Komisi III Minta Kejaksaan Pulau Taliabu Usut Pekerjaan Rabat Beton Tabona-Peleng

- Wartawan

Rabu, 28 Mei 2025 - 22:33 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi III DPRD Pulau Taliabu, Budiman L. Mayabubun. (Istimewa)

Ketua Komisi III DPRD Pulau Taliabu, Budiman L. Mayabubun. (Istimewa)

RAKYATMU.COM – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Pulau Taliabu Budiman L. Mayabubun meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas jalan rabat beton Tabona-Peleng. Pasalnya, pekerjaan tersebut hingga kini tak selesai dikerjakan.

Budiman menjelaskan, pembangunan jalan rabat beton Tabona-Peleng, Kecamatan Tabona, yang sudah dicairkan 100% seharusnya sudah selesai dikerjakan.

Oleh karena itu, ia meminta penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Pulau Taliabu agar segera mengusut tuntas pekerjaan tersebut.

“Pekerjaan belum mencapai 100%. Pekerjaan itu berkisar 30-40%, artinya baru dikerjakan sekitar Rp2 miliar lebih,” jelas Budiman.

Dengan begitu, lanjut dia, masih terdadat kelebihan bayar atau kurang volume pekerjaan sebesar Rp4,2 miliar atau sekitar 60% kekurangan pekerjaan.

“Kelebihan bayar Rp4,2 miliar, sehingga saya meminta kepada aparat penegak hukum mengusut tuntas pekerjaan tersebut,” tegasnya, Selasa (27/5/2025).

Politisi PDI-Perjuangan itu mengatakan, bahwa jalan rabat beton Tabona-Peleng dikerjakan oleh CV. SBU dengan nomor 602.2/09.KONS/KONTRAK/PPK/BM/DPU-PR/PT/2022 tanggal 23 Mei tahun 2022 dengan nilai kontrak sebesar Rp7.030.954.000,00.

BACA JUGA :  Menteri Kesehatan Letakkan Batu Pertama RSUD Sanana Tipe C, Kepulauan Sula

Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan sesuai kontrak adalah 180 hari kalender (23 Mei-18 November 2022, dan diubah terakhir melalui Adendum 602.02.09.KONS/KONTRAK/PPK/BM/DPU-PR/PT/2022/ADD.03 Tanggal 29 Desember 2023 terkait perubahan jadwal pelaksanaan pekerjaan menjadi 670 hari kalender dan berakhir di tanggal 30 Maret 2024.

“Pekerjaan tersebut sudah cair 100% SP2D Tahun 2022 dan SP2D Tahun 2023. Dengan nomor SP2D 00113/SP2D/1.03.01.01/2023,” ungkap Budiman mengakhiri.(*)

Penulis : Ikhy

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Kunjungi Ternate, Wali Kota Paparkan Isu Kesehatan ke Wamenkes dan Tim FKUI
Ketua Komisi II DPR: Sofifi Tak Perlu Jadi Kota, Cukup Benahi Wajahnya
Tutup Usia 39 Tahun, Sosok Aipda Oman Umanahu Dimata Bupati Kepulauan Sula
Pemkot Ternate Bersama Perwakilan Warga Ubo Ubo Bahas Soal Lahan
Adat, Aspirasi, dan Provokasi Bertemu di Ujung Konflik DOB Sofifi
Rayakan Hari Anak Nasional, Wabup Pulau Taliabu: Generasi Masa Depan Bangsa 
Sekda Kota Ternate Berikan Bantuan Rompi untuk Porter: Garda Depan Pelayanan Bandara
Hari Anak Nasional, DP3A Kepulauan Sula Sosialisasi KtPA hingga Permainan Tradisional

Berita Terkait

Kamis, 31 Juli 2025 - 12:21 WIT

Kunjungi Ternate, Wali Kota Paparkan Isu Kesehatan ke Wamenkes dan Tim FKUI

Rabu, 30 Juli 2025 - 07:47 WIT

Ketua Komisi II DPR: Sofifi Tak Perlu Jadi Kota, Cukup Benahi Wajahnya

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:11 WIT

Tutup Usia 39 Tahun, Sosok Aipda Oman Umanahu Dimata Bupati Kepulauan Sula

Jumat, 25 Juli 2025 - 20:48 WIT

Pemkot Ternate Bersama Perwakilan Warga Ubo Ubo Bahas Soal Lahan

Kamis, 24 Juli 2025 - 21:32 WIT

Adat, Aspirasi, dan Provokasi Bertemu di Ujung Konflik DOB Sofifi

Kamis, 24 Juli 2025 - 19:28 WIT

Rayakan Hari Anak Nasional, Wabup Pulau Taliabu: Generasi Masa Depan Bangsa 

Kamis, 24 Juli 2025 - 18:02 WIT

Sekda Kota Ternate Berikan Bantuan Rompi untuk Porter: Garda Depan Pelayanan Bandara

Kamis, 24 Juli 2025 - 15:18 WIT

Hari Anak Nasional, DP3A Kepulauan Sula Sosialisasi KtPA hingga Permainan Tradisional

Berita Terbaru