Komisi III Minta Kejaksaan Pulau Taliabu Usut Pekerjaan Rabat Beton Tabona-Peleng

- Wartawan

Rabu, 28 Mei 2025 - 22:33 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi III DPRD Pulau Taliabu, Budiman L. Mayabubun. (Istimewa)

Ketua Komisi III DPRD Pulau Taliabu, Budiman L. Mayabubun. (Istimewa)

RAKYATMU.COM – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Pulau Taliabu Budiman L. Mayabubun meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas jalan rabat beton Tabona-Peleng. Pasalnya, pekerjaan tersebut hingga kini tak selesai dikerjakan.

Budiman menjelaskan, pembangunan jalan rabat beton Tabona-Peleng, Kecamatan Tabona, yang sudah dicairkan 100% seharusnya sudah selesai dikerjakan.

Oleh karena itu, ia meminta penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Pulau Taliabu agar segera mengusut tuntas pekerjaan tersebut.

“Pekerjaan belum mencapai 100%. Pekerjaan itu berkisar 30-40%, artinya baru dikerjakan sekitar Rp2 miliar lebih,” jelas Budiman.

Dengan begitu, lanjut dia, masih terdadat kelebihan bayar atau kurang volume pekerjaan sebesar Rp4,2 miliar atau sekitar 60% kekurangan pekerjaan.

“Kelebihan bayar Rp4,2 miliar, sehingga saya meminta kepada aparat penegak hukum mengusut tuntas pekerjaan tersebut,” tegasnya, Selasa (27/5/2025).

Politisi PDI-Perjuangan itu mengatakan, bahwa jalan rabat beton Tabona-Peleng dikerjakan oleh CV. SBU dengan nomor 602.2/09.KONS/KONTRAK/PPK/BM/DPU-PR/PT/2022 tanggal 23 Mei tahun 2022 dengan nilai kontrak sebesar Rp7.030.954.000,00.

BACA JUGA :  PDIP Dorong Citra-Utu di Pilkada Pulau Taliabu, Budi: Bergerak Bersama Rakyat

Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan sesuai kontrak adalah 180 hari kalender (23 Mei-18 November 2022, dan diubah terakhir melalui Adendum 602.02.09.KONS/KONTRAK/PPK/BM/DPU-PR/PT/2022/ADD.03 Tanggal 29 Desember 2023 terkait perubahan jadwal pelaksanaan pekerjaan menjadi 670 hari kalender dan berakhir di tanggal 30 Maret 2024.

“Pekerjaan tersebut sudah cair 100% SP2D Tahun 2022 dan SP2D Tahun 2023. Dengan nomor SP2D 00113/SP2D/1.03.01.01/2023,” ungkap Budiman mengakhiri.(*)

Penulis : Ikhy

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Pengurus KBPP Polri Kota Ternate Ajak Masyarakat dan Kader Jaga Kondusivitas Pasca Munas
Satpol PP Kota Ternate Tertibkan Pedagang Hewan Kurban di Kawasan Cagar Budaya
Capai PAD, Sekda Kota Ternate Beri Apresiasi Khusus kepada Kepala BP2RD dan Jajaran
Silaturahmi Badan Penghubung dengan Diaspora NTT, Florida Titipkan Generasi Muda ke Wali Kota Ternate
Mengelola Limpasan di Tengah Hujan Tropis, Tantangan Tambang Nikel di Pulau Obi
Sambut Pilkades 2026, APDESI Halmahera Tengah: Bersama Ciptakan Pilkades Aman dan Sejuk
Gandeng UGM, Benteng Oranje Ternate Dirancang Jadi Pusat Kreatif Rempah
DLH Kota Ternate Maksimalkan Pengelolaan TPA Buku Deru-Deru Takome

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:11 WIT

Pengurus KBPP Polri Kota Ternate Ajak Masyarakat dan Kader Jaga Kondusivitas Pasca Munas

Kamis, 21 Mei 2026 - 10:13 WIT

Satpol PP Kota Ternate Tertibkan Pedagang Hewan Kurban di Kawasan Cagar Budaya

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:22 WIT

Capai PAD, Sekda Kota Ternate Beri Apresiasi Khusus kepada Kepala BP2RD dan Jajaran

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:13 WIT

Mengelola Limpasan di Tengah Hujan Tropis, Tantangan Tambang Nikel di Pulau Obi

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:52 WIT

Sambut Pilkades 2026, APDESI Halmahera Tengah: Bersama Ciptakan Pilkades Aman dan Sejuk

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:53 WIT

Gandeng UGM, Benteng Oranje Ternate Dirancang Jadi Pusat Kreatif Rempah

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:33 WIT

DLH Kota Ternate Maksimalkan Pengelolaan TPA Buku Deru-Deru Takome

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:11 WIT

Dorong PAD, BP2RD Ternate Perkuat Pengawasan Terhadap Objek Pajak Baru

Berita Terbaru