Jatam Bongkar Kejahatan PT IWIP Halmahera Tengah, Ribuan Warga Mengungsi

- Wartawan

Sabtu, 27 Juli 2024 - 22:57 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banjir pada Tanggal 21-24 Setinggi Lebih dari Satu Meter Nyaris Menenggelamkan Sebuah Indekos di Desa Lukulamo. (Warga)

Banjir pada Tanggal 21-24 Setinggi Lebih dari Satu Meter Nyaris Menenggelamkan Sebuah Indekos di Desa Lukulamo. (Warga)

Perubahan Pola Konsumsi dan Pemiskinan Warga Halmahera

Perampasan lahan-lahan pertanian dan tercemarnya wilayah perairan dari sungai hingga ke laut, memaksa warga Halmahera mengubah pola konsumsinya. Sebelum ada aktivitas pertambangan, warga di daratan mengelola pertanian dengan komoditas padi sawah, pala, sagu, cengkeh, kakao, kelapa, pinang, nanas, dan tanaman hortikultura lainnya. Setelah adanya aktivitas pertambangan, pasokan pangan menjadi terganggu sehingga menggantungkan pemenuhan bahan pangan dari luar Halmahera Tengah.

Di pesisir, pencemaran dan pembangunan jetty perusahaan membuat nelayan harus melaut lebih jauh dengan tangkapan yang kian berkurang. Kerusakan terumbu karang, hutan mangrove, dan padang lamun membuat produktivitas nelayan menurun. Padahal, berdasarkan Peraturan Daerah Maluku Utara Nomor 2 tahun 2014-2023 tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP-3-K), Teluk Weda ditetapkan sebagai zona perikanan tangkap pelagis dan demersal, serta zona potensial wisata alam bawah laut.

Pencemaran di sungai-sungai Halmahera Tengah juga menyebabkan pasokan udang sungai, ikan mujair, dan berbagai biota sungai yang menjadi sumber pangan warga menjadi terganggu. Kini, warga Halmahera Tengah menggantungkan pasokan ikan dari wilayah Pulau Gebe, Halmahera Barat, Halmahera Utara, Halmahera Timur, dan wilayah Oba di Kota Tidore Kepulauan.

Pencemaran sungai juga membuat warga Halmahera Tengah menggantungkan pemenuhan air bersih dari air kemasan isi ulang. Dalam sehari, rata-rata konsumsi per rumah tangga tercatat sebanyak 3-5 galon, dengan kisaran harga per galon Rp 10.000-15.000.

Artinya, rata-rata pengeluaran tambahan per hari setiap rumah tangga mencapai sekitar Rp 30.000-45.000. Warga Halmahera dipaksa mengeluarkan biaya lebih besar untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, mulai dari kebutuhan pangan hingga kesehatan. Di satu sisi, warga kehilangan ruang-ruang penghidupan dan diperhadapkan oleh ancaman bencana yang dapat datang kapan saja.

BACA JUGA :  Bassam Kasuba Apresiasi Adanya Kegiatan Revitalisasi Bahasa Daerah

Maluku Utara merupakan wilayah kepulauan yang rentan akan bencana, dan banjir yang terjadi merupakan peristiwa yang terus berulang, akibat laju pembongkaran hutan untuk industri tambang nikel mengalami peningkatan yang sangat drastis.

Jika kondisi ini terus dibiarkan, tidak hanya akan membuat kerusakan lingkungan dan tercemarnya sumber pangan dan air warga, ancaman kriminalisasi warga untuk mempertahankan hak-haknya kian masif terjadi tetapi juga akan berimplikasi pada meningkatnya angka kemiskinan dan kedalaman kemiskinan kian lebar.

Untuk itu JATAM menuntut kepada Pemerintah pusat dan daerah serta perusahaan tambang nikel harus segera bertanggung jawab atas bencana banjir yang terjadi. Tentunya tidak hanya dengan memberikan bantuan sosial atas kerugian yang diderita warga akibat bencana yang terjadi, tetapi menghentikan segala kegiatan ekstraksi yang telah menjadi sumber bencana dan menghancurkan ruang hidup dan sumber penghidupan warga Halmahera. (**)

Berita Terkait

Dinsos Pulau Taliabu Perkuat Kapasitas Operator SIKS-NG, Tingkatkan Akurasi Data Bansos
BP2RD Siapkan Strategi Optimalkan PAD melalui Sensus PBB dan Pembaruan ZNT
Banggar DPRD Taliabu Pending Pembahasan KUA-PPAS TA 2027
Dinas P3AKB Pulau Taliabu: Miras Jadi Pemicu Utama KDRT, Kasus Kekerasan terhadap Anak Menurun
PBHTB Lampaui Target, Pemkot Apresiasi Para Wajib Pajak di Kota Ternate
Pemkot Ternate Resmi Luncurkan Logo Rakernas XII JKPI 2026, Usung Semangat ‘Ternate Episentrum Rempah Dunia’
HUT Bhayangkara ke-80 di Pulau Taliabu, Kapolres Tekankan Kualitas SDM
Sambut HUT RI ke-81, Pemkot Ternate Bebaskan Denda PBB Selama Tiga Bulan

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:43 WIT

Dinsos Pulau Taliabu Perkuat Kapasitas Operator SIKS-NG, Tingkatkan Akurasi Data Bansos

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:45 WIT

BP2RD Siapkan Strategi Optimalkan PAD melalui Sensus PBB dan Pembaruan ZNT

Senin, 27 Juli 2026 - 17:25 WIT

Banggar DPRD Taliabu Pending Pembahasan KUA-PPAS TA 2027

Senin, 27 Juli 2026 - 16:47 WIT

Dinas P3AKB Pulau Taliabu: Miras Jadi Pemicu Utama KDRT, Kasus Kekerasan terhadap Anak Menurun

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:55 WIT

PBHTB Lampaui Target, Pemkot Apresiasi Para Wajib Pajak di Kota Ternate

Sabtu, 4 Juli 2026 - 20:52 WIT

Pemkot Ternate Resmi Luncurkan Logo Rakernas XII JKPI 2026, Usung Semangat ‘Ternate Episentrum Rempah Dunia’

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:34 WIT

HUT Bhayangkara ke-80 di Pulau Taliabu, Kapolres Tekankan Kualitas SDM

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:54 WIT

Sambut HUT RI ke-81, Pemkot Ternate Bebaskan Denda PBB Selama Tiga Bulan

Berita Terbaru