Fokus Calon DPR RI, Jasri Usman Undur dari Wakil Wali Kota Ternate

- Wartawan

Senin, 5 Juni 2023 - 15:14 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jasri Usman (Istimewa/Rakyatmu)

Jasri Usman (Istimewa/Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Jasri Usman resmi berhenti dari Wakil Wali Kota Ternate, Maluku Utara. Pemberhentian ini disampaikan melalui Rapat Paripurna ke-2 Tahun 2023 di Gedung DPRD Kota Ternate pada Senin (5/6/2023).

Alasan pemberhentian Jasri Usman dari Wakil Wali Kota Ternate, untuk mencalonkan diri sebagai Anggota DPR RI pada Pemilihan Legislatif Tahun 2024 mendatang.

Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Ternate Muhajirin Bailussy, menyampaikan, hasil paripurna ini akan disampaikan ke Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba. Selanjutnya, Gubernur mengusulkan dokumen pemberhentian ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Kemudian, Kemendagri akan proses dan mengeluarkan keputusan pemberhentian Jasri Usman sebagai Wakil Wali Kota Ternate,” jelas Muhajirin.

Meski telah dilakukan rapat paripurna, tetapi menurut Muhajirin, selama Mendagri belum mengeluarkan SK pemberhentian, Jasri Usman masih tercatat sebagai Wakil Wali Kota Ternate.

“Sebab, alasan pemberhentian Jasri Usman adalah mencalonkan diri sebagai Anggota DPR RI,” ujar Muhajirin. 

Ia menyebutkan, hingga kini belum ada nama-nama yang direkomendasikan untuk menggantikan Jasri Usman dari Wakil Wali Kota Ternate. Namun, ada ketentuan bahwa bisa mengusulkan atau mengisi kekosongan jabatan.

“Jadi kita akan lihat lagi dalam 18 bulan pemberhentian itu apakah yang bersangkutan (Jasri Usman) mengajukan surat pemberhentian atau putusan tetap dari Kemendagri,” ungkap Muhajirin.

BACA JUGA :  Praktisi Hukum Desak Kepolisian Ungkap Pelaku Vandalisme di Kota Ternate

Lebih jauh Ketua DPC PKB Kota Ternate itu, menyampaikan, DPRD melalui Badan Musyawarah (Banmus) telah melakukan rapat dan Banmus akan menyurat ke Kemendagri untuk meminta penjelasan terkait kekosongan Wakil Wali Kota Ternate sesuai regulasi.

“Apakah ditetapkan oleh Menteri Dalam Negeri. Apakah dikembalikan ke DPRD. Kalau dikembalikan berarti harus dilakukan pemilihan Wakil Wali Kota. Misalnya, nama yang diusulkan 2 atau 3 orang, baru dipilih oleh DPRD,” pungkasnya. (**)

Penulis : Haerudin

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Sekda Kota Ternate Rabu Menyapa di Kelurahan, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal
JKPI 2026 Dijadwalkan, Tema ‘Ternate Epicentrum Rempah Dunia’ dalam Proses Finalisasi
Beri Kuliah Umum di Universitas Terbuka, Rizal Marsaoly: Jadilah Mahasiswa Unggul dan Berkarakter
DPRD Desak Pemda Taliabu Terbitkan Perbup Tentang Pajak Konsumsi Listrik
Pemkot Ternate Terima Penghargaan Kinerja APBD Terbaik Tahun 2025
Rizal Marsaoly Dikukuhkan Jadi Anggota Kehormatan Gemusba, Perkuat Agenda Strategis Generasi Muda
Tahun 2026, Dishub Pulau Taliabu Target Retribusi Masuk Pelabuhan Rp50 Juta
Seret Nama Bupati Sula, Kejari Diminta Dalami Percakapan Tersangka Korupsi Puang dan Lasidi

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 01:18 WIT

Sekda Kota Ternate Rabu Menyapa di Kelurahan, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal

Senin, 23 Februari 2026 - 20:57 WIT

JKPI 2026 Dijadwalkan, Tema ‘Ternate Epicentrum Rempah Dunia’ dalam Proses Finalisasi

Sabtu, 21 Februari 2026 - 18:53 WIT

Beri Kuliah Umum di Universitas Terbuka, Rizal Marsaoly: Jadilah Mahasiswa Unggul dan Berkarakter

Senin, 16 Februari 2026 - 19:01 WIT

DPRD Desak Pemda Taliabu Terbitkan Perbup Tentang Pajak Konsumsi Listrik

Kamis, 12 Februari 2026 - 12:07 WIT

Pemkot Ternate Terima Penghargaan Kinerja APBD Terbaik Tahun 2025

Senin, 9 Februari 2026 - 23:43 WIT

Rizal Marsaoly Dikukuhkan Jadi Anggota Kehormatan Gemusba, Perkuat Agenda Strategis Generasi Muda

Kamis, 5 Februari 2026 - 10:19 WIT

Tahun 2026, Dishub Pulau Taliabu Target Retribusi Masuk Pelabuhan Rp50 Juta

Minggu, 1 Februari 2026 - 13:18 WIT

Seret Nama Bupati Sula, Kejari Diminta Dalami Percakapan Tersangka Korupsi Puang dan Lasidi

Berita Terbaru