Jatam Bongkar Kejahatan PT IWIP Halmahera Tengah, Ribuan Warga Mengungsi

- Wartawan

Sabtu, 27 Juli 2024 - 22:57 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banjir pada Tanggal 21-24 Setinggi Lebih dari Satu Meter Nyaris Menenggelamkan Sebuah Indekos di Desa Lukulamo. (Warga)

Banjir pada Tanggal 21-24 Setinggi Lebih dari Satu Meter Nyaris Menenggelamkan Sebuah Indekos di Desa Lukulamo. (Warga)

RAKYATMU.COM – Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) membongkar kejahatan lingkungan akibat aktivitas industri pemurnian nikel yang dijalankan PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (PT IWIP) di Kabupaten Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara. Hal ini membuat daerah setempat menjadi langganan banjir saat hujan deras.

Pada tanggal 21-24 Juli 2024, Halmahera Tengah mengalami banjir setinggi 1-3 meter dan menenggelamkan sejumlah desa. Bencana ini, sekitar 1.670 warga dipaksa mengungsi. Desa yang lumpuh akibat banjir meliputi Lelilef Woebulan, Lukulamo, serta Transmigran Kobe yang mencakup Woekob, Woejerana, dan Kulo Jaya di Kecamatan Weda Tengah.

Banjir terus meluas ke Sagea hingga Transmigran Waleh di Kecamatan Weda Utara. Banjir tersebut juga telah mengisolir Desa Woekob, Desa Woejerana, Desa Lukulamo dan Desa Kulo Jaya. Selain banjir, juga terjadi longsor sehingga memutus akses jalan Trans Pulau Halmahera yang menghubungkan Payahe-Oba di Kota Tidore Kepulauan dengan Weda, Halmahera Tengah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahkan banjir pun merendam 12 desa di Kabupaten Halmahera Timur dan longsor terjadi di ruas jalan lintas Buli-Subaim, Buli-Maba Tengah, dan di sepanjang Jalan Uni-Uni.

Berdasarkan laporan terbaru JATAM melalui siaran pers yang diterima rakyatmu.com pada Minggu (28/7/2024) terkait industri keruk nikel di Halmahera, menyebutkan berbagai potensi bencana yang dipicu dari aktivitas tambang, khususnya tambang nikel yang telah menggusur hutan dan ruang hidup warga Halmahera.

BACA JUGA :  Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Polsek Sanana Salurkan Bansos ke Pesantren dan Warga

Laporan ini menyebutkan, wilayah Halmahera Tengah dengan luas 227.683 hektar (Ha) telah dikepung 23 izin nikel, 4 izin di antaranya melintasi batas administratif Halmahera Tengah dan Halmahera Timur.

Adapun total luas izin yang dikuasai perusahaan nikel mencapai 95.736,56 Ha atau sekitar 42% dari luas Halmahera Tengah dengan luas bukaan lahan untuk tambang mencapai 21.098,24 Ha, yang sebagian besar berada di wilayah hutan dan merupakan hulu sungai besar di Halmahera.

Global Forest Watch mencatat, sejak 2021 hingga 2023, Halmahera Tengah kehilangan 27,9 kilo hektar (kha) tutupan pohon, setara dengan penurunan 13% tutupan pohon sejak tahun 2000, dan melepaskan emisi gas rumah kaca sebesar 22.4 Mt CO₂e. Kehilangan tutupan pohon yang dominan terjadi pada kawasan konsesi penambangan nikel ini menyebabkan berbagai degradasi sumber daya air tawar dan meningkatkan risiko bencana hidrometeorologi.

Kehilangan hutan tersebut, sebagian besar berada di area-area krusial yang menjadi sangat genting terhadap hulu-hulu sungai, salah satunya Sungai Kobe. Penggusuran hutan disertai dengan pembongkaran bukit-bukit hingga merubah bentang alam itu terus terjadi sebagai akibat dari aktivitas industri pemurnian nikel yang dijalankan PT IWIP dan tambang-tambang nikel milik perusahaan pemasok bahan baku untuk IWIP.

Berdasarkan citra satelit yang diolah dengan data InaRisk dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana dapat dilihat bahwa sepanjang bantaran Sungai Kobe termasuk wilayah yang sangat berisiko banjir. Sungai Kobe melintasi beberapa desa yaitu Desa Lelilef Waibulan, Kulo Jaya, Woejerana, Woekop, dan Lukulamo, yang terkena dampak banjir besar sepekan terakhir.

BACA JUGA :  Ini Visi Misi RPJPD Kota Ternate 20 Tahun Kedepan

Penghancuran bentang alam tersebut berjalan seiringan dengan perampasan ruang hidup warga. Perusahaan seringkali melakukan pencaplokan lahan tanpa menyediakan ruang negosiasi dan tanpa pernah mengganti kerugian warga atas tanaman yang tumbuh di atas lahan tersebut.

Alih-alih menyediakan ruang diskusi yang setara, perusahaan justru lebih sering menggunakan tangan-tangan aparat keamanan seperti TNI dan polisi, untuk mengintimidasi warga agar melepas lahan-lahan yang menjadi ruang hidup dan penghidupannya.

Perusahaan juga kerap memanipulasi kepemilikan tanah dengan menggunakan tangan pemerintahan desa. JATAM menemukan pejabat pemerintahan desa kerap mengeluarkan surat keterangan kepemilikan tanah tanpa diketahui oleh sang pemilik lahan sesungguhnya, untuk ‘dijual’ ke perusahaan. Keuntungan atas proses pelepasan lahan ini dinikmati oleh segelintir pejabat pemerintahan desa dan aparat keamanan, bukan warga si pemilik lahan.

Di level pemerintahan daerah, JATAM menemukan, pejabat daerah atas intervensi perusahaan mengutak-atik Rencana Tata Ruang Tata Wilayah (RTRW) Halmahera Tengah demi perluasan kawasan industri. Terdapat perluasan wilayah operasi dari sebelumnya seluas 4.027.67 Ha, kini menjadi 15.517 Ha. Bahkan, pemerintah daerah bersama DPRD Halteng menyisipkan kawasan cadangan industri di Patani Barat seluas 7.000 Ha, sehingga totalnya mencapai 22.000 Ha.

Baca Halaman Selanjutnya…

Berita Terkait

Sekda Kota Ternate Rabu Menyapa di Kelurahan, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal
JKPI 2026 Dijadwalkan, Tema ‘Ternate Epicentrum Rempah Dunia’ dalam Proses Finalisasi
Beri Kuliah Umum di Universitas Terbuka, Rizal Marsaoly: Jadilah Mahasiswa Unggul dan Berkarakter
DPRD Desak Pemda Taliabu Terbitkan Perbup Tentang Pajak Konsumsi Listrik
Pemkot Ternate Terima Penghargaan Kinerja APBD Terbaik Tahun 2025
Rizal Marsaoly Dikukuhkan Jadi Anggota Kehormatan Gemusba, Perkuat Agenda Strategis Generasi Muda
Tahun 2026, Dishub Pulau Taliabu Target Retribusi Masuk Pelabuhan Rp50 Juta
Seret Nama Bupati Sula, Kejari Diminta Dalami Percakapan Tersangka Korupsi Puang dan Lasidi

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 01:18 WIT

Sekda Kota Ternate Rabu Menyapa di Kelurahan, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal

Senin, 23 Februari 2026 - 20:57 WIT

JKPI 2026 Dijadwalkan, Tema ‘Ternate Epicentrum Rempah Dunia’ dalam Proses Finalisasi

Sabtu, 21 Februari 2026 - 18:53 WIT

Beri Kuliah Umum di Universitas Terbuka, Rizal Marsaoly: Jadilah Mahasiswa Unggul dan Berkarakter

Senin, 16 Februari 2026 - 19:01 WIT

DPRD Desak Pemda Taliabu Terbitkan Perbup Tentang Pajak Konsumsi Listrik

Kamis, 12 Februari 2026 - 12:07 WIT

Pemkot Ternate Terima Penghargaan Kinerja APBD Terbaik Tahun 2025

Senin, 9 Februari 2026 - 23:43 WIT

Rizal Marsaoly Dikukuhkan Jadi Anggota Kehormatan Gemusba, Perkuat Agenda Strategis Generasi Muda

Kamis, 5 Februari 2026 - 10:19 WIT

Tahun 2026, Dishub Pulau Taliabu Target Retribusi Masuk Pelabuhan Rp50 Juta

Minggu, 1 Februari 2026 - 13:18 WIT

Seret Nama Bupati Sula, Kejari Diminta Dalami Percakapan Tersangka Korupsi Puang dan Lasidi

Berita Terbaru