Harita Nickel Tambah Dua Entitas Baru untuk Keberlanjutan dan Efisiensi Operasional 

- Wartawan

Senin, 27 Mei 2024 - 21:55 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loksi Perusahaan Pertambangan Harita Nickel. (Istimewa/Rakyatmu)

Loksi Perusahaan Pertambangan Harita Nickel. (Istimewa/Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel, perusahaan pertambangan dan pemrosesan nikel terintegrasi berkelanjutan telah mengumumkan pendirian dua entitas baru, PT Bhakti Bumi Sentosa (BBS) dan PT Cipta Kemakmuran Mitra (CKM), sebagai bagian dari inisiatif strategis perusahaan untuk memperkuat komitmennya terhadap keberlanjutan dan meningkatkan efisiensi operasional.

“Pembentukan kedua unit usaha ini merupakan langkah signifikan dalam strategi kami untuk meningkatkan keberlanjutan dan efisiensi operasional. Dengan mengolah sisa hasil produksi menjadi produk yang lebih bernilai, kami tidak hanya mengoptimalkan operasi kami, tetapi juga memperkuat komitmen kami terhadap pengelolaan lingkungan,” kata Direktur Utama PT Trimegah Bangun Persada Tbk (Harita Nickel) Roy Arman Arfandy, Senin (27/5/2024).

BACA JUGA :  Kejari Sula Minta Warga Segera Lapor Dugaan Korupsi Pembangunan Masjid Waigoiyofa

Roy mengatakan, PT Bhakti Bumi Sentosa (BBS) didirikan dengan fokus pada peningkatan praktik pengelolaan sisa hasil produksi. Entitas ini akan mengolah sisa hasil produksi dari proses HPAL, berupa tailing, menjadi barang-barang bernilai ekonomi, selaras dengan prinsip ekonomi sirkular.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan mengubah sisa hasil produksi menjadi produk bernilai tambah, Lanjut Roy, PT BBS akan berkontribusi pada tujuan keberlanjutan perusahaan dan efisiensi operasional.

Dikatakan, PT Halmahera Persada Lygend (anak perusahaan yang dimiliki langsung sebesar 45 persen oleh PT Trimegah Bangun Persada Tbk) memegang 21.026 saham (kepemilikan 94,24%), sementara Hong Kong Blue Whale International Limited memegang 1.285 saham (kepemilikan 5,76%).

BACA JUGA :  Kapolres Kepulauan Sula: Anggota Harus Bersikap Netral, Tidak Terlibat Politik Praktis

Dia menjelaskan, PT Cipta Kemakmuran Mitra (CKM) didirikan dengan tujuan untuk meningkatkan efisiensi operasional dengan memproduksi kapur tohor atau quicklime, salah satu bahan utama yang diperlukan untuk proses pemurnian bijih nickel kadar rendah menggunakan teknologi High-Pressure Acid Leach (HPAL).

Unit usaha baru ini, bertujuan untuk memastikan stabilitas dan efisiensi pasokan bahan utama ini, sehingga mendukung proses produksi dan efektivitas operasional secara keseluruhan.

“PT Trimegah Bangun Persada Tbk memegang 4.040 saham (kepemilikan 40%), sementara Hong Kong Blue Whale International Limited memegang 6.060 saham (kepemilikan 60%),” terangnya. (**)

Berita Terkait

Rakernas JKPI XII di Kota Rempah Sukses Digelar, Ketua Panitia Apresiasi Dukungan Warga
Pemkot Ternate Gandeng Harita Nickel Dorong Sport Tourism Berbasis Warisan Budaya
Wali Kota Ternate Serahkan Pataka JKPI 2027 ke Kota Bandung
Rakernas JKPI XII, Delegasi dari Berbagai Daerah Kenakan Tenun Khas Ternate
PT NHM Diduga Tunggak Gaji Karyawan Selama 35 Bulan
JKPI 2026, Wali Kota Ternate: Revitalisasi Cagar Budaya Penggerak PAD dan Investasi
Tempat Hiburan Malam di Pulau Taliabu Bakal Dipindahkan, Pemda Berikan Waktu 90 Hari
Buka Rakernas JKPI 2026, Wali Kota Ternate Bicara Identitas Kota Rempah

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 11:42 WIT

Rakernas JKPI XII di Kota Rempah Sukses Digelar, Ketua Panitia Apresiasi Dukungan Warga

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 11:27 WIT

Wali Kota Ternate Serahkan Pataka JKPI 2027 ke Kota Bandung

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:17 WIT

Rakernas JKPI XII, Delegasi dari Berbagai Daerah Kenakan Tenun Khas Ternate

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:09 WIT

PT NHM Diduga Tunggak Gaji Karyawan Selama 35 Bulan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:24 WIT

JKPI 2026, Wali Kota Ternate: Revitalisasi Cagar Budaya Penggerak PAD dan Investasi

Kamis, 27 Agustus 2026 - 10:32 WIT

Tempat Hiburan Malam di Pulau Taliabu Bakal Dipindahkan, Pemda Berikan Waktu 90 Hari

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:58 WIT

Buka Rakernas JKPI 2026, Wali Kota Ternate Bicara Identitas Kota Rempah

Rabu, 26 Agustus 2026 - 11:39 WIT

Dinkes Taliabu Perkuat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Berbasis Data CKG

Berita Terbaru