Fokus Calon DPR RI, Jasri Usman Undur dari Wakil Wali Kota Ternate

- Wartawan

Senin, 5 Juni 2023 - 15:14 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jasri Usman (Istimewa/Rakyatmu)

Jasri Usman (Istimewa/Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Jasri Usman resmi berhenti dari Wakil Wali Kota Ternate, Maluku Utara. Pemberhentian ini disampaikan melalui Rapat Paripurna ke-2 Tahun 2023 di Gedung DPRD Kota Ternate pada Senin (5/6/2023).

Alasan pemberhentian Jasri Usman dari Wakil Wali Kota Ternate, untuk mencalonkan diri sebagai Anggota DPR RI pada Pemilihan Legislatif Tahun 2024 mendatang.

Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Ternate Muhajirin Bailussy, menyampaikan, hasil paripurna ini akan disampaikan ke Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba. Selanjutnya, Gubernur mengusulkan dokumen pemberhentian ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Kemudian, Kemendagri akan proses dan mengeluarkan keputusan pemberhentian Jasri Usman sebagai Wakil Wali Kota Ternate,” jelas Muhajirin.

Meski telah dilakukan rapat paripurna, tetapi menurut Muhajirin, selama Mendagri belum mengeluarkan SK pemberhentian, Jasri Usman masih tercatat sebagai Wakil Wali Kota Ternate.

“Sebab, alasan pemberhentian Jasri Usman adalah mencalonkan diri sebagai Anggota DPR RI,” ujar Muhajirin. 

Ia menyebutkan, hingga kini belum ada nama-nama yang direkomendasikan untuk menggantikan Jasri Usman dari Wakil Wali Kota Ternate. Namun, ada ketentuan bahwa bisa mengusulkan atau mengisi kekosongan jabatan.

“Jadi kita akan lihat lagi dalam 18 bulan pemberhentian itu apakah yang bersangkutan (Jasri Usman) mengajukan surat pemberhentian atau putusan tetap dari Kemendagri,” ungkap Muhajirin.

BACA JUGA :  Rektor Lantik Pengurus IKA Unkhair, Bupati Pulau Taliabu Siap Kolaborasi

Lebih jauh Ketua DPC PKB Kota Ternate itu, menyampaikan, DPRD melalui Badan Musyawarah (Banmus) telah melakukan rapat dan Banmus akan menyurat ke Kemendagri untuk meminta penjelasan terkait kekosongan Wakil Wali Kota Ternate sesuai regulasi.

“Apakah ditetapkan oleh Menteri Dalam Negeri. Apakah dikembalikan ke DPRD. Kalau dikembalikan berarti harus dilakukan pemilihan Wakil Wali Kota. Misalnya, nama yang diusulkan 2 atau 3 orang, baru dipilih oleh DPRD,” pungkasnya. (**)

Penulis : Haerudin

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Rumah Singgah Peduli Bahim Wujud Nyata Pemkot Ternate, Fasilitasnya Mewah
30 Anggota DPRD Kota Ternate Periode 2024-2029 Dilantik, NasDem Ambil Alih Ketua 
Kelola Rp 2 T di Halmahera Tengah, IMS Minim Pembangunan dan Jalan Mangkrak
Wali Kota, Sultan Tidore dan Kesultanan Ternate Hadiri Pemasangan Tiang Alif Masjid Al Itsar
Peringati Maulid Nabi Bersama Keluarga Besar Kesultanan Ternate
IMS dan Vendor PT. IWIP Diduga Manipulasi Pajak Hingga Halmahera Tengah Rugi Rp 60 Miliar
Harita Nickel Raih Dua Penghargaan Bea Cukai Award 2024
Tiba di Ternate, Wali Kota Sambut Jamaah Umroh yang Diberangkatkan Pemkot

Berita Terkait

Rabu, 18 September 2024 - 15:03 WIT

Rumah Singgah Peduli Bahim Wujud Nyata Pemkot Ternate, Fasilitasnya Mewah

Selasa, 17 September 2024 - 13:16 WIT

30 Anggota DPRD Kota Ternate Periode 2024-2029 Dilantik, NasDem Ambil Alih Ketua 

Senin, 16 September 2024 - 16:11 WIT

Kelola Rp 2 T di Halmahera Tengah, IMS Minim Pembangunan dan Jalan Mangkrak

Senin, 16 September 2024 - 10:38 WIT

Wali Kota, Sultan Tidore dan Kesultanan Ternate Hadiri Pemasangan Tiang Alif Masjid Al Itsar

Minggu, 15 September 2024 - 23:41 WIT

Peringati Maulid Nabi Bersama Keluarga Besar Kesultanan Ternate

Minggu, 15 September 2024 - 14:24 WIT

IMS dan Vendor PT. IWIP Diduga Manipulasi Pajak Hingga Halmahera Tengah Rugi Rp 60 Miliar

Sabtu, 14 September 2024 - 11:02 WIT

Harita Nickel Raih Dua Penghargaan Bea Cukai Award 2024

Jumat, 13 September 2024 - 17:01 WIT

Tiba di Ternate, Wali Kota Sambut Jamaah Umroh yang Diberangkatkan Pemkot

Berita Terbaru

Logo PT IWIP Halmahera Tengah. (Istimewa/Rakyatmu)

Ekopol

PT IWIP Menolak TPS Khusus di Pilkada Maluku Utara

Rabu, 18 Sep 2024 - 01:47 WIT