RAKYATMU.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulau Taliabu menyeroti proyek ruas jalan Bobong-dufo karena hingga kini belum adanya aktivitas pekerjaan. Padahal proyek tersebut telah dianggarkan cukup besar dalam APBD murni sebesar Rp2 miliar dan kembali diperkuat dalam APBD Perubahan sebesar Rp3,8 miliar.
Ketua Komisi III DPRD Pulau Taliabu, Budiman L. Mayabubun, mengatakan hingga memasuki minggu ketiga bulan Oktober 2025, belum ada tanda-tanda pekerjaan fisik di lapangan. Padahal, ruas jalan Bobong-dufo (Talo) merupakan akses utama menuju Pelabuhan Tamping, yang menjadi jalur vital penghubung logistik, hasil pertanian, dan aktivitas ekonomi masyarakat Pulau Taliabu.
“Kami menilai ini bentuk kelalaian dari pihak dinas teknis. Anggaran sudah tersedia sejak awal tahun, bahkan sudah ditambah dalam APBD Perubahan, tapi sampai sekarang belum ada gerakan di lapangan,”tegas Budiman, Jumat (18/10/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Budiman, keterlambatan tersebut menunjukkan lemahnya koordinasi antara Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dengan pihak pelaksana, serta minimnya pengawasan dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Ia menilai, jika kondisi ini dibiarkan, proyek tersebut terancam tidak terealisasi pada tahun anggaran 2025.
“Kalau tidak segera dikerjakan, maka ini akan menjadi masalah baru, karena anggaran bisa menjadi silpa. Kami di Komisi III akan memanggil Dinas PUPR untuk dimintai penjelasan resmi dalam rapat dengar pendapat (RDP)” tambahnya.
Budiman juga menegaskan bahwa Komisi III DPRD akan melakukan fungsi pengawasan secara maksimal, agar program pembangunan infrastruktur tidak hanya berhenti di atas kertas. Ia mengingatkan, keterlambatan pelaksanaan proyek fisik bertentangan dengan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, yang menegaskan pentingnya pelaksanaan kegiatan sesuai rencana kas dan jadwal pelaksanaan anggaran.
Sementara itu, sejumlah warga yang kerap melintasi ruas jalan Bobong-Talo turut menyuarakan kekecewaannya. La Ode, sopir angkutan logistik, mengatakan kondisi jalan saat ini sudah rusak parah dan menyulitkan kendaraan besar yang hendak menuju Pelabuhan Tamping.
“Kalau hujan, jalan becek dan berlubang. Kadang mobil kami harus putar balik karena tidak bisa lewat. Padahal ini jalan utama ke pelabuhan,” ujarnya.
Hal senada juga disampaikan Nuraini, warga Desa Talo, yang berharap pemerintah daerah segera menindaklanjuti proyek tersebut.
“Kami hanya minta jalan ini segera dikerjakan. Karena setiap hari masyarakat lewat sini ke kebun dan ke pelabuhan,”katanya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas PUPR Pulau Taliabu belum memberikan penjelasan resmi terkait penyebab belum dimulainya pekerjaan jalan Bobong-dufo (Talo) tersebut.
DPRD Pulau Taliabu melalui Komisi III memastikan akan menindaklanjuti persoalan ini dalam rapat dengar pendapat (RDP) guna meminta klarifikasi dan memastikan pelaksanaan proyek sesuai ketentuan anggaran. (**)
Penulis : Ikhy
Editor : Diman