Tok! Ranperda RPJPD Kota Ternate 2025-2045 Disahkan Jadi Perda

- Wartawan

Senin, 5 Agustus 2024 - 12:36 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plh. Wali Kota Ternate Rizal Marsaoly bersama Ketua DPRD Muhajirin Bailussy Melakukan Penandatanganan Ranperda RPJMD 2025-2045. (Bucek/Rakyatmu)

Plh. Wali Kota Ternate Rizal Marsaoly bersama Ketua DPRD Muhajirin Bailussy Melakukan Penandatanganan Ranperda RPJMD 2025-2045. (Bucek/Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate, Maluku Utara mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Perda Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 dalam rapat Paripurna ke-10 masa Persidangan II yang dipimpin oleh Ketua DPRD Muhajirin Bailussy pada Senin (5/8/2024).

Dalam pidato Plh. Wali Kota Ternate Rizal Marsaoly mengatakan, penandatanganan persetujuan bersama terhadap Ranperda RPJPD, merupakan amanat Pasal 36 Ayat (1) Permendagri Tahun 2017, yang mengamanatkan bahwa Kepala Daerah menyampaikan Ranperda kepada DPRD untuk dibahas untuk persetujuan bersama.

Ranperda rencana pembangunan 20 tahun kedepan, kata dia, sesuai penjabaran visi misi, arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan daerah jangka panjang, yang diarahkan sebagai upaya mendukung pencapaian tujuan pembangunan nasional, dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat daerah yang berkeadilan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah melewati berbagai tahapan penyusunan Ranperda berdasarkan sinkronisasi visi Nasional dan Provinsi Maluku Utara. Maka visi Kota Ternate adalah “pusat perdagangan dan jasa berbasis kepulauan yang maju dan berkelanjutan”. Visi ini diharapkan selaras dengan rencana pembangunan daerah, sebagai satu kesatuan sistem perencanaan pembangunan nasional.

BACA JUGA :  Aspirasi Keunggulan Lokal Jadi Poin Penting di Musrenbang Kecamatan Ternate Utara

Ketercapaian visi RPJPD Kota Ternate, juga didorong oleh lima misi RPJPD Kota Ternate, yakni:

  1. Mewujudkan kualitas sumber daya manusia Kota Ternate yang berdaya saing
  2. Mewujudkan pembangunan perekonomian Kota Ternate yang tangguh dan unggul berbasis kepulauan
  3. Meningkatkan dan memantapkan kapasitas infrastruktur dasar dan infrastruktur strategis
  4. Mewujudkan pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup yang asri dan lestari; dan
  5. Mewujudkan pemerintahan yang baik, bersih, transparan, dan akuntabel melalui reformasi tata kelola pemerintahan yang berorientasi pada pelayanan publik.

Lebih lanjut, RPJPD merupakan buah pikir dan karya bersama dari sejumlah pihak dan DPRD Kota Ternate, sehingga dapat menjadi arahan pokok dalam pembangunan Kota Ternate. Karena esensi dari RPJPD ini merupakan dokumen perencanaan strategis yang disusun oleh Pemda.

Sebagai landasan untuk mengarahkan dan mengatur pembangunan jangka panjang, yang menjabarkan visi misi dan arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan untuk periode 20 tahun mendatang. RPJPD akan dituangkan kedalam 4 (empat) periode RPJMD, dengan tema pembangunan di setiap pertahapan, dapat diuraikan sebagai berikut:

  1. RPJMD tahap I periode tahun 2025-2029, mengangkat tema pembangunan, yaitu penguatan pondasi Kota Ternate pusat perdagangan dan jasa berbasis kepulauan yang maju dan berkelanjutan.
  2. RPJMD tahap II Periode Tahun 2030-2034, mengangkat tema pembangunan, yaitu percepatan Kota Ternate pusat perdagangan dan jasa berbasis Kepulauan yang maju dan berkelanjutan.
  3. RPJMD tahap III periode Tahun 2035-2039, mengangkat tema pembangunan, yaitu ekspansi regional Kota Ternate pusat perdagangan dan jasa berbasis kepulauan yang maju dan berkelanjutan.
  4. RPJMD tahap IV periode tahun 2040-2045, mengangkat tema pembangunan, yaitu perwujudan Kota Ternate pusat perdagangan dan jasa berbasis Kepulauan yang maju dan berkelanjutan.
BACA JUGA :  Gerakan Ganjar Maluku Utara Konsolidasi Kemenangan Pilpres 2024 di 10 Kabupaten dan Kota

“Implementasi pembangunan jangka panjang dalam 20 tahun kedepan, yang ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama pada hari ini, merupakan kondisi yang harus dicapai dan diwujudkan bersama, yang memuat 5 sasaran visi, 5 misi, 13 arah pembangunan, 5 sasaran pokok dan 34 indikator utama pembangunan yang dapat menjadi tolok ukur dalam upaya pencapaian visi jangka panjang Kota Ternate,” tutupnya. (**)

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Pemkot Ternate Resmi Luncurkan Logo Rakernas XII JKPI 2026, Usung Semangat ‘Ternate Episentrum Rempah Dunia’
HUT Bhayangkara ke-80 di Pulau Taliabu, Kapolres Tekankan Kualitas SDM
Sambut HUT RI ke-81, Pemkot Ternate Bebaskan Denda PBB Selama Tiga Bulan
BP2RD dan BPRS Bahari Berkesan Ternate Percepatan Digitalisasi: Bayar Pajak dan Retribusi Tanpa Harus Tunai
Pemda Taliabu Ajak Warga Seho dan Kano Dukung Program TFCCA Semank Maluku Utara
Pemkot Ternate Akan Siapkan Pembayaran Pajak dan Retribusi Secara Digital
RM di PUPR Kota Ternate, Sekda Tekankan Bangun Budaya Disiplin untuk Masyarakat
Diskop UKM Kota Ternate Perkuat Pembinaan Melalui Program ‘Kamis Menyapa Koperasi’

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 20:52 WIT

Pemkot Ternate Resmi Luncurkan Logo Rakernas XII JKPI 2026, Usung Semangat ‘Ternate Episentrum Rempah Dunia’

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:34 WIT

HUT Bhayangkara ke-80 di Pulau Taliabu, Kapolres Tekankan Kualitas SDM

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:54 WIT

Sambut HUT RI ke-81, Pemkot Ternate Bebaskan Denda PBB Selama Tiga Bulan

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:22 WIT

Pemda Taliabu Ajak Warga Seho dan Kano Dukung Program TFCCA Semank Maluku Utara

Sabtu, 20 Juni 2026 - 01:05 WIT

Pemkot Ternate Akan Siapkan Pembayaran Pajak dan Retribusi Secara Digital

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:28 WIT

RM di PUPR Kota Ternate, Sekda Tekankan Bangun Budaya Disiplin untuk Masyarakat

Senin, 15 Juni 2026 - 14:18 WIT

Diskop UKM Kota Ternate Perkuat Pembinaan Melalui Program ‘Kamis Menyapa Koperasi’

Senin, 15 Juni 2026 - 13:33 WIT

Diskop UKM Kota Ternate Perkuat KKMP dan Program Prioritas Wali Kota

Berita Terbaru