Komisi III Minta Kejaksaan Pulau Taliabu Usut Pekerjaan Rabat Beton Tabona-Peleng

- Wartawan

Rabu, 28 Mei 2025 - 22:33 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi III DPRD Pulau Taliabu, Budiman L. Mayabubun. (Istimewa)

Ketua Komisi III DPRD Pulau Taliabu, Budiman L. Mayabubun. (Istimewa)

RAKYATMU.COM – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Pulau Taliabu Budiman L. Mayabubun meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas jalan rabat beton Tabona-Peleng. Pasalnya, pekerjaan tersebut hingga kini tak selesai dikerjakan.

Budiman menjelaskan, pembangunan jalan rabat beton Tabona-Peleng, Kecamatan Tabona, yang sudah dicairkan 100% seharusnya sudah selesai dikerjakan.

Oleh karena itu, ia meminta penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Pulau Taliabu agar segera mengusut tuntas pekerjaan tersebut.

“Pekerjaan belum mencapai 100%. Pekerjaan itu berkisar 30-40%, artinya baru dikerjakan sekitar Rp2 miliar lebih,” jelas Budiman.

Dengan begitu, lanjut dia, masih terdadat kelebihan bayar atau kurang volume pekerjaan sebesar Rp4,2 miliar atau sekitar 60% kekurangan pekerjaan.

“Kelebihan bayar Rp4,2 miliar, sehingga saya meminta kepada aparat penegak hukum mengusut tuntas pekerjaan tersebut,” tegasnya, Selasa (27/5/2025).

Politisi PDI-Perjuangan itu mengatakan, bahwa jalan rabat beton Tabona-Peleng dikerjakan oleh CV. SBU dengan nomor 602.2/09.KONS/KONTRAK/PPK/BM/DPU-PR/PT/2022 tanggal 23 Mei tahun 2022 dengan nilai kontrak sebesar Rp7.030.954.000,00.

BACA JUGA :  Pegawai Jago IT Bakal Dipindahkan ke Diskominfo Kota Ternate

Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan sesuai kontrak adalah 180 hari kalender (23 Mei-18 November 2022, dan diubah terakhir melalui Adendum 602.02.09.KONS/KONTRAK/PPK/BM/DPU-PR/PT/2022/ADD.03 Tanggal 29 Desember 2023 terkait perubahan jadwal pelaksanaan pekerjaan menjadi 670 hari kalender dan berakhir di tanggal 30 Maret 2024.

“Pekerjaan tersebut sudah cair 100% SP2D Tahun 2022 dan SP2D Tahun 2023. Dengan nomor SP2D 00113/SP2D/1.03.01.01/2023,” ungkap Budiman mengakhiri.(*)

Penulis : Ikhy

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Sekda Kota Ternate Rabu Menyapa di Kelurahan, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal
JKPI 2026 Dijadwalkan, Tema ‘Ternate Epicentrum Rempah Dunia’ dalam Proses Finalisasi
Beri Kuliah Umum di Universitas Terbuka, Rizal Marsaoly: Jadilah Mahasiswa Unggul dan Berkarakter
DPRD Desak Pemda Taliabu Terbitkan Perbup Tentang Pajak Konsumsi Listrik
Pemkot Ternate Terima Penghargaan Kinerja APBD Terbaik Tahun 2025
Rizal Marsaoly Dikukuhkan Jadi Anggota Kehormatan Gemusba, Perkuat Agenda Strategis Generasi Muda
Tahun 2026, Dishub Pulau Taliabu Target Retribusi Masuk Pelabuhan Rp50 Juta
Seret Nama Bupati Sula, Kejari Diminta Dalami Percakapan Tersangka Korupsi Puang dan Lasidi

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 01:18 WIT

Sekda Kota Ternate Rabu Menyapa di Kelurahan, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal

Senin, 23 Februari 2026 - 20:57 WIT

JKPI 2026 Dijadwalkan, Tema ‘Ternate Epicentrum Rempah Dunia’ dalam Proses Finalisasi

Sabtu, 21 Februari 2026 - 18:53 WIT

Beri Kuliah Umum di Universitas Terbuka, Rizal Marsaoly: Jadilah Mahasiswa Unggul dan Berkarakter

Senin, 16 Februari 2026 - 19:01 WIT

DPRD Desak Pemda Taliabu Terbitkan Perbup Tentang Pajak Konsumsi Listrik

Kamis, 12 Februari 2026 - 12:07 WIT

Pemkot Ternate Terima Penghargaan Kinerja APBD Terbaik Tahun 2025

Senin, 9 Februari 2026 - 23:43 WIT

Rizal Marsaoly Dikukuhkan Jadi Anggota Kehormatan Gemusba, Perkuat Agenda Strategis Generasi Muda

Kamis, 5 Februari 2026 - 10:19 WIT

Tahun 2026, Dishub Pulau Taliabu Target Retribusi Masuk Pelabuhan Rp50 Juta

Minggu, 1 Februari 2026 - 13:18 WIT

Seret Nama Bupati Sula, Kejari Diminta Dalami Percakapan Tersangka Korupsi Puang dan Lasidi

Berita Terbaru