RAKYATMU.COM – Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara akan menutup tempat hiburan malam mulai malam ini, Jumat (20/2/2025) hingga selesai lebaran Idul Fitri 1446 H.
“Mulai tanggal 21 Februari malam tempat hiburan malam sudah ditutup,” kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Pulau Taliabu, Kifli Panggola.
Selain tempat hiburan malam, pemerintah daerah juga akan membatasi waktu buka warung makan dan kedai minuman di bulan puasa.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami akan menutup tempat hiburan malam dan ruma makan di bulan Ramadan,” tuturnya.
Bukan saja itu, Satpol-PP akan melakukan patroli malam di bulan puasa sepanjangan Kota Bobong.
Patrol ini untuk melakukan penertiban petasan untuk menjaga keamanan dan keselamatan.
“Kita juga akan patroli malam di bulan ramadhan di sepanjang kota Bobong untuk menertibkan bunyi-bunyi petasan. Terutama saat salat tarawih,” pungkasnya. (**)
Penulis : Ikhy Umaternate
Editor : Diman Umanailo