Fokus Calon DPR RI, Jasri Usman Undur dari Wakil Wali Kota Ternate

- Wartawan

Senin, 5 Juni 2023 - 15:14 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jasri Usman (Istimewa/Rakyatmu)

Jasri Usman (Istimewa/Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Jasri Usman resmi berhenti dari Wakil Wali Kota Ternate, Maluku Utara. Pemberhentian ini disampaikan melalui Rapat Paripurna ke-2 Tahun 2023 di Gedung DPRD Kota Ternate pada Senin (5/6/2023).

Alasan pemberhentian Jasri Usman dari Wakil Wali Kota Ternate, untuk mencalonkan diri sebagai Anggota DPR RI pada Pemilihan Legislatif Tahun 2024 mendatang.

Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Ternate Muhajirin Bailussy, menyampaikan, hasil paripurna ini akan disampaikan ke Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba. Selanjutnya, Gubernur mengusulkan dokumen pemberhentian ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Kemudian, Kemendagri akan proses dan mengeluarkan keputusan pemberhentian Jasri Usman sebagai Wakil Wali Kota Ternate,” jelas Muhajirin.

Meski telah dilakukan rapat paripurna, tetapi menurut Muhajirin, selama Mendagri belum mengeluarkan SK pemberhentian, Jasri Usman masih tercatat sebagai Wakil Wali Kota Ternate.

“Sebab, alasan pemberhentian Jasri Usman adalah mencalonkan diri sebagai Anggota DPR RI,” ujar Muhajirin. 

Ia menyebutkan, hingga kini belum ada nama-nama yang direkomendasikan untuk menggantikan Jasri Usman dari Wakil Wali Kota Ternate. Namun, ada ketentuan bahwa bisa mengusulkan atau mengisi kekosongan jabatan.

“Jadi kita akan lihat lagi dalam 18 bulan pemberhentian itu apakah yang bersangkutan (Jasri Usman) mengajukan surat pemberhentian atau putusan tetap dari Kemendagri,” ungkap Muhajirin.

BACA JUGA :  Pria di Kepulauan Sula Diduga Cabuli Anak Usia 4 Tahun 

Lebih jauh Ketua DPC PKB Kota Ternate itu, menyampaikan, DPRD melalui Badan Musyawarah (Banmus) telah melakukan rapat dan Banmus akan menyurat ke Kemendagri untuk meminta penjelasan terkait kekosongan Wakil Wali Kota Ternate sesuai regulasi.

“Apakah ditetapkan oleh Menteri Dalam Negeri. Apakah dikembalikan ke DPRD. Kalau dikembalikan berarti harus dilakukan pemilihan Wakil Wali Kota. Misalnya, nama yang diusulkan 2 atau 3 orang, baru dipilih oleh DPRD,” pungkasnya. (**)

Penulis : Haerudin

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Pengurus KBPP Polri Kota Ternate Ajak Masyarakat dan Kader Jaga Kondusivitas Pasca Munas
Satpol PP Kota Ternate Tertibkan Pedagang Hewan Kurban di Kawasan Cagar Budaya
Capai PAD, Sekda Kota Ternate Beri Apresiasi Khusus kepada Kepala BP2RD dan Jajaran
Silaturahmi Badan Penghubung dengan Diaspora NTT, Florida Titipkan Generasi Muda ke Wali Kota Ternate
Mengelola Limpasan di Tengah Hujan Tropis, Tantangan Tambang Nikel di Pulau Obi
Sambut Pilkades 2026, APDESI Halmahera Tengah: Bersama Ciptakan Pilkades Aman dan Sejuk
Gandeng UGM, Benteng Oranje Ternate Dirancang Jadi Pusat Kreatif Rempah
DLH Kota Ternate Maksimalkan Pengelolaan TPA Buku Deru-Deru Takome

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:11 WIT

Pengurus KBPP Polri Kota Ternate Ajak Masyarakat dan Kader Jaga Kondusivitas Pasca Munas

Kamis, 21 Mei 2026 - 10:13 WIT

Satpol PP Kota Ternate Tertibkan Pedagang Hewan Kurban di Kawasan Cagar Budaya

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:22 WIT

Capai PAD, Sekda Kota Ternate Beri Apresiasi Khusus kepada Kepala BP2RD dan Jajaran

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:13 WIT

Mengelola Limpasan di Tengah Hujan Tropis, Tantangan Tambang Nikel di Pulau Obi

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:52 WIT

Sambut Pilkades 2026, APDESI Halmahera Tengah: Bersama Ciptakan Pilkades Aman dan Sejuk

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:53 WIT

Gandeng UGM, Benteng Oranje Ternate Dirancang Jadi Pusat Kreatif Rempah

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:33 WIT

DLH Kota Ternate Maksimalkan Pengelolaan TPA Buku Deru-Deru Takome

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:11 WIT

Dorong PAD, BP2RD Ternate Perkuat Pengawasan Terhadap Objek Pajak Baru

Berita Terbaru