Sadis! Sekda Ambil Alih Anggaran Dinas Pendidikan Halmahera Tengah

- Wartawan

Sabtu, 28 September 2024 - 11:50 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surat Keputusan Tentang Pelimpahan Kewenangan dari Dinas Pendidikan kepada Sekretaris Daerah Halmahera Tengah. (Netizen/Rakyatmu)

Surat Keputusan Tentang Pelimpahan Kewenangan dari Dinas Pendidikan kepada Sekretaris Daerah Halmahera Tengah. (Netizen/Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Kebijakan Penjabat (Pj) Bupati Halmahera Tengah, Maluku Utara Bahri Sudirman yang baru sebulan lebih menjabat dinilai keliru. Pasalnya, Bahri melimpahkan pengguna anggaran Dinas Pendidikan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) M. Fitra U. Ali dengan alasan memperlancar realisasi pelaksanaan anggaran tahun 2024.

Padahal, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Halmahera Tengah Ridwan Salidin sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) masih aktif berkantor dan belum dimutasi, sehingga tidak ada alasan bagi Bahri Sudirman menugaskan Sekda untuk mengambil alih tupoksi dinas selaku instansi teknis pengguna anggaran.

Diketahui, Pelimpahan kewenangan dari Dinas Pendidikan kepada Sekda diputuskan oleh Pj. Bupati melalui SK Nomor 903/KEP/387/2024 tertanggal 18 September 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Partai Buruh Halmahera Tengah, Aslan menegaskan kepada DPRD Halmahera Tengah segera memanggil Pj. Bupati untuk dimintai klarifikasi agar tidak melahirkan kegaduhan di tengah berlangsungnya pesta demokrasi.

BACA JUGA :  Bawaslu Maluku Utara Ingat Kepala Daerah Rotasi Jabatan Tanpa Izin Mendagri Kena Pidana

“Bisa saja masyarakat menilai, ada yang tidak beres dengan Pj. Bupati saat ini. Tugas Sekda itu umumnya bersifat koordinatif, bukan teknis. Bagaimana so (sudah) ditugaskan kepada Sekda urus kegiatan dinas. Ini ada udang di balik batu,” ungkapnya, Sabtu (28/9/2024).

Terpisah, salah satu tokoh masyarakat Halmahera Tengah Yoksan Tomo menyarankan Bahri tidak gegabah memanfaatkan kekuasaannya untuk kepentingan tertentu.

“Saya berharap Pj. Bupati harus fair, jangan melahirkan kebijakan kontroversial di tengah berlangsungnya pemilihan kepala daerah. Kadis-nya masih ada dan tidak ada masalah apa-apa, mengapa harus diamputasi kewenangannya. Apalagi diserahkan kepada Sekda. Ini wajar kalau masyarakat bertanya dan meragukan profesionalitasnya sebagai seorang ASN senior,” tukas Yoksan.

BACA JUGA :  Pemkot Ternate Raih Penghargaan Terbaik 1 Paritrana Award 2025 Tingkat Provinsi Maluku Utara

Yoksan juga mempertanyakan penerbitan SK pengambilalihan kewenangan dari Kadis kepada Sekda oleh Pj. Bupati. Sebab, pelimpahan kewenangan tersebut menandakan Pj. Sekda Halmahera Tengah saat ini telah mengantongi 3 kewenangan, yaitu sebagai Ketua Tim Anggaran Pemda (TAPD), Kuasa Pengguna Anggaran Dinas Pendidikan dan Kuasa Pengguna Anggaran Dinas Pendapatan Daerah. 

Tiga kewenangan yang dimiliki oleh Fitrah saat ini, bisa menjadi beban dan dipastikan proses penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan kemasyarakatan dan pembangunan akan menjadi terganggu dan terkesan monopoli jabatan strategis di unit OPD di jajaran Pemerintahan Daerah Halmahera Tengah. (**)

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Polres Ternate dan Dishub Bahas Parkir Tepi Jalan Depan Pasar Higienis
Dinas Perhubungan Kota Ternate Bakal Tertibkan Lokasi Parkir di Pasar Higienis
RSUD Kota Tidore Berhasil Operasi Bibir Sumbing Bayi Usia 3,5 Bulan
Ritual Lufu Kie Meriahkan Hari Jadi Tidore ke-918
Jaga Identitas Kota Tidore, Balai Bahasa Gelar Bimtek Bahasa Daerah
Pimpin Apel Pagi di Satpol-PP Kota Ternate, Sekda Berikan Pemahaman WFH 
Dekatkan Diri Kepada Wajib Pajak, BP2RD Kota Ternate Gelar ‘Rabu Melayani’
Hasmiati H. Rizal Marsaoly Resmi Dikukuhkan Sebagai Ketua GOW Kota Ternate

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 13:40 WIT

Polres Ternate dan Dishub Bahas Parkir Tepi Jalan Depan Pasar Higienis

Selasa, 14 April 2026 - 12:51 WIT

Dinas Perhubungan Kota Ternate Bakal Tertibkan Lokasi Parkir di Pasar Higienis

Minggu, 12 April 2026 - 18:13 WIT

RSUD Kota Tidore Berhasil Operasi Bibir Sumbing Bayi Usia 3,5 Bulan

Kamis, 9 April 2026 - 21:13 WIT

Ritual Lufu Kie Meriahkan Hari Jadi Tidore ke-918

Rabu, 8 April 2026 - 18:26 WIT

Jaga Identitas Kota Tidore, Balai Bahasa Gelar Bimtek Bahasa Daerah

Rabu, 8 April 2026 - 13:49 WIT

Pimpin Apel Pagi di Satpol-PP Kota Ternate, Sekda Berikan Pemahaman WFH 

Rabu, 8 April 2026 - 12:06 WIT

Dekatkan Diri Kepada Wajib Pajak, BP2RD Kota Ternate Gelar ‘Rabu Melayani’

Selasa, 7 April 2026 - 18:29 WIT

Hasmiati H. Rizal Marsaoly Resmi Dikukuhkan Sebagai Ketua GOW Kota Ternate

Berita Terbaru

Ritual Lufu Kie, atau keliling pulau menggunakan armada juanga dalam rangkaian Hari Jadi Tidore ke 918. (Istimewa)

Daerah

Ritual Lufu Kie Meriahkan Hari Jadi Tidore ke-918

Kamis, 9 Apr 2026 - 21:13 WIT