Harta Kekayaan Kabag Umum DPRD Malut Rp 500 Juta, Tak Ada Utang

- Wartawan

Senin, 14 April 2025 - 08:59 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Maluku Utara, Zulkifli Bian. (Dok. Istimewa)

Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Maluku Utara, Zulkifli Bian. (Dok. Istimewa)

RAKYATMU.COM – Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Maluku Utara, Zulkifli Bian, memiliki harta kekayaan senilai Rp 500 juta. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Zulkifli tak memiliki utang.

Zulkifli tercatat melaporkan LHKPN pada 15 Maret 2024 saat awal menjabat sebagai Kabag Umum Sekretariat Dewan (Setwan). Sebelumnya, ia merupakan Kepala Sub Bagian (Kasubag) Humas Setwan.

Dari daftar LHKPN, Zulkifli memiliki sebuah tanah dan bangunan seluas 234 m2/260 m2 yang terletak di Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate. Rumah mewah beserta tanah itu hanya tercatat senilai Rp300 juta. Selain itu, ia juga memiliki sebuah kendaran mobil Honda Jazz tahun 2020 senilai Rp200 juta.

Zulkifli juga tercatat memiliki harta bergerak senilai Rp5.485.009, kas dan setara kas senilai Rp2.376.000, serta tidak memiliki utang. Total harta kekayaan sebesar Rp507.861.009.

BACA JUGA :  Poin Penting dalam Rapat Koordinasi OPD Kota Ternate Salah Satunya Bayar Tunjangan Profesi Guru

Zulkifli diketahui merupakan orang yang dekat dengan pimpinan di Sekretariat DPRD Malut. Beberapa proyek di Setwan diduga di bawah kendali dia, salah satunya adalah rehabilitasi atau pemeliharaan ruang auditorium, meeting zoom, dan ruang kerja pimpinan DPRD. Proyek tersebut dikerjakan pada 2024 dengan nilai pagu Rp 2,5 miliar. (adv)

Editor : Redaktur

Berita Terkait

Dinkes Pulau Taliabu Gelar Jalan Sehat Jelang HUT RI
Tim Penilai Lomba Desa Merah Putih Sasar Lima Desa di Mangoli Selatan
Polisi Taliabu Hanya Sita Miras di Kapal Tapi THM Dibiarkan Beredar
Trauma Lihat Kawasi, Konsultasi Publik PT KTS di Bobo Berakhir Tanpa Kesepakatan
Dinkes Kota Ternate Permudahkan Cek Hb melalui Tiga Aplikasi Ini
Pemkot Ternate Serap Aspirasi Jamin Kesetaraan OYPMK
Buka Sosialisasi Narkoba, Wabup Pulau Taliabu Ingatkan Jangan Terjerumus
Ini Kendala ADD Pulau Taliabu Belum Cair

Berita Terkait

Jumat, 15 Agustus 2025 - 21:04 WIT

Dinkes Pulau Taliabu Gelar Jalan Sehat Jelang HUT RI

Jumat, 15 Agustus 2025 - 20:40 WIT

Tim Penilai Lomba Desa Merah Putih Sasar Lima Desa di Mangoli Selatan

Kamis, 14 Agustus 2025 - 22:19 WIT

Polisi Taliabu Hanya Sita Miras di Kapal Tapi THM Dibiarkan Beredar

Kamis, 14 Agustus 2025 - 20:46 WIT

Trauma Lihat Kawasi, Konsultasi Publik PT KTS di Bobo Berakhir Tanpa Kesepakatan

Kamis, 14 Agustus 2025 - 11:26 WIT

Dinkes Kota Ternate Permudahkan Cek Hb melalui Tiga Aplikasi Ini

Kamis, 14 Agustus 2025 - 11:02 WIT

Pemkot Ternate Serap Aspirasi Jamin Kesetaraan OYPMK

Rabu, 13 Agustus 2025 - 21:44 WIT

Buka Sosialisasi Narkoba, Wabup Pulau Taliabu Ingatkan Jangan Terjerumus

Rabu, 13 Agustus 2025 - 21:34 WIT

Ini Kendala ADD Pulau Taliabu Belum Cair

Berita Terbaru

Pengadilan Negeri Ternate. (Rakyatmu)

Hukrim

Saksi Mangkir dalam Sidang Kasus BTT Kepulauan Sula

Senin, 18 Agu 2025 - 13:41 WIT

Kepala Dinas Kesehatan Pulau Taliabu, Kuraisia Marsaoly. (Rakyatmu)

Daerah

Dinkes Pulau Taliabu Gelar Jalan Sehat Jelang HUT RI

Jumat, 15 Agu 2025 - 21:04 WIT