Sadis! Sekda Ambil Alih Anggaran Dinas Pendidikan Halmahera Tengah

- Wartawan

Sabtu, 28 September 2024 - 11:50 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surat Keputusan Tentang Pelimpahan Kewenangan dari Dinas Pendidikan kepada Sekretaris Daerah Halmahera Tengah. (Netizen/Rakyatmu)

Surat Keputusan Tentang Pelimpahan Kewenangan dari Dinas Pendidikan kepada Sekretaris Daerah Halmahera Tengah. (Netizen/Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Kebijakan Penjabat (Pj) Bupati Halmahera Tengah, Maluku Utara Bahri Sudirman yang baru sebulan lebih menjabat dinilai keliru. Pasalnya, Bahri melimpahkan pengguna anggaran Dinas Pendidikan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) M. Fitra U. Ali dengan alasan memperlancar realisasi pelaksanaan anggaran tahun 2024.

Padahal, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Halmahera Tengah Ridwan Salidin sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) masih aktif berkantor dan belum dimutasi, sehingga tidak ada alasan bagi Bahri Sudirman menugaskan Sekda untuk mengambil alih tupoksi dinas selaku instansi teknis pengguna anggaran.

Diketahui, Pelimpahan kewenangan dari Dinas Pendidikan kepada Sekda diputuskan oleh Pj. Bupati melalui SK Nomor 903/KEP/387/2024 tertanggal 18 September 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Partai Buruh Halmahera Tengah, Aslan menegaskan kepada DPRD Halmahera Tengah segera memanggil Pj. Bupati untuk dimintai klarifikasi agar tidak melahirkan kegaduhan di tengah berlangsungnya pesta demokrasi.

BACA JUGA :  KM Cahaya Tiga Lalu Tabrak Batu Karang di Perairan Tokaka Halmahera Selatan, Penumpang Dievakuasi

“Bisa saja masyarakat menilai, ada yang tidak beres dengan Pj. Bupati saat ini. Tugas Sekda itu umumnya bersifat koordinatif, bukan teknis. Bagaimana so (sudah) ditugaskan kepada Sekda urus kegiatan dinas. Ini ada udang di balik batu,” ungkapnya, Sabtu (28/9/2024).

Terpisah, salah satu tokoh masyarakat Halmahera Tengah Yoksan Tomo menyarankan Bahri tidak gegabah memanfaatkan kekuasaannya untuk kepentingan tertentu.

“Saya berharap Pj. Bupati harus fair, jangan melahirkan kebijakan kontroversial di tengah berlangsungnya pemilihan kepala daerah. Kadis-nya masih ada dan tidak ada masalah apa-apa, mengapa harus diamputasi kewenangannya. Apalagi diserahkan kepada Sekda. Ini wajar kalau masyarakat bertanya dan meragukan profesionalitasnya sebagai seorang ASN senior,” tukas Yoksan.

BACA JUGA :  Operasi Mantap Brata Jadi Starategi Polda Maluku Utara untuk Pemilu 2024

Yoksan juga mempertanyakan penerbitan SK pengambilalihan kewenangan dari Kadis kepada Sekda oleh Pj. Bupati. Sebab, pelimpahan kewenangan tersebut menandakan Pj. Sekda Halmahera Tengah saat ini telah mengantongi 3 kewenangan, yaitu sebagai Ketua Tim Anggaran Pemda (TAPD), Kuasa Pengguna Anggaran Dinas Pendidikan dan Kuasa Pengguna Anggaran Dinas Pendapatan Daerah. 

Tiga kewenangan yang dimiliki oleh Fitrah saat ini, bisa menjadi beban dan dipastikan proses penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan kemasyarakatan dan pembangunan akan menjadi terganggu dan terkesan monopoli jabatan strategis di unit OPD di jajaran Pemerintahan Daerah Halmahera Tengah. (**)

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Pemda Kepulauan Sula Bahas Batas Desa Mangon dan Man Gega
Mahasiswa Poltekkes Yogyakarta Soroti Kerusakan Lingkungan Akibat Tambang Nikel di Maluku Utara
Di Kepulauan Sula Selain Banjir, Air PDAM juga Mati 1 Bulan
Jadi Pemateri di Unkhair Ternate, Rizal Marsaoly Urai Tahapan Perencanaan hingga Isu Strategis Membangun Kota Ternate
Dua Nelayan Asal Bitung Dilaporkan Hilang di Halmahera Utara
Temui Pengurus, Kadinkes Kota Ternate Komitmen Dukung Program DWP UP
Pemkot Ternate Raih Penghargaan Terbaik 1 Paritrana Award 2025 Tingkat Provinsi Maluku Utara
Lantik Tim Pembina Posyandu Kecamatan, Marliza M. Tauhid: Tingkatkan Pelayanan Promotif

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 10:35 WIT

Pemda Kepulauan Sula Bahas Batas Desa Mangon dan Man Gega

Kamis, 10 Juli 2025 - 10:08 WIT

Mahasiswa Poltekkes Yogyakarta Soroti Kerusakan Lingkungan Akibat Tambang Nikel di Maluku Utara

Rabu, 9 Juli 2025 - 12:25 WIT

Di Kepulauan Sula Selain Banjir, Air PDAM juga Mati 1 Bulan

Selasa, 8 Juli 2025 - 17:38 WIT

Jadi Pemateri di Unkhair Ternate, Rizal Marsaoly Urai Tahapan Perencanaan hingga Isu Strategis Membangun Kota Ternate

Selasa, 8 Juli 2025 - 12:51 WIT

Dua Nelayan Asal Bitung Dilaporkan Hilang di Halmahera Utara

Sabtu, 5 Juli 2025 - 17:16 WIT

Temui Pengurus, Kadinkes Kota Ternate Komitmen Dukung Program DWP UP

Kamis, 3 Juli 2025 - 17:06 WIT

Pemkot Ternate Raih Penghargaan Terbaik 1 Paritrana Award 2025 Tingkat Provinsi Maluku Utara

Selasa, 1 Juli 2025 - 12:41 WIT

Lantik Tim Pembina Posyandu Kecamatan, Marliza M. Tauhid: Tingkatkan Pelayanan Promotif

Berita Terbaru

Ruang Menulis

Tambang dan Sejuta Penderitaan

Kamis, 10 Jul 2025 - 14:10 WIT

Ruang Menulis

Surat Terbuka untuk DPRD Kepulauan Sula, Fraksi PDI Perjuangan

Kamis, 10 Jul 2025 - 09:06 WIT