DPRD Pulau Taliabu Sahkan 4 Ranpeda Menjadi Peraturan Darah

- Wartawan

Minggu, 3 Maret 2024 - 00:50 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penandatanganan Empat Ranperda Menjadi Perda di Kantor DPRD Pulau Taliabu. (Dok.Humas/Rakyatmu)

Penandatanganan Empat Ranperda Menjadi Perda di Kantor DPRD Pulau Taliabu. (Dok.Humas/Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulau Taliabu mengesahkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah melalui Paripurna di Kantor DPRD, Jumat (1/3/2024).

Empat Ranperda yang disahkan, yakni Ranperda tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah (inisiatif/DPRD), Ranperda Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2024 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Ranperda Tentang Pokok Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.

BACA JUGA :  DPRD Malut Agendakan Paripurna Penyampaian LHP BKP Awal Juni

Sambutan Bupati Aliong Mus yang dibacakan Asisten II Setda Kabupaten Pulau Taliabu Ma’ruf menyampaikan bahwa empat Ranperda ini sangat bermanfaat bagi masyarakat Pulau Taliabu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Semoga dengan di sahkannya 4 Ranperda tersebut dapat memberikan pengaruh positif terhadap pembangunan Kabupaten Pulau Taliabu baik kualitas SDM maupun pembangunan infrastruktur, harapnya.

BACA JUGA :  Pjs Bupati Kepulauan Sula Bakal Tinjau Jalan Berlubang 

Sidang yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Muh Taufiq Koten itu dihadiri oleh sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Pulau Taliabu, bersama unsur Forkopimda dan Pimpinan OPD lingkup Pemda Pulau Taliabu. (**)

Penulis : Ihky Umaternate

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Dinkes Kepulauan Sula Lakukan Audit Independen
Dinkes Ternate Prioritaskan Pelayanan Masyarakat Ditengah Keterbatasan Anggaran
Dinkes Ternate Proaktif Atasi Limbah Medis: Pastikan Solusi Tepat Sesuai Regulasi
Kemenkes RI Gelar Evaluasi Promosi Kesehatan di Kota Ternate
Pansus DPRD Pulau Taliabu Telusuri Aliran Dana Pinjaman 115 Miliar
Tim SAR Tobelo Cari Longboat Hilang Kontak di Perairan Halmahera
RM Jabat Ketua Dewan Formatur ALTI Maluku Utara, Siap Gelar Event dengan Tema Jelajah Bumi Rempah 2026
Lapas Kelas IIB Sanana Gandeng 2 Dinas, Fokus Pengembangan SDM Warga Binaan

Berita Terkait

Senin, 15 September 2025 - 18:24 WIT

Dinkes Kepulauan Sula Lakukan Audit Independen

Senin, 15 September 2025 - 11:33 WIT

Dinkes Ternate Prioritaskan Pelayanan Masyarakat Ditengah Keterbatasan Anggaran

Sabtu, 13 September 2025 - 18:16 WIT

Kemenkes RI Gelar Evaluasi Promosi Kesehatan di Kota Ternate

Kamis, 11 September 2025 - 20:44 WIT

Pansus DPRD Pulau Taliabu Telusuri Aliran Dana Pinjaman 115 Miliar

Kamis, 11 September 2025 - 12:22 WIT

Tim SAR Tobelo Cari Longboat Hilang Kontak di Perairan Halmahera

Rabu, 10 September 2025 - 15:43 WIT

RM Jabat Ketua Dewan Formatur ALTI Maluku Utara, Siap Gelar Event dengan Tema Jelajah Bumi Rempah 2026

Rabu, 10 September 2025 - 12:52 WIT

Lapas Kelas IIB Sanana Gandeng 2 Dinas, Fokus Pengembangan SDM Warga Binaan

Rabu, 10 September 2025 - 12:17 WIT

Sekda Kota Ternate Lanjutkan Program Rabu Menyapa di Puskesmas Kalumata

Berita Terbaru

Polantas Pulau Taliabu Serahkan Sembako ke Pondok Pesantren Al Fatah Desa Kilong. (Rakyatmu)

Ragam Berita

Sambut HUT ke-70, Polantas Pulau Taliabu Bagi-bagi Sembako

Selasa, 16 Sep 2025 - 09:10 WIT

Kepala Dinas Kesehatan Kepulauan Sula, Suryati Abdullah. (Rakyatmu)

Daerah

Dinkes Kepulauan Sula Lakukan Audit Independen

Senin, 15 Sep 2025 - 18:24 WIT