Sadis! Sekda Ambil Alih Anggaran Dinas Pendidikan Halmahera Tengah

- Wartawan

Sabtu, 28 September 2024 - 11:50 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surat Keputusan Tentang Pelimpahan Kewenangan dari Dinas Pendidikan kepada Sekretaris Daerah Halmahera Tengah. (Netizen/Rakyatmu)

Surat Keputusan Tentang Pelimpahan Kewenangan dari Dinas Pendidikan kepada Sekretaris Daerah Halmahera Tengah. (Netizen/Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Kebijakan Penjabat (Pj) Bupati Halmahera Tengah, Maluku Utara Bahri Sudirman yang baru sebulan lebih menjabat dinilai keliru. Pasalnya, Bahri melimpahkan pengguna anggaran Dinas Pendidikan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) M. Fitra U. Ali dengan alasan memperlancar realisasi pelaksanaan anggaran tahun 2024.

Padahal, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Halmahera Tengah Ridwan Salidin sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) masih aktif berkantor dan belum dimutasi, sehingga tidak ada alasan bagi Bahri Sudirman menugaskan Sekda untuk mengambil alih tupoksi dinas selaku instansi teknis pengguna anggaran.

Diketahui, Pelimpahan kewenangan dari Dinas Pendidikan kepada Sekda diputuskan oleh Pj. Bupati melalui SK Nomor 903/KEP/387/2024 tertanggal 18 September 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Partai Buruh Halmahera Tengah, Aslan menegaskan kepada DPRD Halmahera Tengah segera memanggil Pj. Bupati untuk dimintai klarifikasi agar tidak melahirkan kegaduhan di tengah berlangsungnya pesta demokrasi.

BACA JUGA :  Cuaca Ekstrim, BPBD Kepulauan Sula Imbau Warga Waspada

“Bisa saja masyarakat menilai, ada yang tidak beres dengan Pj. Bupati saat ini. Tugas Sekda itu umumnya bersifat koordinatif, bukan teknis. Bagaimana so (sudah) ditugaskan kepada Sekda urus kegiatan dinas. Ini ada udang di balik batu,” ungkapnya, Sabtu (28/9/2024).

Terpisah, salah satu tokoh masyarakat Halmahera Tengah Yoksan Tomo menyarankan Bahri tidak gegabah memanfaatkan kekuasaannya untuk kepentingan tertentu.

“Saya berharap Pj. Bupati harus fair, jangan melahirkan kebijakan kontroversial di tengah berlangsungnya pemilihan kepala daerah. Kadis-nya masih ada dan tidak ada masalah apa-apa, mengapa harus diamputasi kewenangannya. Apalagi diserahkan kepada Sekda. Ini wajar kalau masyarakat bertanya dan meragukan profesionalitasnya sebagai seorang ASN senior,” tukas Yoksan.

BACA JUGA :  Diduga Pj Gubernur Maluku Utara Berpihak Satu Paslon, DPD RI: Pemprov Jangan Main Api

Yoksan juga mempertanyakan penerbitan SK pengambilalihan kewenangan dari Kadis kepada Sekda oleh Pj. Bupati. Sebab, pelimpahan kewenangan tersebut menandakan Pj. Sekda Halmahera Tengah saat ini telah mengantongi 3 kewenangan, yaitu sebagai Ketua Tim Anggaran Pemda (TAPD), Kuasa Pengguna Anggaran Dinas Pendidikan dan Kuasa Pengguna Anggaran Dinas Pendapatan Daerah. 

Tiga kewenangan yang dimiliki oleh Fitrah saat ini, bisa menjadi beban dan dipastikan proses penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan kemasyarakatan dan pembangunan akan menjadi terganggu dan terkesan monopoli jabatan strategis di unit OPD di jajaran Pemerintahan Daerah Halmahera Tengah. (**)

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Pengurus KBPP Polri Kota Ternate Ajak Masyarakat dan Kader Jaga Kondusivitas Pasca Munas
Satpol PP Kota Ternate Tertibkan Pedagang Hewan Kurban di Kawasan Cagar Budaya
Capai PAD, Sekda Kota Ternate Beri Apresiasi Khusus kepada Kepala BP2RD dan Jajaran
Silaturahmi Badan Penghubung dengan Diaspora NTT, Florida Titipkan Generasi Muda ke Wali Kota Ternate
Mengelola Limpasan di Tengah Hujan Tropis, Tantangan Tambang Nikel di Pulau Obi
Sambut Pilkades 2026, APDESI Halmahera Tengah: Bersama Ciptakan Pilkades Aman dan Sejuk
Gandeng UGM, Benteng Oranje Ternate Dirancang Jadi Pusat Kreatif Rempah
DLH Kota Ternate Maksimalkan Pengelolaan TPA Buku Deru-Deru Takome

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:11 WIT

Pengurus KBPP Polri Kota Ternate Ajak Masyarakat dan Kader Jaga Kondusivitas Pasca Munas

Kamis, 21 Mei 2026 - 10:13 WIT

Satpol PP Kota Ternate Tertibkan Pedagang Hewan Kurban di Kawasan Cagar Budaya

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:22 WIT

Capai PAD, Sekda Kota Ternate Beri Apresiasi Khusus kepada Kepala BP2RD dan Jajaran

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:13 WIT

Mengelola Limpasan di Tengah Hujan Tropis, Tantangan Tambang Nikel di Pulau Obi

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:52 WIT

Sambut Pilkades 2026, APDESI Halmahera Tengah: Bersama Ciptakan Pilkades Aman dan Sejuk

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:53 WIT

Gandeng UGM, Benteng Oranje Ternate Dirancang Jadi Pusat Kreatif Rempah

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:33 WIT

DLH Kota Ternate Maksimalkan Pengelolaan TPA Buku Deru-Deru Takome

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:11 WIT

Dorong PAD, BP2RD Ternate Perkuat Pengawasan Terhadap Objek Pajak Baru

Berita Terbaru