banggar DPRD Pulau Taliabu Tolak Bahas KAU-PPAS APBD 2026
4 Bulan Gaji Anggota Satpol-PP dan Damkar Taliabu Cair
Ketua PGRI Kota Ternate Kunjungi Pengurus yang Sedang Sakit: Doakan agar Cepat Sembuh
Puluhan Pelaku Usaha hingga Petugas Kebersihan di Ternate Terima Kartu BPJS Ketenagakerjaan
HUT PGRI Kota Ternate, Rizal Tegaskan Komitmen Perkuat SDM Guru

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 19:00 WIT

Kota Ternate Kembali Raih Penghargaan Kota Sehat dengan Predikat Swasti Saba Wiwerda

Kamis, 27 November 2025 - 19:13 WIT

Fraksi PKD DPRD Pulau Taliabu Soroti Isi Dokumen RPJMD

Selasa, 25 November 2025 - 23:23 WIT

Ini Alasan Anggota Banggar DPRD Pulau Taliabu Tolak Bahas KAU-PPAS APBD 2026

Selasa, 25 November 2025 - 22:51 WIT

4 Bulan Gaji Anggota Satpol-PP dan Damkar Taliabu Cair

Selasa, 25 November 2025 - 22:31 WIT

Ketua PGRI Kota Ternate Kunjungi Pengurus yang Sedang Sakit: Doakan agar Cepat Sembuh

Selasa, 25 November 2025 - 21:53 WIT

Puluhan Pelaku Usaha hingga Petugas Kebersihan di Ternate Terima Kartu BPJS Ketenagakerjaan

Selasa, 25 November 2025 - 21:24 WIT

HUT PGRI Kota Ternate, Rizal Tegaskan Komitmen Perkuat SDM Guru

Minggu, 16 November 2025 - 20:03 WIT

Didukung Kemenag dan Pemprov Malut, Muslimat NU Taliabu Gelar Qasidah Rebana 

Berita Terbaru

Juru Bicara Fraksi PKD DPRD Pulau Taliabu, Budiman L. Mayabubun saat menyerahkan rekomendasi ke pemerintah. Foto: Istimewa

Daerah

Fraksi PKD DPRD Pulau Taliabu Soroti Isi Dokumen RPJMD

Kamis, 27 Nov 2025 - 19:13 WIT

Kejari Pulau Taliabu Gelar Konferensi Pers Membantah Dugaan Oknum Jaksa Lakukan Pengutan Liar. (Rakyatmu)

Hukrim

Kajari Taliabu Bantah Isu Pejabat Kejari Pungli

Rabu, 26 Nov 2025 - 22:50 WIT