Sadis! Sekda Ambil Alih Anggaran Dinas Pendidikan Halmahera Tengah

- Wartawan

Sabtu, 28 September 2024 - 11:50 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surat Keputusan Tentang Pelimpahan Kewenangan dari Dinas Pendidikan kepada Sekretaris Daerah Halmahera Tengah. (Netizen/Rakyatmu)

Surat Keputusan Tentang Pelimpahan Kewenangan dari Dinas Pendidikan kepada Sekretaris Daerah Halmahera Tengah. (Netizen/Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Kebijakan Penjabat (Pj) Bupati Halmahera Tengah, Maluku Utara Bahri Sudirman yang baru sebulan lebih menjabat dinilai keliru. Pasalnya, Bahri melimpahkan pengguna anggaran Dinas Pendidikan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) M. Fitra U. Ali dengan alasan memperlancar realisasi pelaksanaan anggaran tahun 2024.

Padahal, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Halmahera Tengah Ridwan Salidin sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) masih aktif berkantor dan belum dimutasi, sehingga tidak ada alasan bagi Bahri Sudirman menugaskan Sekda untuk mengambil alih tupoksi dinas selaku instansi teknis pengguna anggaran.

Diketahui, Pelimpahan kewenangan dari Dinas Pendidikan kepada Sekda diputuskan oleh Pj. Bupati melalui SK Nomor 903/KEP/387/2024 tertanggal 18 September 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Partai Buruh Halmahera Tengah, Aslan menegaskan kepada DPRD Halmahera Tengah segera memanggil Pj. Bupati untuk dimintai klarifikasi agar tidak melahirkan kegaduhan di tengah berlangsungnya pesta demokrasi.

BACA JUGA :  Pemkot Ternate Akan Tertibkan Alat Peraga Kampanye 

“Bisa saja masyarakat menilai, ada yang tidak beres dengan Pj. Bupati saat ini. Tugas Sekda itu umumnya bersifat koordinatif, bukan teknis. Bagaimana so (sudah) ditugaskan kepada Sekda urus kegiatan dinas. Ini ada udang di balik batu,” ungkapnya, Sabtu (28/9/2024).

Terpisah, salah satu tokoh masyarakat Halmahera Tengah Yoksan Tomo menyarankan Bahri tidak gegabah memanfaatkan kekuasaannya untuk kepentingan tertentu.

“Saya berharap Pj. Bupati harus fair, jangan melahirkan kebijakan kontroversial di tengah berlangsungnya pemilihan kepala daerah. Kadis-nya masih ada dan tidak ada masalah apa-apa, mengapa harus diamputasi kewenangannya. Apalagi diserahkan kepada Sekda. Ini wajar kalau masyarakat bertanya dan meragukan profesionalitasnya sebagai seorang ASN senior,” tukas Yoksan.

BACA JUGA :  KPUD dan Harita Nickel Buka TPS Khusus Karyawan di Site Obi

Yoksan juga mempertanyakan penerbitan SK pengambilalihan kewenangan dari Kadis kepada Sekda oleh Pj. Bupati. Sebab, pelimpahan kewenangan tersebut menandakan Pj. Sekda Halmahera Tengah saat ini telah mengantongi 3 kewenangan, yaitu sebagai Ketua Tim Anggaran Pemda (TAPD), Kuasa Pengguna Anggaran Dinas Pendidikan dan Kuasa Pengguna Anggaran Dinas Pendapatan Daerah. 

Tiga kewenangan yang dimiliki oleh Fitrah saat ini, bisa menjadi beban dan dipastikan proses penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan kemasyarakatan dan pembangunan akan menjadi terganggu dan terkesan monopoli jabatan strategis di unit OPD di jajaran Pemerintahan Daerah Halmahera Tengah. (**)

Editor : Redaksi

Berita Terkait

115 Guru di Pulau Taliabu Ikut PPG Daerah Khusus
Anggaran Piket Satpol-PP Pulau Taliabu Capai Ratusan Juta
Fun Walk and Run Ramaikan Peluncuran Agenda HUT PGRI, HGN dan DWP Kota Ternate
Meriahkan HUT PGRI ke-80 dan HGN, Ini Kegiatan yang Disiapkan RM dan Pengurusnya
Sambut Hari Pahlawan Nasional 2025, Dinsos Kota Ternate Bersih-bersih di Makam Sultan Baabullah
Dinsos dan Baznas Ternate Kolaborasi Optimalisasi Pengumpulan Zis
3.536 PPPK Paruh Waktu di Kota Ternate Peroleh NIP, 48 Lainnya dalam Proses Verifikasi
Januari hingga Oktober 2025, Dinsos Kota Ternate Tangani 68 Kasus Anak dan 9 ODGJ

Berita Terkait

Senin, 3 November 2025 - 16:10 WIT

115 Guru di Pulau Taliabu Ikut PPG Daerah Khusus

Senin, 3 November 2025 - 16:03 WIT

Anggaran Piket Satpol-PP Pulau Taliabu Capai Ratusan Juta

Jumat, 31 Oktober 2025 - 21:07 WIT

Meriahkan HUT PGRI ke-80 dan HGN, Ini Kegiatan yang Disiapkan RM dan Pengurusnya

Jumat, 31 Oktober 2025 - 20:24 WIT

Sambut Hari Pahlawan Nasional 2025, Dinsos Kota Ternate Bersih-bersih di Makam Sultan Baabullah

Kamis, 30 Oktober 2025 - 18:43 WIT

Dinsos dan Baznas Ternate Kolaborasi Optimalisasi Pengumpulan Zis

Kamis, 30 Oktober 2025 - 11:56 WIT

3.536 PPPK Paruh Waktu di Kota Ternate Peroleh NIP, 48 Lainnya dalam Proses Verifikasi

Selasa, 28 Oktober 2025 - 19:12 WIT

Januari hingga Oktober 2025, Dinsos Kota Ternate Tangani 68 Kasus Anak dan 9 ODGJ

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 19:16 WIT

Bupati Pulau Taliabu Sering Hilang,  FTP Sarankan Ambil Cuti Agar Warga Tidak Panik 

Berita Terbaru

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pulau Taliabu, Haruna Masuku. (Rakyatmu)

Daerah

115 Guru di Pulau Taliabu Ikut PPG Daerah Khusus

Senin, 3 Nov 2025 - 16:10 WIT

Ilustrasi

Hukrim

Jenazah Laki-Laki Ditemukan Meninggal di Ternate

Senin, 3 Nov 2025 - 14:15 WIT