Harita Nickel Raih Penghargaan Sosial dan Lingkungan dari KATAM dan PERHAPI Maluku Utara

- Wartawan

Rabu, 11 Oktober 2023 - 12:04 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Katam dan Perhapi Beri Penghargaan Sosial dan Lingkungan kepada Harita Nickel. (Istimewa/Rakyatmu)

Katam dan Perhapi Beri Penghargaan Sosial dan Lingkungan kepada Harita Nickel. (Istimewa/Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Perusahaan pertambangan dan hilirisasi terintegrasi berkelanjutan, PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel, kembali memperoleh penghargaan bergengsi dalam bidang sosial dan lingkungan.

Kali ini, penghargaan tersebut diberikan dalam ajang KATAM Mining Awards 2023, sebagai bagian dari rangkaian acara Forum Pertambangan Maluku Utara yang digelar oleh Konsorsium Advokasi Tambang (KATAM) Maluku Utara bersama Perhimpunan Ahli Pertambangan (PERHAPI) Maluku Utara dalam rangka Hari Jadi Pertambangan dan Energi ke-78.

Rangkaian acara ini digelar pada hari Selasa (10/10/23), berlokasi di Royal Resto and Function Hall, Kota Ternate.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ajang penghargaan ini juga turut dihadiri oleh Gubernur Maluku Utara yang diwakili oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Maluku Utara, Karim Buamona.

Karim Buamona menyatakan bahwa perekonomian Provinsi Maluku Utara pada triwulan IV 2022 tercatat tumbuh tinggi sebesar 17,74 persen.

“Pertumbuhan tersebut didorong oleh meningkatnya ekspor luar negeri sejalan dengan berlanjutnya peningkatan produksi komoditas hilirisasi nikel, serta pertumbuhan investasi yang masuk sejalan dengan rencana pembangunan smelter di Maluku Utara,” ungkap Karim.

Selain itu, pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) juga menyampaikan bahwa sebagai mitra pemerintah, keberadaan KATAM dan PERHAPI dapat menjembatani kepentingan masyarakat, pemerintah, dan pemangku kepentingan untuk mencari solusi terbaik atas persoalan dan tantangan yang muncul terkait pertumbuhan dan perkembangan sektor pertambangan di Maluku Utara.

BACA JUGA :  Intel Polres Pulau Taliabu Bagikan 350 Paket Takjil Kepada Warga

Di ajang penghargaan ini, Harita Nickel meraih penghargaan dalam kategori “Komitmen dalam Mendorong Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) di Provinsi Maluku Utara.” Penghargaan ini diserahkan oleh Bapak Karim Buamona dan diterima oleh Corporate Communications Manager Harita Nickel, Anie Rahmi.

“Pemberian penghargaan KATAM Mining Award diharapkan dapat memotivasi para pelaku usaha pertambangan agar lebih memperhatikan kebermanfaatan perusahaannya untuk masyarakat lokal dengan pemberdayaan manusia, ekonomi dan daerah,” ungkap Karim.

Dalam kesempatan yang sama, Corporate Communications Manager Harita Nickel, Anie Rahmi menyampaikan, bahwa penghargaan ini merupakan hasil kerja keras bersama yang mengedepankan pengembangan dan pemberdayaan masyarakat dalam setiap aktivitas operasional perusahaan, terutama di Pulau Obi, Halmahera Selatan.

“Kami berharap prestasi ini dapat terus kami pertahankan dan tingkatkan. Ini merupakan penghargaan dan pengakuan atas upaya berkelanjutan dari Harita Nickel dalam menjalankan program pengembangan dan pemberdayaan masyarakat, khususnya pembinaan terhadap para pelaku UMKM,” ungkap Anie.

Selain program pembinaan UMKM, Harita Nickel juga memiliki program yang bernama Pemenuhan Infrastruktur Dasar untuk Kesejahteraan Obi (Pijar Obi). Program ini bertujuan untuk menyediakan akses listrik kepada rumah-rumah warga dan fasilitas umum lainnya yang berada di Desa Kawasi dan Dusun Tabuji, Pulau Obi, Halmahera Selatan.

BACA JUGA :  Sadis! Sekda Ambil Alih Anggaran Dinas Pendidikan Halmahera Tengah

“Program ini juga memberikan banyak manfaat bagi warga sekitar, diantaranya dalam mendukung agar pendidikan anak-anak dapat terlaksana tanpa terhambat oleh keterbatasan pencahayaan,” Kata Anie.

Di kesempatan ini, Muhlis Ibrahim, selaku Koordinator KATAM Maluku Utara, juga turut menyampaikan penilaian dan pertimbangan di balik pemilihan Harita Nickel sebagai penerima penghargaan ini. Salah satunya adalah mempertimbangkan bahwa program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) yang dilaksanakan oleh Harita Nickel dinilai telah terintegrasi dengan berbagai konsep dan inovasi yang sangat baik.

“Ada beberapa konsep yang kami lihat sendiri berjalan dengan sangat baik di masyarakat, diantaranya program Unit Kewirausahaan Komunitas (Kawasi Unik), Gerakan Kemandirian dan Penguatan Kapasitas Pelaku Usaha Desa (Gemar Papeda), serta program Pijar Obi.”

“Sehingga, program pengembangan dan pemberdayaan masyarakat yang dilakukan oleh Harita Nickel sangat terukur dan terarah, dan menjadi alasan utama kami dalam memberikan penghargaan kepada Harita Nickel,” sambungnya mengakhiri. (**)

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Rakernas JKPI XII di Kota Rempah Sukses Digelar, Ketua Panitia Apresiasi Dukungan Warga
Pemkot Ternate Gandeng Harita Nickel Dorong Sport Tourism Berbasis Warisan Budaya
Wali Kota Ternate Serahkan Pataka JKPI 2027 ke Kota Bandung
Rakernas JKPI XII, Delegasi dari Berbagai Daerah Kenakan Tenun Khas Ternate
PT NHM Diduga Tunggak Gaji Karyawan Selama 35 Bulan
JKPI 2026, Wali Kota Ternate: Revitalisasi Cagar Budaya Penggerak PAD dan Investasi
Tempat Hiburan Malam di Pulau Taliabu Bakal Dipindahkan, Pemda Berikan Waktu 90 Hari
Buka Rakernas JKPI 2026, Wali Kota Ternate Bicara Identitas Kota Rempah

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 11:42 WIT

Rakernas JKPI XII di Kota Rempah Sukses Digelar, Ketua Panitia Apresiasi Dukungan Warga

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 11:27 WIT

Wali Kota Ternate Serahkan Pataka JKPI 2027 ke Kota Bandung

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:17 WIT

Rakernas JKPI XII, Delegasi dari Berbagai Daerah Kenakan Tenun Khas Ternate

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:09 WIT

PT NHM Diduga Tunggak Gaji Karyawan Selama 35 Bulan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:24 WIT

JKPI 2026, Wali Kota Ternate: Revitalisasi Cagar Budaya Penggerak PAD dan Investasi

Kamis, 27 Agustus 2026 - 10:32 WIT

Tempat Hiburan Malam di Pulau Taliabu Bakal Dipindahkan, Pemda Berikan Waktu 90 Hari

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:58 WIT

Buka Rakernas JKPI 2026, Wali Kota Ternate Bicara Identitas Kota Rempah

Rabu, 26 Agustus 2026 - 11:39 WIT

Dinkes Taliabu Perkuat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Berbasis Data CKG

Berita Terbaru