Ini Alasan Anggota Banggar DPRD Pulau Taliabu Tolak Bahas KAU-PPAS APBD 2026

- Wartawan

Selasa, 25 November 2025 - 23:23 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Pulau Taliabu, Budiman L. Mayabubun. (Rakyatmu)

Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Pulau Taliabu, Budiman L. Mayabubun. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Pembahasan KUA-PPAS APBD 2026 kembali mendapat penolakan keras dari anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD setelah pemerintah daerah melakukan langkah yang dinilai paling fatal dalam tata kelola perencanaan daerah. Pasalnya, Pemda memasukkan KUA-PPAS bersamaan dengan usulan Ranperda RPJMD yang baru diserahkan ke DPRD, padahal RPJMD adalah dasar utama penyusunan anggaran.

Anggota Banggar, Budiman L. Mayabubun, mengecam tindakan Pemda yang dianggap tidak hanya keliru, tetapi juga mengabaikan logika dasar perencanaan pembangunan.

“Yang terjadi hari ini adalah kekacauan perencanaan. KUA-PPAS dimasukkan bersamaan dengan Ranperda RPJMD? Ini bukti bahwa Pemda tidak menghargai proses. Bagaimana mungkin anggaran dibahas sementara dasar pembangunannya saja baru diusulkan?” tegas Budiman.

Ia menyatakan bahwa tindakan Pemda tersebut menabrak aturan secara terang-terangan, sebab KUA-PPAS wajib disusun berdasarkan RPJMD yang telah ditetapkan menjadi Peraturan Daerah dan diturunkan dalam RKPD yang juga belum tersedia.

“Banggar tidak akan ikut mengesahkan dokumen yang cacat sejak dari pintu masuknya. Ini pemaksaan proses, ini sembrono, dan melanggar tata urut. Pemda tahu aturan, tapi tetap memaksakan,” ujarnya.

BACA JUGA :  Pedagang Pasar Makdahi Sanana Menanti Janji Kadis Perindagkop-UKM

Budiman memperingatkan bahwa jika dipaksakan, APBD 2026 akan menjadi dokumen tanpa fondasi hukum, berisiko menciptakan program yang tidak sinkron, tidak terarah, dan membuka peluang persoalan hukum di kemudian hari.

Ia menegaskan bahwa DPRD bukan tempat untuk “menyahkan dokumen darurat” hanya karena pemerintah daerah terlambat menyusun RPJMD.

“Selesaikan dulu RPJMD sampai menjadi Perda, sahkan RKPD, baru kita bicara KUA-PPAS. Bukan sebaliknya. Jangan bolak-balik kirim dokumen tanpa urutannya lalu berharap DPRD menandatangani,” tutup Budiman. (**)

Penulis : Ikhy Umaternate

Editor : Diman

Berita Terkait

Polres Ternate dan Dishub Bahas Parkir Tepi Jalan Depan Pasar Higienis
Dinas Perhubungan Kota Ternate Bakal Tertibkan Lokasi Parkir di Pasar Higienis
RSUD Kota Tidore Berhasil Operasi Bibir Sumbing Bayi Usia 3,5 Bulan
Ritual Lufu Kie Meriahkan Hari Jadi Tidore ke-918
Jaga Identitas Kota Tidore, Balai Bahasa Gelar Bimtek Bahasa Daerah
Pimpin Apel Pagi di Satpol-PP Kota Ternate, Sekda Berikan Pemahaman WFH 
Dekatkan Diri Kepada Wajib Pajak, BP2RD Kota Ternate Gelar ‘Rabu Melayani’
Hasmiati H. Rizal Marsaoly Resmi Dikukuhkan Sebagai Ketua GOW Kota Ternate

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 13:40 WIT

Polres Ternate dan Dishub Bahas Parkir Tepi Jalan Depan Pasar Higienis

Selasa, 14 April 2026 - 12:51 WIT

Dinas Perhubungan Kota Ternate Bakal Tertibkan Lokasi Parkir di Pasar Higienis

Minggu, 12 April 2026 - 18:13 WIT

RSUD Kota Tidore Berhasil Operasi Bibir Sumbing Bayi Usia 3,5 Bulan

Kamis, 9 April 2026 - 21:13 WIT

Ritual Lufu Kie Meriahkan Hari Jadi Tidore ke-918

Rabu, 8 April 2026 - 18:26 WIT

Jaga Identitas Kota Tidore, Balai Bahasa Gelar Bimtek Bahasa Daerah

Rabu, 8 April 2026 - 13:49 WIT

Pimpin Apel Pagi di Satpol-PP Kota Ternate, Sekda Berikan Pemahaman WFH 

Rabu, 8 April 2026 - 12:06 WIT

Dekatkan Diri Kepada Wajib Pajak, BP2RD Kota Ternate Gelar ‘Rabu Melayani’

Selasa, 7 April 2026 - 18:29 WIT

Hasmiati H. Rizal Marsaoly Resmi Dikukuhkan Sebagai Ketua GOW Kota Ternate

Berita Terbaru

Ritual Lufu Kie, atau keliling pulau menggunakan armada juanga dalam rangkaian Hari Jadi Tidore ke 918. (Istimewa)

Daerah

Ritual Lufu Kie Meriahkan Hari Jadi Tidore ke-918

Kamis, 9 Apr 2026 - 21:13 WIT