Tok! Ranperda RPJPD Kota Ternate 2025-2045 Disahkan Jadi Perda

- Wartawan

Senin, 5 Agustus 2024 - 12:36 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plh. Wali Kota Ternate Rizal Marsaoly bersama Ketua DPRD Muhajirin Bailussy Melakukan Penandatanganan Ranperda RPJMD 2025-2045. (Bucek/Rakyatmu)

Plh. Wali Kota Ternate Rizal Marsaoly bersama Ketua DPRD Muhajirin Bailussy Melakukan Penandatanganan Ranperda RPJMD 2025-2045. (Bucek/Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate, Maluku Utara mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Perda Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 dalam rapat Paripurna ke-10 masa Persidangan II yang dipimpin oleh Ketua DPRD Muhajirin Bailussy pada Senin (5/8/2024).

Dalam pidato Plh. Wali Kota Ternate Rizal Marsaoly mengatakan, penandatanganan persetujuan bersama terhadap Ranperda RPJPD, merupakan amanat Pasal 36 Ayat (1) Permendagri Tahun 2017, yang mengamanatkan bahwa Kepala Daerah menyampaikan Ranperda kepada DPRD untuk dibahas untuk persetujuan bersama.

Ranperda rencana pembangunan 20 tahun kedepan, kata dia, sesuai penjabaran visi misi, arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan daerah jangka panjang, yang diarahkan sebagai upaya mendukung pencapaian tujuan pembangunan nasional, dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat daerah yang berkeadilan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah melewati berbagai tahapan penyusunan Ranperda berdasarkan sinkronisasi visi Nasional dan Provinsi Maluku Utara. Maka visi Kota Ternate adalah “pusat perdagangan dan jasa berbasis kepulauan yang maju dan berkelanjutan”. Visi ini diharapkan selaras dengan rencana pembangunan daerah, sebagai satu kesatuan sistem perencanaan pembangunan nasional.

BACA JUGA :  Rumah Dieksekusi, Warga Kalumpang Kota Ternate Pindah ke Keluarga

Ketercapaian visi RPJPD Kota Ternate, juga didorong oleh lima misi RPJPD Kota Ternate, yakni:

  1. Mewujudkan kualitas sumber daya manusia Kota Ternate yang berdaya saing
  2. Mewujudkan pembangunan perekonomian Kota Ternate yang tangguh dan unggul berbasis kepulauan
  3. Meningkatkan dan memantapkan kapasitas infrastruktur dasar dan infrastruktur strategis
  4. Mewujudkan pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup yang asri dan lestari; dan
  5. Mewujudkan pemerintahan yang baik, bersih, transparan, dan akuntabel melalui reformasi tata kelola pemerintahan yang berorientasi pada pelayanan publik.

Lebih lanjut, RPJPD merupakan buah pikir dan karya bersama dari sejumlah pihak dan DPRD Kota Ternate, sehingga dapat menjadi arahan pokok dalam pembangunan Kota Ternate. Karena esensi dari RPJPD ini merupakan dokumen perencanaan strategis yang disusun oleh Pemda.

Sebagai landasan untuk mengarahkan dan mengatur pembangunan jangka panjang, yang menjabarkan visi misi dan arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan untuk periode 20 tahun mendatang. RPJPD akan dituangkan kedalam 4 (empat) periode RPJMD, dengan tema pembangunan di setiap pertahapan, dapat diuraikan sebagai berikut:

  1. RPJMD tahap I periode tahun 2025-2029, mengangkat tema pembangunan, yaitu penguatan pondasi Kota Ternate pusat perdagangan dan jasa berbasis kepulauan yang maju dan berkelanjutan.
  2. RPJMD tahap II Periode Tahun 2030-2034, mengangkat tema pembangunan, yaitu percepatan Kota Ternate pusat perdagangan dan jasa berbasis Kepulauan yang maju dan berkelanjutan.
  3. RPJMD tahap III periode Tahun 2035-2039, mengangkat tema pembangunan, yaitu ekspansi regional Kota Ternate pusat perdagangan dan jasa berbasis kepulauan yang maju dan berkelanjutan.
  4. RPJMD tahap IV periode tahun 2040-2045, mengangkat tema pembangunan, yaitu perwujudan Kota Ternate pusat perdagangan dan jasa berbasis Kepulauan yang maju dan berkelanjutan.
BACA JUGA :  PORDI Maluku Utara Bakal Kirim Pemenang Kejurprov ke Kalimantan Utara

“Implementasi pembangunan jangka panjang dalam 20 tahun kedepan, yang ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama pada hari ini, merupakan kondisi yang harus dicapai dan diwujudkan bersama, yang memuat 5 sasaran visi, 5 misi, 13 arah pembangunan, 5 sasaran pokok dan 34 indikator utama pembangunan yang dapat menjadi tolok ukur dalam upaya pencapaian visi jangka panjang Kota Ternate,” tutupnya. (**)

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Mantan Kepala Bappeda Taliabu Akui Tidak Terlibat dalam Perencanaan Pinjaman Daerah
Sejumlah Proyek di Pulau Taliabu Mendahului Tender
Pemkab Kepulauan Sula Rakor Bersama BPBPK Bahas RC  Bidang Cipta Karya
Pinjaman Pemda Pulau Taliabu Rp115 Miliar Tanpa Perda
PT Wika Diduga Melanggar Aturan Terkait Proyek Pembangunan RSUD Bobong
Besok, Mantan Pimpinan dan Banggar DPRD Taliabu Dipanggil Pansus Pinjaman
Bupati dan Wakil Tidak Hadir Paripurna APBD-P Pulau Taliabu, Fraksi PKD ‘Walk Out’
Sejumlah Lapak di Kota Ternate Hangus Terbakar

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 20:53 WIT

Mantan Kepala Bappeda Taliabu Akui Tidak Terlibat dalam Perencanaan Pinjaman Daerah

Kamis, 2 Oktober 2025 - 08:14 WIT

Pemkab Kepulauan Sula Rakor Bersama BPBPK Bahas RC  Bidang Cipta Karya

Rabu, 1 Oktober 2025 - 20:22 WIT

Pinjaman Pemda Pulau Taliabu Rp115 Miliar Tanpa Perda

Selasa, 30 September 2025 - 23:40 WIT

PT Wika Diduga Melanggar Aturan Terkait Proyek Pembangunan RSUD Bobong

Selasa, 30 September 2025 - 19:22 WIT

Besok, Mantan Pimpinan dan Banggar DPRD Taliabu Dipanggil Pansus Pinjaman

Selasa, 30 September 2025 - 18:57 WIT

Bupati dan Wakil Tidak Hadir Paripurna APBD-P Pulau Taliabu, Fraksi PKD ‘Walk Out’

Selasa, 30 September 2025 - 11:39 WIT

Sejumlah Lapak di Kota Ternate Hangus Terbakar

Senin, 29 September 2025 - 19:32 WIT

Pemkab Pulau Taliabu Luncurkan Program MBG di SD Inpres Bobong

Berita Terbaru

Ilustrasi. (Istimewa)

Hukrim

Nama Jaksa Tercoreng dalam Kasus BTT Kepulauan Sula 

Minggu, 5 Okt 2025 - 17:34 WIT