Ini Alasan Anggota Banggar DPRD Pulau Taliabu Tolak Bahas KAU-PPAS APBD 2026

- Wartawan

Selasa, 25 November 2025 - 23:23 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Pulau Taliabu, Budiman L. Mayabubun. (Rakyatmu)

Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Pulau Taliabu, Budiman L. Mayabubun. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Pembahasan KUA-PPAS APBD 2026 kembali mendapat penolakan keras dari anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD setelah pemerintah daerah melakukan langkah yang dinilai paling fatal dalam tata kelola perencanaan daerah. Pasalnya, Pemda memasukkan KUA-PPAS bersamaan dengan usulan Ranperda RPJMD yang baru diserahkan ke DPRD, padahal RPJMD adalah dasar utama penyusunan anggaran.

Anggota Banggar, Budiman L. Mayabubun, mengecam tindakan Pemda yang dianggap tidak hanya keliru, tetapi juga mengabaikan logika dasar perencanaan pembangunan.

“Yang terjadi hari ini adalah kekacauan perencanaan. KUA-PPAS dimasukkan bersamaan dengan Ranperda RPJMD? Ini bukti bahwa Pemda tidak menghargai proses. Bagaimana mungkin anggaran dibahas sementara dasar pembangunannya saja baru diusulkan?” tegas Budiman.

Ia menyatakan bahwa tindakan Pemda tersebut menabrak aturan secara terang-terangan, sebab KUA-PPAS wajib disusun berdasarkan RPJMD yang telah ditetapkan menjadi Peraturan Daerah dan diturunkan dalam RKPD yang juga belum tersedia.

“Banggar tidak akan ikut mengesahkan dokumen yang cacat sejak dari pintu masuknya. Ini pemaksaan proses, ini sembrono, dan melanggar tata urut. Pemda tahu aturan, tapi tetap memaksakan,” ujarnya.

BACA JUGA :  Panwaslu Kecamatan Taliabu Barat Lantik 47 Anggota PTPS

Budiman memperingatkan bahwa jika dipaksakan, APBD 2026 akan menjadi dokumen tanpa fondasi hukum, berisiko menciptakan program yang tidak sinkron, tidak terarah, dan membuka peluang persoalan hukum di kemudian hari.

Ia menegaskan bahwa DPRD bukan tempat untuk “menyahkan dokumen darurat” hanya karena pemerintah daerah terlambat menyusun RPJMD.

“Selesaikan dulu RPJMD sampai menjadi Perda, sahkan RKPD, baru kita bicara KUA-PPAS. Bukan sebaliknya. Jangan bolak-balik kirim dokumen tanpa urutannya lalu berharap DPRD menandatangani,” tutup Budiman. (**)

Penulis : Ikhy Umaternate

Editor : Diman

Berita Terkait

Kota Ternate Kembali Raih Penghargaan Kota Sehat dengan Predikat Swasti Saba Wiwerda
Fraksi PKD DPRD Pulau Taliabu Soroti Isi Dokumen RPJMD
Sekda Kota Ternate Rabu Menyapa di Batang Dua
4 Bulan Gaji Anggota Satpol-PP dan Damkar Taliabu Cair
Ketua PGRI Kota Ternate Kunjungi Pengurus yang Sedang Sakit: Doakan agar Cepat Sembuh
Puluhan Pelaku Usaha hingga Petugas Kebersihan di Ternate Terima Kartu BPJS Ketenagakerjaan
HUT PGRI Kota Ternate, Rizal Tegaskan Komitmen Perkuat SDM Guru
Didukung Kemenag dan Pemprov Malut, Muslimat NU Taliabu Gelar Qasidah Rebana 

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 19:00 WIT

Kota Ternate Kembali Raih Penghargaan Kota Sehat dengan Predikat Swasti Saba Wiwerda

Kamis, 27 November 2025 - 19:13 WIT

Fraksi PKD DPRD Pulau Taliabu Soroti Isi Dokumen RPJMD

Selasa, 25 November 2025 - 23:23 WIT

Ini Alasan Anggota Banggar DPRD Pulau Taliabu Tolak Bahas KAU-PPAS APBD 2026

Selasa, 25 November 2025 - 22:51 WIT

4 Bulan Gaji Anggota Satpol-PP dan Damkar Taliabu Cair

Selasa, 25 November 2025 - 22:31 WIT

Ketua PGRI Kota Ternate Kunjungi Pengurus yang Sedang Sakit: Doakan agar Cepat Sembuh

Selasa, 25 November 2025 - 21:53 WIT

Puluhan Pelaku Usaha hingga Petugas Kebersihan di Ternate Terima Kartu BPJS Ketenagakerjaan

Selasa, 25 November 2025 - 21:24 WIT

HUT PGRI Kota Ternate, Rizal Tegaskan Komitmen Perkuat SDM Guru

Minggu, 16 November 2025 - 20:03 WIT

Didukung Kemenag dan Pemprov Malut, Muslimat NU Taliabu Gelar Qasidah Rebana 

Berita Terbaru

Juru Bicara Fraksi PKD DPRD Pulau Taliabu, Budiman L. Mayabubun saat menyerahkan rekomendasi ke pemerintah. Foto: Istimewa

Daerah

Fraksi PKD DPRD Pulau Taliabu Soroti Isi Dokumen RPJMD

Kamis, 27 Nov 2025 - 19:13 WIT

Kejari Pulau Taliabu Gelar Konferensi Pers Membantah Dugaan Oknum Jaksa Lakukan Pengutan Liar. (Rakyatmu)

Hukrim

Kajari Taliabu Bantah Isu Pejabat Kejari Pungli

Rabu, 26 Nov 2025 - 22:50 WIT