RAKYATMU.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara mendesak kepada Pemerintah Daerah (Pemda) segera cairkan ADD Tahun 2023.
Sebab, Gaji perangkat Desa di 71 Desa, belum dibayar selama tujuh bulan berjalan, terhitung dari Bulan April sampai Oktober 2023.
“Saya berharap agar Pemda sesegera mungkin membayar atau pencairan ADD agar tidak menjadi hutang berkepanjangan dan terus menumpuk,” kata Wakil Ketua I DPRD Taufik Toib Koten pada Senin (9/10/2023).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain gaji perangkat desa, ia juga meminta kepada Pemda secepatnya membayar Gaji Honorer selama 4 Bulan mulai dari Bulan Juli hingga Oktober.
“Ini sebenarnya ada apa sampai tunjangan perangkat desa dan gaji honorer belum dibayar,” ungkapnya.
Padahal, lanjut dia, tunggakan itu sudah dianggarkan dalam APBD Induk Tahun 2023. Lalu kenapa tidak dibayar?
“Jadi saya minta Pemda segera membayar gaji honorer dan tunjangan perangkat desa,” pungkasnya. (**)
Penulis : Ihky Umaternate
Editor : Diman Umanailo