Disnaker Kota Ternate Tangani Dua Kasus Pemutusan Hubungan Kerja

- Wartawan

Kamis, 22 Mei 2025 - 12:49 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mediator Hubungan Industria Disnaker Kota Ternate, Rusli N. Tawari

Mediator Hubungan Industria Disnaker Kota Ternate, Rusli N. Tawari

RAKYATMU.COM – Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Ternate melalu Bidang Hubungan Industrial, dalam bulan Mei 2025 ini telah menangani dua kasus Perselisihan Hubungan Industrial atas Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Mediator Hubungan Industria Disnaker Kota Ternate, Rusli N. Tawari saat dikonfirmasi awak media di ruang kerjanya, Kamis (22/5/2025) mengaku, dalam bulan Mei 2025 ini pihaknya telah menangani dua laporan terkait dengan persoalan PHI, dimana ini dilaporkan dua orang karyawan pada dua perusahan swasta yang berbeda.

“Dalam bulan ini (Mei) 2025 kami menerima dua laporan dari dua karyawan, terkait PHI dengan kasus berupa PHK secara sepihak, yang mana dua karyawan ini diantaranya yakni, Nurjani Usman, karyawan PT. KB Finansial Multi Finance Cabang Ternate (Kredit Plus) dan, Ali M. Saleh, karyawan PT. Sinar Mas Multi Finance Cabang Ternate (jasa keuangan),” ujar Rusli.

Lanjut, Rusli, dari dua laporan ini untuk laporan, Nurjani, dari Kredit Plus sudah diselesaikan pada mediasi ke dua yang dilaksana hari ini, diruang mediasi lantai dua Disnakertrans Kota Ternate, dengan satu kesepakatan bersama oleh kedua belah pihak yakni pihak karyawan dan pihak perusahan, dalam hal ini Kredit Plus Kota Ternate.

“Jadi untuk laporan PHI dengan terlapor pihak perusahan Kredit Plus Cabang Ternate, ini sudah ada kesepakatan bersama antara kedua belah pihak dalam hal ini pihak pelapor dan terlapor, yang mana terlapor yakni pihak Kredit Plus telah menyepakati untuk menyelesaikan hak pelapor, berupa uang pesangon dengan nilai Rp. 8.000.000 (Delapan Juta Rupiah), dengan masa kerja kurang lebih 6 tahun,” beber Rusli.

Rusli, menambahkan terkait dengan kesepakatan pemenuhan hak karyawan yang di PHK tersebut, pihaknya meminta agar pihak terlapor segera menyelesaikan dalam waktu dekat, paling lambat Senin atau Rabu pekan depan dan pihak terlapor telah mengiakan permintaan dimaksud.

BACA JUGA :  Ny. Marliza M. Tauhid Lantik Empat Ketua TP PKK Kecamatan, Kota Ternate  

Sementara itu untuk laporan PHI dari karyawan PT. Sinar Mas Multi Finance Cabang Ternate, kata Rusli, sementara dalam proses mediasi dengan memanggil kedua belah pihak untuk dimintai keterangan, guna dijadikan dasar untuk proses mediasi nantinya.

“Untuk laporan PHI dari karyawan PT. Sinar Mas Multi Finance, sudah dimintai keterangan kedua belah pihak sebagai proses awal menuju mediasi pertama, yang akan dilaksanakan pada Rabu, 28 Mei 2025 mendatang,” pungkas Rusli.

Rusli, berharap dalam tahapan mediasi nanti berjalan dengan lancar, dan dapat menghasilkan sebuah kesepakatan bersama antara kedua belah pihak, sebagaimana yang telah terjadi pada mediasi PHI antara karyawan dan pihak Kredit Plus saat ini. (**)

Editor : Redaktur

Berita Terkait

Pemkot Ternate Resmi Luncurkan Logo Rakernas XII JKPI 2026, Usung Semangat ‘Ternate Episentrum Rempah Dunia’
HUT Bhayangkara ke-80 di Pulau Taliabu, Kapolres Tekankan Kualitas SDM
Sambut HUT RI ke-81, Pemkot Ternate Bebaskan Denda PBB Selama Tiga Bulan
BP2RD dan BPRS Bahari Berkesan Ternate Percepatan Digitalisasi: Bayar Pajak dan Retribusi Tanpa Harus Tunai
Pemda Taliabu Ajak Warga Seho dan Kano Dukung Program TFCCA Semank Maluku Utara
Pemkot Ternate Akan Siapkan Pembayaran Pajak dan Retribusi Secara Digital
RM di PUPR Kota Ternate, Sekda Tekankan Bangun Budaya Disiplin untuk Masyarakat
Diskop UKM Kota Ternate Perkuat Pembinaan Melalui Program ‘Kamis Menyapa Koperasi’

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 20:52 WIT

Pemkot Ternate Resmi Luncurkan Logo Rakernas XII JKPI 2026, Usung Semangat ‘Ternate Episentrum Rempah Dunia’

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:34 WIT

HUT Bhayangkara ke-80 di Pulau Taliabu, Kapolres Tekankan Kualitas SDM

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:54 WIT

Sambut HUT RI ke-81, Pemkot Ternate Bebaskan Denda PBB Selama Tiga Bulan

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:22 WIT

Pemda Taliabu Ajak Warga Seho dan Kano Dukung Program TFCCA Semank Maluku Utara

Sabtu, 20 Juni 2026 - 01:05 WIT

Pemkot Ternate Akan Siapkan Pembayaran Pajak dan Retribusi Secara Digital

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:28 WIT

RM di PUPR Kota Ternate, Sekda Tekankan Bangun Budaya Disiplin untuk Masyarakat

Senin, 15 Juni 2026 - 14:18 WIT

Diskop UKM Kota Ternate Perkuat Pembinaan Melalui Program ‘Kamis Menyapa Koperasi’

Senin, 15 Juni 2026 - 13:33 WIT

Diskop UKM Kota Ternate Perkuat KKMP dan Program Prioritas Wali Kota

Berita Terbaru