Fasilitas Reses Tuntas, 30 Anggota DPRD Kota Ternate Siap Serap Aspirasi

- Wartawan

Rabu, 7 Mei 2025 - 11:14 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekwan DPRD Kota Ternate Aldi Ali. (Aldy)

Sekwan DPRD Kota Ternate Aldi Ali. (Aldy)

RAKYATMU.COM – Sekretariat DPRD Kota Ternate telah mempersiapkan fasilitas untuk 30 anggota perwakilan rakyat selama reses berjalan.

Persiapan sekretariat ini setelah Badan Muyaswarah (Banmus)  menetapkan jadwal reses pada 10 Mei 2025.

Anggota DPRD Kota Ternate juga disiapkan staf pendukung dari Sekretariat.

Staf pendukung ini, untuk membantu melengkapi administrasi saat Anggota DPRD menyerap aspirasi rakyat.

“Fasilitas untuk anggota DPRD dan staf pendukung sudah kami siapkan,” kata Sekwan DPRD Kota Ternate Aldi Ali, Rabu (7/5/2024).

“Kami juga memastikan administrasi dan pemenuhan hak-hak anggota dewan. Kami siap untuk mendukung reses ini,” ungkap Aldhy.

BACA JUGA :  Bulan ini, Kepala Desa dan BPD Pulau Taliabu Bimtek ke Tiga Kota

Sebelumnya, Ketua DPRD Kota Ternate, Rusdi A. IM, menuturkan setelah rapat kedua dengan Banmus, ditetapkan, reses dilakukan selama enam hari.

“Agenda reses, tergantung pada masing-masing anggota DPRD, baik secara individu maupun kelompok, dan semua agenda akan diajukan oleh setiap anggota,” terangnya.

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Hati-hati Asap Pembakaran Limbah Ban Beracun, PT IWIP Bersyukur Tak Ada Korban Jiwa
Rakernas JKPI XII di Kota Rempah Sukses Digelar, Ketua Panitia Apresiasi Dukungan Warga
Pemkot Ternate Gandeng Harita Nickel Dorong Sport Tourism Berbasis Warisan Budaya
Wali Kota Ternate Serahkan Pataka JKPI 2027 ke Kota Bandung
Rakernas JKPI XII, Delegasi dari Berbagai Daerah Kenakan Tenun Khas Ternate
PT NHM Diduga Tunggak Gaji Karyawan Selama 35 Bulan
JKPI 2026, Wali Kota Ternate: Revitalisasi Cagar Budaya Penggerak PAD dan Investasi
Tempat Hiburan Malam di Pulau Taliabu Bakal Dipindahkan, Pemda Berikan Waktu 90 Hari

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 12:54 WIT

Hati-hati Asap Pembakaran Limbah Ban Beracun, PT IWIP Bersyukur Tak Ada Korban Jiwa

Minggu, 30 Agustus 2026 - 11:42 WIT

Rakernas JKPI XII di Kota Rempah Sukses Digelar, Ketua Panitia Apresiasi Dukungan Warga

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:02 WIT

Pemkot Ternate Gandeng Harita Nickel Dorong Sport Tourism Berbasis Warisan Budaya

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 11:27 WIT

Wali Kota Ternate Serahkan Pataka JKPI 2027 ke Kota Bandung

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:17 WIT

Rakernas JKPI XII, Delegasi dari Berbagai Daerah Kenakan Tenun Khas Ternate

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:09 WIT

PT NHM Diduga Tunggak Gaji Karyawan Selama 35 Bulan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:24 WIT

JKPI 2026, Wali Kota Ternate: Revitalisasi Cagar Budaya Penggerak PAD dan Investasi

Kamis, 27 Agustus 2026 - 10:32 WIT

Tempat Hiburan Malam di Pulau Taliabu Bakal Dipindahkan, Pemda Berikan Waktu 90 Hari

Berita Terbaru

Ruang Menulis

Kebakaran Ban, Ujian Pengawasan Lingkungan

Selasa, 1 Sep 2026 - 12:30 WIT