RAKYATMU.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara tetapkan Empat Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) tahun 2024 melalui rapat pleno tertutup di Kantor KPU Maluku Utara, Jln 40, Sofifi, Kecamatan Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan.
“Hari ini kami telah melakukan penetapan Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara,” ujar Divisi Teknis Penyelenggara KPU Maluku Utara, Reni Syafruddin A Banjar pada Minggu (22/9/2024).
Kata Reni, pleno penetapan berlangsung tertutup berdasarkan Pasal 120 PKPU Nomor 8 Tahun 2024. Lanjut Reni, nantinya pencabutan nomor urut yang digelar pada Senin (23/9/2024) besok baru dilakukan secara terbuka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Reni menyebutkan, empat Paslon yang ditetapkan dan terdaftar di KPU Maluku Utara, yakni Muhammad Kasuba – Basri Salama, Benny Laos – Sarbin Sehe, Aliong Mus – Sahril Tahir, Husain Alting Sjah dan Asrul Rasyid Ichsan.
Dikatakan, KPU telah mencermati secara detail semua administrasi pasangan calon, sehingga pihaknya telah mengesahkan serta menetapkan keempat sebagai pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara.
“Pleno penetapan pasangan calon sudah ditetapkan. Kami sudah mencermati, dan keempat bakal pasangan calon memenuhi syarat, sehingga secara resmi kami tetapkan sebagai pasangan Calon Gubernur,” jelasnya.
Dikatakan, setelah penetapan dan pencabutan nomor urut besok, keempat pasangan calon tersebut akan melaksanakan kampanye. KPU berharap dapat berlangsung secara baik, damai dan tidak saling menyerang.
“Dalam masa kampanye, kami berharap Paslon dapat menghargai semua tahapan proses, serta dapat memberikan pendidikan politik yang baik, agar masyarakat bisa mendapatkan manfaat dari proses Pilkada serentak tahun 2024 di Maluku Utara,” harapnya. (**)
Penulis : Reswandi
Editor : Diman Umanailo