RAKYATMU.COM – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), Provinsi Maluku Utara melakukan pendampingan terhadap pelaku pembunuhan ayah kandung.
Pelaku sendiri diduga mengalami ganguan jiwa. Peristiwa ini terjadi di Desa Malbufa, Kecamatan Sanana Utara pada Sabtu (31/5/2025) kemarin. Kejadian ini bermula korban berinisial RM (69) menyuruh anaknya OM (18) untuk mandi.
Namun pelaku tidak menuruti dan melakukan perlawanan hingga menikam ayahnya sendiri dengan mengunakan senjata tajam di bagian dada. Atas hal tersebut, korban kehilangan nyawa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala DP3A Kepsul Siti Farida melalui Tim Psikolog Nursarahstri mengatakan, masalah pembunuhan yang melibatkan seorang perempuan berusia 18 tahun yang diduga membunuh ayahnya diduga mengalami ganguan jiwa.
“DP3A sudah melakukan pendampingan, sementara ini kami masih menunggu pihak keluarga, karena kami mau buat semacam asesmen karena ada indikasi secara mental kurang stabil makanya kami butuh informasi lengkap dari pihak keluarga,” kata Nursarahstri.
“Kemarin ketemu dia (terduga pelaku), itu memang dari cara dia berkomunikasi atau interaksi dengan orang lain itu memang ada indikasi gejala-gejala yang mengarah kesana (kondisi mental kurang stabil),” tambahnya.
Nursarahstri menyampaikan, tujuan untuk melakukan asesmen baik kepada terduga pelaku dan keluarga untuk mengetahui perempuan 18 tahun tersebut sudah berapa lama mengalami gangguan jiwa.
Menurutnya, untuk mengetahui secara pasti OM mengalami gangguan jiwa, harus ada ahli psikologi atau mendatangkan UPT dari Provinsi Maluku Utara untuk mengetahui gejala gangguan jiwa tersebut mengarah kemana.
“Untuk diagnosis pastinya itu harus ada ahli. Sementara kami masih menunggu proses dari Polres, misalnya proses hukum mereka minta, baru DP3A menyurat ke UPT Provinsi,” katanya.
Ia menambahkan, kalau memang penanganannya membutuhkan lebih intensif, harus adakan psikiater. Pihak keluarga, kata Nursarahstri sebelumnya sudah berencana membawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) untuk perawatan intensif.
“Kalau dari rencana keluarganya itu memang ada mereka punya niat untuk bawah dia ke RS untuk perawatan lebih intensif ke RSJ, mungkin dari pihak keluarga juga khawatir. Karena memang yang bersangkutan butuh perawatan yang intensif, mungkin dengan konseling saja tidak cukup,” bebernya.
Sekedar informasi, terduga pelaku membunuh ayahnya saat telah diamankan oleh pihak Kepolisian Resor Polres Kepulauan Sula setelah penyidik m3lakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pads Minggu 1 Juni 2025, kemarin.(*)
Penulis : Aryanto
Editor : Redaksi